Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

SERBA-SERBI BIAYA PROVISI UNTUK PINJAMAN

09 February 2018
Category: MANAGEMENT SYSTEM
Penulis:         Stephanie Margareth, S.E.
SERBA-SERBI BIAYA PROVISI UNTUK PINJAMAN

Seiring dengan perkembangan jaman, teknologi semakin canggih segalanya menjadi lebih mudah dilakukan. Selain itu munculnya norma-norma baru di masyarakat di era modern. Seperti contohnya kalimat yang diucapkan oleh Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, “Jika 10 tahun lalu, mahasiswa ingin cepat lulus atau cepat menikah, sekarang ingin punya usaha sendiri.” Hal ini mengakibatkan makin banyak wiraswasta atau pengusaha baru bermunculan.

Untuk memulai sebuah usaha biasanya dibutuhkan pinjaman atau suntikan dana. Pinjaman dana dapat berasal dari berbagai macam sumber, entah itu dari orangtua, peminjam modal, maupun bank. Tergantung dana yang dibutuhkan sesuai dengan bisnis yang dijalankan.

Saat seorang pengusaha mengajukan pinjaman kepada bank, contoh KPR atau sejenisnya, biasanya pengusaha akan menghadapi berbagai macam biaya yang dibebankan atas pinjaman tersebut. Salah satu biaya yang acap kali muncul pada pinjaman bank adalah biaya provisi.

Umumnya, biaya provisi muncul sebagai dasar balas jasa saat pinjaman pengusaha disetujui oleh bank. Pada umumnya presentase biaya provisi di bank konsisten antara 1% hingga 3,5% dari total pinjaman yang disetujui oleh bank. Dimana pertimbangan presentase ini mengikuti kebijakan masing-masing bank dan jenis dari pinjaman yang disetujui. Adapula beberapa bank yang menerapkan kebijakan khusus mengenai biaya provisi.

Biaya provisi biasanya dikeluarkan oleh bank untuk jenis KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KMG (Kredit Multiguna), atau KTA (Kredit Tanpa Agunan). Di antara beberapa jenis kredit pinjaman tersebut, KPR memiliki biaya provisi paling konsisten yakni 1% dari total pinjaman. Sedangkan KTA cenderung memiliki biaya provisi yang bervariasi antara 0,5% hingga 1,5%, dan KMBG cenderung memiliki biaya provisi di kisaran 1% hingga 3,5%.

Biaya provisi biasanya pasti dibayar di awal yakni saat pinjaman disetujui oleh bank. Hal ini berlaku untuk semua produk pinjaman yang ditawarkan oleh bank. Adapun umumnya biaya provisi langsung dipotongkan dari total nilai kredit pertama yang telah disetujui.

Kendati demikian, bukan berarti perusahaan sama sekali dibebaskan oleh bank dari biaya provisi saat meminjam kredit dalam bentuk apapun. Dalam beberapa jenis kredit pinjaman seperti KPR. Nasabah peminjam akan tetap harus membayar biaya provisi tersebut dengan uang nasabah peminjam sendiri. Namun saat nasabah peminjam menerima tanda terima kredit pinjaman KPR, nasabah peminjam akan melihat letak biaya provisi dan total nilai kredit pinjaman yang disetujui pada kolom yang berbeda. Karena biaya provisi dipisahkan dari total nilai kreditnya.

Cara menghitung biaya provisi sebenarnya mudah, yaitu hanya dengan mengalikan presentase biaya provisi yang sudah disepakati oleh bank dengan total pinjaman yang disetujui oleh bank, maka akan mendapat jumlah biaya provisi yang dibebankan pada perusahaan selaku nasabah peminjam. Di satu sisi, perhitungan biaya provisi dapat berbeda apabila ada modifikasi tertentu dalam kredit pinjaman yang diajukan.

Seperti ada beberapa produk kredit pinjaman dari bank yang mengharuskan pembayaran di muka. Maka, “harga” kredit awal akan dikurangi dengan uang muka yang sudah dibayarkan untuk mendapatkan dasar perhitungan biaya provisi. Setelah itu, perusahaan dapat mengalikan jumlah yang sudah dikurangkan tersebut dengan presentase biaya provisi yang dikenakan oleh bank.

Mesikupun biaya provisi seringkali muncul saat perusahaan mengajukan pinjaman ke bank, ada saat-saat tertentu di mana biaya provisi bisa didapatkan secara gratis. Syarat pertama, tentu saja perusahaan perlu update berita dari bank pemberi pinjaman kredit yang perusahaan tuju. Bank tertentu dapat memberikan gratis biaya provisi untuk produk pinjaman tertentu selama periode tertentu, karenanya penting bagi perusahaan untuk benar-benar memperhatikan periode yang telah ditetapkan bank pemberi pinjaman kredit ini.

Syarat kedua, sebaiknya perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kompeten. Karena bank akan melihat laporan keuangan perusahaan, untuk menilai apakah layak untuk diberi pinjaman.

Demikianlah serba-serbi mengenai biaya provisi untuk pinjaman bank. Secara umum, biaya provisi memiliki kebijakan mengenai presentase serta pengenaan biaya lainnya. Hal ini tergantung dari kebijakan bank, jenis pinjaman, serta total nilai pinjaman yang diajukan, termasuk syarat yang diberlakukan oleh bank supaya bisa memperoleh gratis biaya provisi.

Jadi, bagi pemilik perusahaan dan stake holder perusahaan untuk dapat memahami biaya provisi dalam bisnisnya, sehingga dapat semakin mengembangkan perusahaan dan melakukan pengambilan keputusan dengan tepat.

Untuk membantu perusahaan, perusahaan juga dapat bekerja sama dengan pihak professional yang dapat melakukan analisa biaya provisi perusahaan serta dapat memberikan edukasi kepada pemilik bisnis, untuk membaca laporan keuangan tersebut. Dengan bekerja sama dengan professional, tentu saja pemilik perusahaan akan terbantu dan tidak salah jalan dalam melakukan pengambilan keputusan.

   For Further Information, Please Contact Us!