Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Peran Internal Auditor Sebagai Konsultan

09 November 2017
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Primanita Dissy Alfriyani, S.E.
Peran Internal Auditor Sebagai Konsultan

Internal Auditor pada jaman dahulu sering dikenal sebagai watchdog, namun sejak tahun 1970 telah mengalami pergeseran pemikiran bahwa Internal Auditor memiliki peran baru yaitu sebagai Konsultan. Peran konsultan yang dimaksud disini adalah memberikan saran untuk perbaikan dan turut berpartisipasi secara aktif dalam membantu manajemen melakukan berbagai tindakan perbaikan. Namun Institusi Auditor Internal (IIA) melarang auditor internal bertindak sebagai konsultan. Larangan tersebut atas pemikiran bahwa konsultan audit internal memungkinkan melaukan tindakan yang menciptakan konflik kepentingan. Larangan itu semakin kuat sejak masa awal Sarbanes-Oxley Act (SOC). Standar IIA sekarang menegaskan bahwa memungkinkan internal auditor dapat bertindak sebagai konsultan manajemen dalam ditunjuk tertentu dan ditentukan ulasan audit.

Tujuan dari audit internal adalah untuk membantu manajemen dengan memberikan analisa, informasi, dan rekomendasi untuk pengendalian internal dan peningkatan kontrol. Standar IIA mendefinisikan konsultasi audit internal sebagai penasehat dan terkait denganaktivitas jasa audit klien, sifat dan ruang lingkup yang disepakati dengan klien dan yang dimaksudkan untuk menambah nilai dan meningkatkan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan mengendalikan proses tanpa auditor internal memikul tanggung jawab manajemen

Menjabat sebagai konsultan perusahaan sering menempatkan auditor internal agak berbeda Peran dari normal penugasan audit internal membuktikan, di mana audit internal menggunakannya untuk perencanaan dan pengukuran risiko tujuan untuk merencanakan dan menjadwalkan pemeriksaan audit. Audit internal perlu menerima persetujuan dari komite audit dan untuk sepenuhnya menunjukkan kepada manajemen bahwa ia memiliki kemampuan dan tujuan yang cukup untuk bertindak sebagai konsultan perusahaan.

Beberapa langkah tindakan yang pentingdilakukan oleh auditor internal yang aan beroperasi sebagai konsultan internal antara lain:

    1.Peluncuran TugasKonsultan

    Peluang konsultasi internal biasanyan datang kepada auditor internal dengan tiga alasan sebagai berikut :

    a.Departemen telah menyelesaikan kajian internal dengan rekomendasiuntuk tindakan korektif bahwa keputusan manjemen membantu untuk di implementasikan.

    b.Kebutuhan lain bekembang dalam perusahaan, seperti kekurangan yang dignifikan.

    c.Manajemen memiliki beberapa kebutuhan khusus di mana keahlian auditor interna mungkin membantu.

    2.Surat Perjajian Konsultasi

    Surat ini menjelaskan tentangapa yang diusulkan oleh konsultan auditor internal untuk diselesaikan, siapa yang akan melakukan, waktu pelaksanaan, dan hasil apa yang diinginkan dari konsultasi tersebut.

    3.Proses konsultasi

    Analisis sebab akibat adalah pendekatan yang berguna

    4.Menerapakan Rekomendasi Konsultasi

    Konsultasi harus berpikirrekomendasi mereka cukup baik, dengan mempertimbangkan biaya dan kelayakan. Sebagai konsultan auditor internal sering harus memabtnu memimpin peran dalam melaksanakan setiap tindakan yang direkomendasi.

    5.Mendokumentasikan dan Melengkapi Keterlibatan Consulting

    Proyek konsultasi harus didokumentasikan dengan baik agar manajemen dapat membaca dengan baik serta dapat membutikan sepenuhnyan atas hasil konsultasi yang dilakukan.

Ada beberapa standar konsultasi yang harus dipenuhi oleh setiap konsultan Internal Audit antara lain sebagai berikut:

    1.Standar Atribut

    a.Jasa konsultasi dilakukan jika auditor telah memiliki tanggung jawab sebelumnya

    b.Adanya penurunan objektivitas dan independensi harus dikomunikasikan.

    c.Menolak penugasan bila tidak memliki keahlian yang cukup, pengetahuan, atau kompetensi

    d.Melaksanakan penugasa dengan kemahiran professional secara cermat dan seksama.

    2.Standar Kerja

    a.Merencanakan penugasan konsultasi

    b.Meninjau risiko sesuai dengan tujuan penugasan selama penugasan konsultasi.

    c.merencanakan penugasan konsultasi.

    d.meninjau risiko sesuai dengan tujuan penugasan selama penugasan konsultasi.

    e.menerapkan pengetahuan risiko yang didapat dari konsultasi ke dalam fungsi pemberian keyakinan yang biasa dilakukan.

    f.menilai pengendalian sesuai dengan tujuan penugasan selama penugasan konsultasi.

    g.tujuan penugasan harus sesuai dengan nilai dan tujuan organisasi.

    h.mencapai kesepakatan dengan klien mengenai tujuan, ruang lingkup, tanggung jawab, dan ekspektasi dari penugasan.

    i.mempertimbangkan risiko, pengedalian, dan proses pengelolaan sepanjang disetujui oleh klien.

    j.mempertahankan lingkup penugasan yang akan dibahas dengan klien.

    k.program kerja bisa bervariasi dalam bentuk dan isi.

    l.penetapan kebijakan mencakup penyimpanan catatan dan juga pemberian catatan atau dokumen ke pihak luar dan dalam perusahaan.

    m.komunikasi perkembangan dan hasil bisa bervariasi sesuai kebutuhan klien.

    n.tanggung jawab komunikasi hasil akhir ke klien.

    o.manajemen risiko, pengendalian, dan pengelolaan, jika signifikan, harus dikomunikasikan ke manajemen senior dan dewan komisaris.

    p.mengawasi penyebaran dan hasil audit sesuai persetujuan klien.

   For Further Information, Please Contact Us!