Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

“Hutang” Dalam Laporan Keuangan

04 October 2017
Category: MANAGEMENT SYSTEM
Penulis:         Evelyn Sharlica, S.Ak.
“Hutang” Dalam Laporan Keuangan

Di era sekarang ini dimana semua sudah modern, tidak dapat dipungkiri bahwa hutang tidak dapat dipisahkan bagi setiap orang khususnya di kalangan pengusaha, mengapa demikian? Karena hutang dan usaha saling bergantungan dan sulit untuk dipisahkan, pemikirannya jika mempunyai usaha tetapi seluruhnya dari hutang maka usaha tersebut tidak dapat berjalan dengan baik, dan jika tidak ada usaha maka tidak akan ada hutang. Dapat ditarik kesimpulannya bahwa hutang dan usaha saling bergantungan atau dapat dikatakan sebagai simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan satu sama lain. Namun bagaimana perlakuannya dan pelaporannya di dalam akuntansi? Hutang dalam persamaan dasar akuntansi berada di kanan, yang tegambar dalam neraca bersamaan dengan modal, dan jika dilihat hutang mempunyai posisi yang cukup penting karena disamakan dengan modal, adanya hutang di neraca menunjukkan bahwa perusahaan pernah menarik sumber daya yang disediakan oleh kreditur. Dalam hal ini hutang timbul karena adanya suatu usaha dimasa mendatang dan tranksaksi dikejadian masa lalu, dan merupakan kewajiban bagi suatu perusahaan.

·Untuk tujuan pelaporan, hutang diklasifikasikan sebagai :

1.Hutang lancar

-Terlihat dari namanya bahwa jika hutang lancar adalah hutang yang akan dibayarkan dengan menggunakan harta lancar dalam satu tahun kedepan atau dalam siklus operasi normal. Contoh dari hutang lancar adalah hutang gaji, hutang listrik atau kegiatan operasional yang sedang berjalan dalam suatu perusahaan.

-Untuk waktu pencatatan hutang lancar ini terbagi menjadi hutang usaha dimana hutang ini dicatat ketika kepimilikan sudah berpindah ke perusahaan dan nilainya berasal dari faktur yang diterima, atau dicatat sebagai hutang biaya dimana dicatat manakala jasa sudah dikonsumsi dan sebesar jumlah yang akan dibayar

-Biasanya untuk hutang jangka pendek ini sebuah perusahaan akan membuat surat perjanjian dimana biasanya bisa terdapat bunga maupun tidak, jika terdapat bunga berikut contohnya :

Sebuah perusahaan menerbitkan surat perjanjian pada tanggal 1 Januari 2017 dengan nilai nominal Rp. 1.000.000 dengan bunga 12% setahun yang akan jatuh tempo 30 Maret 2017 sebagai pelunasan hutang usaha, maka jurnalnya :

Tanggal 1 Januari 2017

Hutang Usaha 1.000.000

Hutang Wesel 1.000.000

Dan jika sudah jatuh tempo, 30 Maret 2017

Hutang Wesel 1.000.000

Biaya Bunga 30.000

Kas 1.030.000

2. Hutang jangka panjang

-Kebalikan dari hutang lancar, bahwa hutang jangka panjang ini merupakan hutang yang jatuh tempo melebihi satu tahun sejak tanggal neraca. Pembayaran kemudian dapat dilakukan dengan menggunakan kas tetapi dapat digunakan dengan aset tertentu. Dalam operasional sebuah perusahaan, rekening dengan pinjaman jangka panjang tidak akan pernah dikenai transaksi pengeluaran kas. Di akhir periode akuntansi bagian tertentu dari pinjaman jangka panjang tersebut berubah menjadi hutang dengan jangka pendek. Oleh karena itu harus dilakukan penyesuaian guna memindahkan bagian pinjaman jangka panjang yang sudah jatuh tempo menjadi pinjaman jangka pendek. Ketika aktivitas operasional perusahaan berkembang dalam pembangunan perusahaan pasti dibutuhkannya sumber dana investasi yang ditempuh dengan hutang jangka panjang, karena manfaat dengan hutang jangka panjang ini maka akan menambah modal dari perusahaan tersebut, dan biasanya hutang jangka panjang ini mempunyai manfaat-manfaat yang diminati perusahaan, diantaranya bunga adalah biaya yang dibebankan kepada perusahaan yang akan mengurangi kewajiban pajak sementara deviden merupakan pembagian laba yang tidak bisa dibebankan sebagai biaya.

·Untuk tujuan pengukurannya baik hutang lancar atau tidak lancar dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu :

1.Hutang yang nominalnya sudah pasti tertulis

-Contohnya jumlah nominal yang ada di obligasi

2.Hutang yang jumlahnya harus diestimasi terlebih dahulu karena belum terjadi tapi sudah pasti terjadi

-Contohnya hutang dengan garansi, jadi hutang ini pasti akan ada namun belum diketahui jumlah pastinya

3.Hutang yang menggunakan syarat

-Contohnya jika dalam suatu kejadian ada pihak yang berseteru dalam suatu pengadilan maka pihak yang dikatakan salah oleh pengadilan akan membayarkan uang kepada pengadilan tersebut

-Hutang bersyarat ini juga mempunyai tiga tingkatan yaitu hutang ini sangat pasti terjadi atau kemungkinan akan ada hutang sangat besar dan dituliskan di laporan keuangan tetapi dengan catatan pada catatan atas laporan keuangan (jika tidak pasti jumlahnya), atau yang kedua kemungkinannya hanya 50% yang cukup diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, atau yang ketiga kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga tidak perlu dicatat dan dilaporkan kecuali untuk jaminan pembayaran hutang karena meskipun jaminan pembayaran hutang kecil tetap harus dilaporkan dalam laporan keuangan

Jadi kesimpulannya adalah usaha dan hutang adalah sesuatu yang saling terkait atau bisa dikatakan simbiosis mutualisme, dan dalam pelaporannya hutang dikelompokkan menjadi hutang lancar dan hutang jangka panjang, serta hutang yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat diketahui nominal pastinya, hanya estimasi saja, dan hutang yang menggunakan syarat.Jadi, bagi pemilik perusahaan dan stake holder perusahaan untuk dapat memahami hutang dalam bisnisnya, sehingga dapat semakin mengembangkan perusahaan dan melakukan pengambilan keputusan dengan tepat.

Untuk membantu perusahaan, perusahaan juga dapat bekerja sama dengan pihak professional yang dapat melakukan analisa serta membaca laporan keuangan perusahaan serta dapat memberikan edukasi kepada pemilik bisnis, untuk membaca laporan keuangan tersebut. Dengan bekerja sama dengan professional, tentu saja pemilik perusahaan akan terbantu dan tidak salah jalan dalam melakukan pengambilan keputsan perusahaan.

   For Further Information, Please Contact Us!