Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

KEDUDUKAN DEPARTEMEN INTERNAL AUDIT DALAM STRUKTUR ORGANISASI

04 July 2018
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Lucky Adhitya, S.E., Ak., CA
KEDUDUKAN DEPARTEMEN INTERNAL AUDIT DALAM STRUKTUR ORGANISASI

Aktivitas audit internal menurut IIA melalui IPPF merupakan departemen, divisi, tim konsultan atau praktisi lainnya yang memberikan jasa assurance dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasional organisasi. Aktivitas audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya, melalui pendekatan yang sistematis dan teratur dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses, pengelolaan risiko, pengendalian intern dan tata kelola.

Kedudukan seseorang dalam organisasi itu penting untuk menunjang profesionalitas. Agar bekerja secara efektif dengan manajemen, maka audit internal sangat ditentukan oleh kebebasan dalam melakukan pemeriksaan. Kebiasaan yang dimaksud dalam hal ini adalah dalam arti dapat memasuki ke setiap jenjang manajemen yang sedang diperiksa..

Syarat audit internal dapat bekerja secara efektif dan bebas :

    1.Manajemen dan dewan komisaris harus memberikan dukungan yang kuat kepada audit internal

    2.CAE harus bertanggungjawab kepada pejabat yang lebih tinggi tingkat dan wewenangnya untuk memastikan luas pemeriksaaan yang dicakup untuk mengambil tindakan segera sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan.

    3.Fungsi dan tanggung jawab auditor harus jelas dituangkan dalam bentuk tertulis dan dalam dokumen yang resmi yang telah disetujui oleh dewan komisaris.

    4.CAE harus berhubungan langsung dengan komisaris atau dewan komisi khusus yang independen dan direktur. Ia harus menyerahkan laporannya secara periodik kepada dewan komisiaris untuk temuan-temuan yang dianggap penting dalam pemeriksaannya

    Dalam struktur organisasi, penerapan bagian audit internal secara jelas disertai dengan job description yang jelas akan membawa dampak positif dalam proses komunikasi antara audit internal dengan pemilik perusahaan atau manajer. Namun sebaliknya penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan dari audit internal, karena itu perlu ditentukan tugas kedudukan audit internal.

Kedudukan audit internal dalam struktur organisasi:

    1.Bagian audit internal berada dibawah Direktur Keuangan (Tidak Independen)

    Pada bagian ini audit internal berkedudukan sejajar dengan dengan bagian keuangan dan akuntansi, yang sepenuhnya bertanggungjawab kepada direktur keuangan. Kelemahan, bahwa ruang lingkup pemeriksaan audit internal menjadi lebih sempit, hanya ditekankan pada pengendalian atas bagian keuangan saja. Jika dikaitkan dengan independensi maka tingkat kebebasan audit internal kecil dan sempit. Keuntungan, laporan audit internal dapat segera dipelajari dan ditanggapi.

    2.Bagian Audit Internal merupakan Staff dari Direktur Utama

    Dalam hal ini audit internal mempunyai independensi yang tinggi, karena audit internal dapat melakukan pemeriksaaan keseluruh bagian, kecuali pimpinan perusahaan atau direktur utama. Kelemahan, Direktur utama mempunyai tugas yang banyak sehingga Direktur utama tidak dapat mempelajari hasil audit internal secara mendalam, sehingga tindakan perbaikan yang diperoleh tidak dapat diambil dengan segera.

    3.Bagian Audit Internal merupakan Staff dari Dewan Komisaris

    Bagian ini Audit internal sebagai staff Dewan Komisaris dan posisinya berada diatas Direktur utama. Kedudukan ini memberikan tingkat independensi yang tinggi sekali karena audit internal dapat memeriksa seluruh aspek organisasi. Kelemahan bahwa anggota Dewan Komisaris, tidak setiap saat bisa ditemui, juga mungkin kurang menguasai masalah operasi sehari-hari sehingga tidak dengan cepat dapat mengambil tindakan atau menanggapi saran-saran yang diajukan oleh audit internal untuk pencegahan dan perbaikan.

    4.Bagian Audit Internal dipimpin oleh Seorang Audit Internal Direktur

    Bagian ini dipimpin langsung oleh Direktur IA, yang mengarahkan personil dan aktivitas-aktivitas departemen audit intern & mempunyai tanggungjawab terhadap program dan pelatihan staff audit. Direktur audit internal mempunyai akses yang bebas terhadap ketua dewan komisaris. Tanggungjawab direktur audit internal adalah menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program tersebut untuk persetujuan.

    Audit supervisor membantu direktur audit internal dalam mengembangkan program audit tahunan dan membantu dalam mengkoordinasi usaha auditing dengan akuntan publik agar memberikan cakupan audit yang sesuai tanpa duplikasi usaha.

    Senior auditor menerima program audit dan instruksi untuk area audit yang ditugaskan dari audit supervisor. Senior auditor mempunyai staf auditor dalam pekerjaan lapangan audit.Staff auditor melaksanakan tugas audit pada suatu lokasi audit.

    Kelemahannya, ketika direktur audit internal tidak dapat mengelola departemen audit internal dengan baik, sehingga pekerjaan audit tidak dapat memenuhi tujuan umum dan tanggung jawab yang telah disetujui manajemen, sumber daya dari departemen audit internal tidak digunakan secara efisien dan efektif

   For Further Information, Please Contact Us!