Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Internal Audit Di Indonesia: Kompetensi Yang Hilang Bersama Dengan Integritas Dan Independensi

16 August 2018
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Yusuf Denhas, S.E.
Internal Audit Di Indonesia: Kompetensi Yang Hilang Bersama Dengan Integritas Dan Independensi

Banyaknya kasus di Indonesia membuat internal audit berada dalam posisi yang sulit, ambil contoh terdapat beberapa kasus yang melibatkan internal audit perusahaan seperti kasus suap yang ada di salah satu BUMN Indonesia atau kasus suap yang ada pada salah satu maskapai BUMN yang dimiliki Indonesia. Kedua masalah tersebut memposisikan auditor internal pada posisi yang tidak baik. Kondisi ini menyebabkan semakin banyak pihak yang meragukan posisi Auditor Internal sebagai pengawas dan mitra bisnis yang harusnya menjadi identitsas seorang auditor internal.

Dalam hal ini seorang auditor internal harus bisa memberikan keterangan yang jelas dan berdasar. Tentunya dasar – dasar tersebut berupa dokumen – dokumen yang sudah di dapatkan dari hasil survei atau data pendukung. Hal – hal tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan agar menjaga kapasitas kita sebagai seorang auditor internal. Tentunya tidak hanya masalah softskill dari seorang auditor internal yang menjadi titik berat, pengetahuan dan luasnya wawasan seorang auditor internal harus tetap di kembangkan secara terus – menerus. Seperti yang kita ketahui menjadi seorang auditor internal memiliki jenjang karir yang menantang dan harus di imbangi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia secara terus – menerus. Oleh karena itu dalam menunjang kinerjanya auditor harus memiliki Kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi diwujudkan dalam kinerja. Kompetensi dapat dihubungkan ke hal-hal yang berkaitan dengan jenis tugas kontekstual tertentu, yakni berkenaan dengan apa yang harus dikerjakan, dan sebagus apa pekerjaan yang dilakukan (Sawyer’s, 2009:17).

Kompetensi yang memadai ini akan membantu para auditor dalam membentuk sifat independen dan selalu integritas dalam melaksanakan tugasnya. Namun saat ini sering terjadi dimana Independensi seorang auditor internal tergadaikan oleh kasus – kasus finansial, hal ini semakin memperburuk citra dan karakter seorang auditor internal. Tidak mudah memang untuk menghadapi masalah finansial terutama untuk para auditor internal. Namun hal ini menjadi pembentuk karakter bari seorang auditor internal. Menurut Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di tempat kerja. Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk kompetensi yakni:

    1.“Pengetahuan; Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan, dan sistem.

    2.Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan suatu kegiatan.

    3.Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap, nilai-nilai dan citra diri seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia bisa berhasil dalam suatu situasi.

    4.Karakteristik pribadi; merujuk pada karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau informasi, seperti pengendalian diri dan kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan.

    5.Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan lain yang memicu tindakan.”

Dapat digambarkan bahwa Kompetensi menjadi sesuatu yang dimiliki oleh seseorang berupa pengetahuan ketrampilan dan pengalaman serta faktor-faktor internal individu lainnya untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan.

Melalui artikel ini saya sebagai penulis berharap sebagai seorang auditor internal profesional berharap pada orang – orang yang akan bekecimpung di dunia auditor internal untuk selalu tekun dalam menimba ilmu mengingat bidang studi ini memiliki cangkupan yang sangat luas dan cepat mengalami perubahan. Karena secara umum ada dua aspek yang menjadi poin besar dalam berkembang sebagai auditor internal, Pengetahuan dan Pengalaman. Sisi lain yang perlu menjadi pertimbangan dalam menjadi auditor yang profesional adalah PPL (Pendidikan Profesi Lanjutan). Aspek ini menjadi penting karena dapat digunakan sebagai sarana untuk terus menambah dan mengembangkan ilmu para auditor internal.

   For Further Information, Please Contact Us!