Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PERANAN AUDIT EKSTERNAL GUNA MEWUJUDKAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG LEBIH MAJU

02 February 2019
Category: AUDIT
Penulis:         Herla Kusumawardani, S.E.
PERANAN AUDIT EKSTERNAL GUNA MEWUJUDKAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG LEBIH MAJU

Usaha Kecildan Menengah (UKM)mempunyai peranpentingdan strategisdalam pembangunanekonomi nasional. Sebagai contoh, di negara-negara Uni Eropa, UKMberjumlahsekitar 23 juta unit dan berkontribusi dalam menyumbangkan 75 juta lapangankerja yang mencerminkan 99% lapangan kerja dari sektor industri di negara-negara tersebut(European Commission, 2009). Demikian juga di Indonesia, ketika terjadi krisis moneter 1997-1998, banyak perbankan dan perusahaan besar yang mengalami kebangkrutan, namun tidak dengan UKM saat itu.

Menurut data BPS bahwa perbandingan posisi kredit usaha kecil menengah tahun 2016 dan 2017 dengan kategori skala usaha Kecil adalah sebesar 255.504 dan 282.774 (dalam satuan miliar rupiah) serta skala usaha Menengah 405.832 dan 438.205 (dalam satuan miliar rupiah). Hal ini menguatkan bahwa semakin tahun perkembangan UKM di Indonesia adalah semakin baik yang dapat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi, UKM juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja.

Namun faktanya, secara umum UKM memiliki permasalahan berupa keterbatasan sumberdaya baik secara finansial maupun non-financial. Permasalahan financial ini berupa keterbatasan modal dan kesulitan dalam akses terhadap sumber-sumber modal sedangkan permasalahan non-financialsepertirendahnya skill dan tingkat pendidikan manajer/pemilik, lemahnya jaringan usaha, dansebagainya yang menyebabkan rendahnya daya saing UKM dibandingkan bisnis modern(Suyono et al., 2016). Lebih lanjut Deakins et al. (2001) di dalam (Suryono, eko., 201) menjelaskan bahwa secara umum UKM mempunyai kelemahan seperti rendahnya kualifikasi pendidikan manager atau pemiliknya yang menyebabkan kurangnya kemampuan dalam pengelolaan keuangan secara professional dan pemahaman sistem pengendalian intern perusahaan.

Beberapa kelemahan yang dimiliki diatas menyebabkan bahwa UKM dapat mengalami kesulitan dalam hal pendanaan ketika berusaha mengajukan pinjaman ke bank. Atau bisa dibilang bahwa kebanyakan UKM non-bankable. Karena secara umum bahwa bank akan memberikan pinjaman pada usaha yang mampu menyajikan posisi keuanganusahanya secara kredibel, sehingga bank akan meminta laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen sebelum memutuskan memberikan kredit kepada sebuah jenis usaha. Hal ini karena bank meyakini bahwa credit ratingakan menjadi tidak pasti jika laporan keuangan yang disajikan oleh usaha tersebut tidak diaudit oleh auditor independen(Andersson dan Paulsson, 2005) di dalamAdemi danStigborn (2010). Disinlah auditor eksternal berperan sebagai second opinion atas pertimbangan bank sebagai kreditur dari pendanaan UKM yang akan digunakan demi mengembangkan usahanya menjadi lebih besar. Melihat pentingnya peran UKM dalam membantu menopang perekonomian Indonesia maka dari itu bahwa pendanaan atas UKM harus lebih diperhatikan.

Dalam tulisannya, (Suryono, eko., 2017) menyatakan bahwa audit keuangan yang dilakukan pada UKM akan mampu meningkatkan reliabilitas informasiyang tersaji dalam laporan keuangan UKM. Sehingga jika UKM mampu menyajikan laporan keuangan dengan informasi yang akurat dan andal, akan meningkatkan kepercayaan pihak bank dalam memberikan pendanaan bagi UKM. Hal ini akan bisa mengatasi salah satu kelemahan UKM dibanding usaha besar dan modern, dimana umumnya UKM mengalami kesulitan mendapatkan permodalan dari bank karena UKM tidak mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan dilakukannya audit, risiko informasi yang terdapat dalam laporan keuangan UKM akan menurun dan kualitas informasi akan meningkat,yang pada akhirnya laporan keuangan UKM yang telah diaudit oleh auditor independen akan lebih dipercaya pihak bank ketika UKM mengajukan aplikasi pinjaman.

Walaupun motivasi awal bahwa audit laporan keuangan UKM hanya dilakukan sebagai formalitas pemenuhan syarat mengajukan pinjaman bank, namun diharapkan akan memunculkan kesadaran bagi UKM mengenai pentingnya audit bagi UKM. Dengan demikian, diharapkan audit keuangan pada UKM setidaknya menguntungkan UKM dari berbagai perspektif(Kaur et al., 2007; Ademi dan Stigborn, 2010; dan sebagainya) di dalam (Suryono, eko., 2017).

Perspektif-perspektif tersebut dapat dilihat dari sudut pandang sbb:

    1.Perspektif Pemilik

    Naiknya tingkat kepercayaan dari kreditur, sehingga apabila UKM mempunyai system akuntansi yang baik, maka risiko informasi yang nantinya akan dapat merugikan UKM< dapat dihindari.

    2.Perspektif Pemerintah

    Laporan dari Auditor Independen akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak perusahaan.

    3.Perspektif Kreditur

    Kreditur dapat meminimalisir adanya gagal bayar (default) perusahaan untuk pemberian pinjaman yang dilakukan. Dalam hal ini, audit mengambil peran sebagai perantara yang aman antara kreditor dan peminjam. Ini bisa dikatakan sebagai pandangan kredituratas pentingnya audit (Kauret al., 2007) di dalam (Suryono, eko., 2017).

Dengan dilakukannya audit laporan keuangan bagi UKM, diharapkan kualitas informasi yang tersaji dalam laporan keuangan menjadi lebih andal. Ketika hal ini dilakukan maka UKM akan menjadi lebih bankable. Dengan demikian, audit laporan keuangan akan bisa mengatasi salah satu permasalahan UKM berupa pengajuan pendanaan di bank. Bank akan memberikan kepercayaan lebih untuk UKM yang diaudit yang sudah mengajuan pinjaman ke bank, karena bank menggunakan Laporan Keuangan Audit sebagai second opinion dalam membuat pertimbangan pemberian kredit. Dengan semakin meningkatnya perkembangan UKM yang ada di Indonesia akan dapat berpengaruh signifikan terhadap perkembangan perekonomian negara.

   For Further Information, Please Contact Us!