Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Sertifikasi Profesi, Peluang Profesi Akuntan Masa Depan

10 August 2018
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Dedik Irawan, S.E.
Sertifikasi Profesi, Peluang Profesi Akuntan Masa Depan

Seiring dengan perkembangan bisnis baik skala nasional dan internasional, maka terjadi perkembangan pada standar pelaporan keuangan beberapa tahun terakhir. Salah satu contoh yang terbaru adalah terbitnya standar akuntansi untuk entitas mikro, kecil dan menengah (SAK-EMKM). Langkah perubahan standar pelaporan keuangan ini dilakukan untuk keseragaman bahasa dalam akuntansi dan pelaporan keuangan. Terciptanya harmonisasi standar akuntansi merupakan tujuan dan komitmen oleh para akuntan profesional.

Selain terbitnya SAK EMKM ini, ada pula standar akuntansi konvergensi IFRS yang secara berkala mengalami perubahan mengikuti harmonisasi perubahan standar akuntansi internasional dan penyesuaian terhadap kondisi lingkungan bisnis yang ada di Indonesia. Dengan adanya standar akuntansi global ini yang memungkinkan adanya keterbandingan dan pertukaran informasi yang lebih luas, dapat dikatakan pertukaran informasi secara universal. Adopsi standar internasional ini diharapkan akan mampu mengurangi hambatan-hambatan investasi atau mengurangi ketidakpahaman investor asing terhadap laporan keuangan di Indonesia serta akan meningkatkan transparansi perusahaan yang awalnya dipahami secara nasional, kini laporan lebih dapat di pahami oleh calon investor asing.

Standar yang secara berkala mengalami perubahan ini harus di respon positif oleh para akuntan, guna menjadi akuntan profesional maka kemampuan dari akuntan harus selalu ditingkatkan. Para akuntan harus melakukan pembelajaran secara terus menerus untuk memahami dan mampu menerapkan standar-standar yang ada, hal ini dapat dilakukan secara otodidak, kelompok diskusi dan juga tergabung dalam ikatan akuntan nasional yang tersedia.

Disamping pembelajaran yang dilakukan secara berkala, maka harus juga dibuktikan dengan adanya peningkatan sertifikasi profesional dari para akuntan. Sertifikasi profesional merupakan suatu bentuk pengakuan atas keprofesionalan seseorang dalam bidang akuntansi ini. Dalam pasar tenaga ahli, para akuntan yang tersertifikasi akan mempunyai nilai jual tersendiri. Sertifikasi menjadi pembeda tingkat kualitas dan keahlian dari para akuntan dibandingkan akuntan lainnya. Hal ini akan menjadikan para manajemen perusahaan para investor, dan pengguna laporan keuangan lebih yakin atas jasa yang disediakan oleh para akuntan professional yang telah tersertifikasi.

Ada banyak jenis sertifikat profesional yang sekarang tersedia di lembaga-lembaga penyedia sertifikasi professional, baik itu yang bersifat lokal maupun internasional. Jika sertifikasi dari lembaga tingkat nasional, maka hanya akan dipercaya oleh pengguna jasa tingkat nasional. Sedangkan jika sertifikasi dilakukan pada lembaga internasional, maka dimanapun akuntan ini berada di seluruh dunia akan mengakui sertifikasi yang telah ia dapatkan. Setiap sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi, akan disandangkan gelar profesional pada pemegang sertifikasi tersebut.

Ada beberapa sertifikasi profesi yang ada dan dikenal luas oleh para akuntan, yaitu:

1.Certified Public Accountant (CPA)

Lembaga yang mengeluarkan sertifikat ini adalah Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sertifikasi ini dapat dimiliki oleh seorang yang telah lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP). Penyandang gelar sertifikasi ini juga dapat membuka Kantor Akuntan Publik sendiri setelah memenuhi syarat yang ditentukan. Sertifikasi CPA ini biasanya hanya berlaku di suatu negara saja karena mengacu pada undang-undang pada negaranya masing-masing.

2.Certified Internal Auditors (CIA)

Sertifikat CIA dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yang berpusat di Florida USA. IIA adalah lembaga profesi yang memiliki keanggotaan di seluruh dunia, Chapter (Cabang IIA) tersebar dan terstruktur vertikal di seluruh dunia. Oleh karena itu, sertifikasi yang dikeluarkannya berlaku di seluruh dunia. Selain CIA, IIA juga mengeluarkan sertifikat lainnya seperti Certified Control Self-Assessment (CCSA) dan Certified Government Audit Professional (CGAP).

3.Certified Management Accountants (CMA)

Bagi para Akuntan Manajemen, sertifikat ini sangat dikenal luas karena kapabilitasnya yang memiliki pemahaman menyeluruh terhadap akuntansi manajemen perusahaan. Gelar CMA yang banyak dimiliki profesional akuntan manajemen di Indonesia adalah CMA yang dikeluarkan oleh The Institute for Certified Management Accountants (ICMA) Australia Chapter.

4.Chartered Management Accountants (CMA)

Sertifikat Chartered Management Accountants ini dikeluarkan oleh Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) yang berbasis di Inggris. Untuk saat ini, jumlah penyandang gelar CMA yang dikeluarkan ICMA masih mendominasi di Indonesia dibandingkan dengan CMA yang dikeluarkan oleh CIMA.

5.Certified Professional Management Accountants (CPMA)

Sertifikat CPMA ini merupakan sertifikasi yang hampir sama dengan CMA yang dekeluarkan oleh CIMA dan ICMA, hanya saja CPMA berlaku secara lokal karena dikeluarkan oleh Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Biasanya dalam setahun IAMI mengadakan dua kali tes, yaitu diadakan pada bulan April dan Nopember.

6.Chartered Financial Analyst (CFA)

Chartered Financial Analyst adalah sertifikat profesional yang sangat bergengsi dalam lingkungan analis keuangan dan investasi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh CFA Institute yang mana seorang akuntan harus lulus 3 tahap ujian dan memiliki pengalaman minimum empat tahun dalam pengambilan keputusan keuangan dan investasi.

7.Certified Financial Planner (CFP)

Sertifikat ini dikeluarkan oleh Financial Planning Standards Board (FPSB). Seseorang harus lulus 4 tahap ujian untuk dapat memiliki sertifikat ini, yang mencakup Foundation in Financial Planning, Investment Planning, Risk Management & Insurance Planning dan Retirement, Income Tax and Estate Planning.

8.Financial Risk Manager (FRM)

Permasalahan keuangan dan operasional yang terjadi belakangan ini disebabkan karena rentannya manajemen risiko perusahaan. Oleh karena itulah, manajemen risiko perusahaan perlu ditingkatkan, termasuk didalamnya pembekalan pemahaman risiko kepada para professional manajemen risiko. Sertifikat Financial Risk Manager (FRM) dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP).

Jika dilihat dari uraian diatas semua sertifikasi mensyaratkan gelar sarjana, kelulusan ujian dan pengalaman kerja untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Hal ini serasa seimbang antara teori, pengalaman dan pengakuan profesi secara nasional dan internasional. Bila keseimbangan ini dapat tercapai, maka akan banyak peluang yang akan terbuka lebar bagi para akuntan profesional dan juga bagi kantor-kantor akuntan. Karena kepemilikan tenaga ahli yang tersertifikasi akan menjadikan kantor akuntan mampu bersaing secara global dan akan lebih mampu menjaga kualitas dari jasa yang disediakan.

Sumber :

http://febby-rizki.blogspot.co.id/2010/12/seiring-dengan-perkembangan-dan.html

https://en.wikipedia.org/wiki/Certified_Management_Accountant

https://www.akuntansionline.id/sertifikasi-profesional-akuntansi-di-indonesia/

   For Further Information, Please Contact Us!