Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

INTEGRITAS SEBAGAI PONDASI AUDITOR

24 August 2018
Category: AUDIT
Penulis:         Dany Pranata, S.E.
INTEGRITAS SEBAGAI PONDASI AUDITOR

Profesi sebagai akuntan publik memainkan peranan sosial yang sangat penting berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh auditor. Akuntan publik dalam menjaga mutu pekerjaan profesionalnya yang harus berpedoman pada Kode Etik Akuntan Publik maupun Standar Profesional Akuntan Pubik (SPAP).

Seorang akuntan publik yang professional merancang audit untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (misstatement) yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Jika para pengguna jasa tersebut sudah tidak memiliki keyakinan pada para auditor maka kemampuan mereka untuk melayani klien serta masyarakat secara efektif akan terhapuskan (Arens,Elder,dan Beasley,2011:105)

Di dalam UU No.5 Tahun 2011 Pasal 30 Tentang Akuntan Publik sudah jelas di tegaskan bahwa akuntan pulik dalam hal ini Kantor Akuntan Publik (KAP) di larang melakukan manipulasi, membantu melakukan manipulasi, dan/atau memalsukan data yang berkaitan dengan jasa yang diberikan. Padahal profesi akuntan mempunyai peranan penting dalam penyediaan informasi keuangan handal bagi pemerintah, investor, kreditor, pemegang saham, karyawan, debitur juga mayarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan. Terungkapnya skandal besar dalam dunia bisnis belakangan ini yang mempengaruhi industri keuangan, pasar modal, investor, profesi dan karyawan menurut Harahap (2008) tidak lepas dari tindakan korupsi dan kriminalitas seorang auditor.

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.

Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsekuensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ” fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.

Maka dari itu sifat mendasar yang menjadi pondasi oleh seorang auditor adalah integritas yang dimiliki. Banyak didapat dan ditemui orang pintar di luar sana namun untuk mencari atau mendapatkan seseorang yang bernilai (memiliki integritas diri) adalah jarang dalam masa ini.

Integritas merupakan komitmen dan loyalitas. Lantas, apa maksud dari komitmen dan loyalitas itu? Komitmen adalah suatu janji, sedang loyalitas adalah kepatuhan atau kesetiaan. Komitmen Auditor pada diri sendiri ataupun pada lembaga di mana ia bekerja tercermin dalam tindakan-tindakan yang dilakukan. Auditor yang berkomitmen adalah Auditor yang dapat menepati janjinya dan mempertahankan janji itu sampai akhir, walaupun ia harus berkorban pada akhirnya. Banyak Auditor gagal dalam komitmen ini. Faktor pemicu mulai dari keyakinan yang goyah, gaya hidup yang tidak benar, pengaruh lingkungan, hingga ketidakmampuan mengatasi berbagai persoalan kehidupan. Gagal dalam komitmen menujukkan lemahnya integritas diri Auditor.

Seorang auditor harusnya selalu memegang teguh komitmen yang telah dibuatnya. Berkomitemen untuk bekerja dengan baik fokus dan serius. Karena komitmen adalah janji, maka Auditor dalam melaksanakan pekerjaannya harus selalu menepati janjinya itu. Dengan komitmen ini, maka Auditor akan berani mengungkap penyimpangan yang terjadi, dan tidak mudah menghilangkan temuan hanya untuk mendapatkan “amplop” dari Auditan.

Integritas berarti tanggung jawab. Tanggung jawab adalah tanda dari kedewasaan pribadi. Auditor yang berani mengambil tanggung jawab adalah auditor yang bersedia mengambil risiko, memperbaiki keadaan, dan melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik. Peluang menuju sukses terbuka bagi auditor. Semakin Auditor lari dari tanggung jawab, semakin Auditor kehilangan tujuan dan makna hidup. Kepercayaan akan kualitas auditor akan semakin merosot, merasa tidak berarti dan akhirnya menjadi pecundang (penghasut). Auditor harus bertanggung jawab terhadap pilihan profesinya, karena tanggung jawab mempunyai konskuensi melakukan kewajiban dengan kemampuan yang terbaik, sudah seharusnya setiap auditor yang menerima Surat Penugasan tidak bisa main-main dalam melaksanakan pekerjaannya. Suatu pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, apapun risikonya. Kita tidak dapat memungkiri, bahwa masih banyak Auditor yang melaksanakan tugas “asal tugas saja”. Walaupun demikian, kita sebagai auditor harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak asal selesai saja.

Maka dari itu integritas adalah bagian wajib yang memang harus diterapkan dan selalu dikembangkan dalam pribadi setiap auditor. Integritas adalah pondasi untuk menjadi auditor yang berkualitas. Selain itu, mengingat bahwa integritas merupakan bagian dari SPAP yang mana merupakan poin penting yang wajib dipatuhi dan dimiliki oleh seorang auditor.

   For Further Information, Please Contact Us!