Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Pentingnya Koordinasi Antara Auditor Internal Dan Auditor Eksternal

07 February 2019
Category: AUDIT
Penulis:         Dhea Tiza Marathani, S.E., Ak, CA
Pentingnya Koordinasi Antara Auditor Internal Dan Auditor Eksternal

Risiko berurusan dengan ketidakpastian. Semakin besar ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan, akan semakin besar pula kesempatan dan dampak risiko yang ada di masa mendatang. Efektivitas pengendalian internal sangat mempengaruhi keberhasilan perusahaan dalam mengelola risiko, sehingga suatu perusahaan memerlukan kontrol atas internal perusahaannya. Hal ini dapat dilakukan melalui audit atas laporan keuangan yang ditujukan untuk kepentingan shareholders yang biasa dilakukan oleh tenaga professional yaitu auditor eksternal dari Kantor Akuntan Publik.Namun tidak hanya audit eksternal yang diperlukan, tetapi kebutuhan akan auditor internal yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) juga diperlukan untuk kepentingan Direksi perusahaan.

Apabila suatu perusahaan memiliki Auditor Internal atau Satuan Pengendali Intern (SPI) yang bertujuan untuk memeriksa atau menilai setiap aspek yang ada didalam suatu perusahaan. Fungsi dari Auditor Internal adalah menetukan baik tidaknya internal control di perusahaan tersebut dengan memperhatikan pemeriksaan fungsi dan kebijakan-kebijakan internal di perusahaan tersebut, apakah benar-benar dilaksanakan dan membantu mengembangkan manajemen risiko yang spesifik dan melaporkannya kepada Komite Audit atau Komisaris atau Pengawas. Beberapa jenis perusahaan yang memiliki auditor internal di Indonesia adalah perusahaan BUMN/BUMD, Perbankan, Badan Layanan Umum, Universitas dan beberapa lainnya. Sedangkan untuk Auditor Eksternal sendiri bersifat independen terhadap organisasi auditee. Auditor Eksternal memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan dan melakukan pekerjaan berdasarkan prosedur audit yang diatur dalam Standar Audit.

Ada beberapa hal perbedaan yang terkait dengan Auditor Internal dan Auditor Eksternal yaitu output, dimana Auditor Internal menghasilkan rekomendasi sedangkan Auditor Eksternal menghasilkan opini audit.Kemudian independensi yang dimiliki Auditor Eksternal dan Internal sangatlah berbeda, Auditor Eksternal jauh lebih mementingkan independensi yang dimiliki daripada Auditor Internal. Kemudian penyampaian output yang membedakan adalah laporan yang dihasilkan. Auditor eksternal melaporkan hasil auditnya yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan atau pemberi tugas, sedangkan Auditor Internal melaporkan hasil auditnya kepada Komite Audit atau Komisaris atau Pengawas.

Meskipun terdapat perbedaan yang mendasar antara Auditor Eksternal dan Auditor Internal, namun keduanya memiliki kesamaan, antara lain:

    -Sebagai auditor harus tetap obyektif dalam menjalankan pekerjaannya

    -Menjalankan metodologi yang sama pada saat menguadit yaitu merencanakan dan menjalankan pengujian pengendalian dan pengujian substantif

    -Mempertimbangkan risiko danmaterialitas dalam memutuskan perluasan pengujiandan mengevaluasi hasilnya

Adanya fungsi Auditor Internal didalam perusahaan sangat membantu Auditor Eksternal dalam pengerjaan maupun penyelesaian prosedur audit eksternalnya. Auditor Internal dapat membantu segala informasi yang dibutuhkan, namun ada kalanya terdapat kendala yang dialami dalam prakteknya. Hal-hal yang mungkin terjadi seperti komunikasi antara auditor eksternal dan internal yang kurang intens ataupun kondisi pemahaman auditor eksternal terhadap fungsi auditor internal dan masih banyak kondisi yang lainnya. Namun, untuk mengatasi hal-hal seperti ini dapat dilakukan berbagi macam cara agar semakin eratnya komunikasi yang dapat dijalin oleh auditor internal dan auditor eksternal, sebagai berikut:

    -Meningkatkan pemahaman fungsi dan tugas masing-masing auditor eksternal dan auditor internal;

    -Memahami dan mengkondisikan tingkat ruang lingkup kegiatan AuditorEksternal dan AuditorInternal;

    -Menilai obyektivitas AuditorInternal atas hasil dari kinerjanya yang dapat dikomunikasikan kepadaAuditor Eksternal sehinggadapat menjadi bahan informasi dalam prosedur audit ekternalnya.

Dalam Standar Audit 610 tentang “Penggunaan Pekerjaan Audit Internal” juga dibahas mengenai kemungkinan auditor eksternal menggunakan pekerjaan auditor internal dan seberapa luas penggunaan pekerjaan auditor internal tersebut digunakan. Diatur dalam standar ini terkait dengan komunikasi paling efektif antara auditor eksternal dan internal ketika auditor internal bebas berkomunikasi secara terbuka dengan auditor eksternal dengan cara:

    -Pertemuan diselenggarakan pada waktu yang tepat selama periode audit;

    -Auditor Eksternal memiliki akses atas laporan audit internal, serta setiap hal yang signifikan yang menjadi perhatian Auditor Internal ketika hal tersebut dapat mempengaruhi pekerjaan auditor eksternal;

    -Auditor Eksternal menginformasikan kepada Auditor Internal setiap hal yang signifikan yang dapat mempengaruhi fungsi audit internal.

Berdasarkan beberapa hal diatas, maka sangat diperlukan koordinasi antara Auditor Internal dan Auditor Eksternal. Dan jika keduanya saling bersinergi atau saling berkoordinasi maka:

    -Jika Auditor Internal bekerja secara efektif, maka akan membantu Auditor Eksternal dalam mengurangi risiko pengendalian dan pengujian substantive;

    -Dapat memperkuat kapasitas dan kapabilitas dalam mencapai hasil audit yang nantinya disampaikan kepada para stockholders;

    -Untuk mencegah terjadinya misscommunication yang dapat menimbulkan permasalahan dalam proses pekerjaan audit yang sedang berlangsung;

    -Agar setiap individu dalamAuditor Eksternal dan Auditor Internal dapat saling menyelaraskan fungsi pekerjaan masing-masing demi tercapainya kinerja audit yang maksimal;

    -Agar sarana dan prasarana yang ada dapat dimaksimalkan untuk mendukung kedua belah pihak dalam mencapai pekerjaan audit;

    -Agar semua fungsi dan tugas masing-masing pihak tepat pada sasaran yang diinginkan.

Dan pada akhirnya kedua fungsi ini yakni Auditor Eksternal dan Auditor Internal bersinergi demi mencapai tujuan yang sama yaitu:

    -Untuk mengarahkan dan menyatukan semua tindakan serta pemikiran kearah tercapai nya sasaran dalam audit.

    -Untuk menghindari tindakan overlapping

   For Further Information, Please Contact Us!