Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PERKEMBANGAN PENGENDALIAN INTERNAL

11 May 2018
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Alvin Akbar Pratama, S.E.
PERKEMBANGAN PENGENDALIAN INTERNAL

Sarbanes-Oxley Act (SOA) adalah sebuah landasan yang disahkan pada 23 januari oleh kongres Amerika Serikat. Undang-Undang tersebut dikenal sebagai Public Company Accounting and Investor Protection Act of 2002 atau undang-undang perlindungan investor dan pengaturan akuntansi perusahaan publik yang sering kali disebut SOX atau Arbox.

Untuk auditor (eksternal dan Internal), SOX merupakan sistem baru dalam proses audit perusahaan swasta, sebuah revisi atau independensi dan level baru dari proses pelaporan audit pada perusahaan publik. Untuk manajemen perusahaan diwajibkan untuk meningkatkan jaminan terhadap konflik kepentingan, sertifikasi yang jelas atas penyimpanan dokumen penting, pelaporan internal kontrol atas laporan keuangan dan perbaikan atas kriteria pengungkapan. Untuk audit komite, SOX merupakan sebuah lanjutan dari peraturan bagi perusahaan-perusahaan publik termasuk tanggung jawab langsung untuk memantau proses audit eksternal, persetujuan awal atas seluruh jasa audit ataupun jasa bukan audit, revisi peraturan mengenai independensi dan keahlian keuangan dan pengawasan, menerima dan mencari pemecahan yang mungkin atas keluhan mengenai pelaporan keuangan perusahaan dan isu yang berasal dari hasil audit.

Tujuan SOA (Sarbanes Oxley Act) :

SOA memiliki 5 tujuan utama yaitu:

1. Meningkatkan kepercayaan publik akan pasar modal.

2. Menerapkan tata pemerintahan yang baik.

3. Menyediakan akuntabilitas yang lebih baik dengan membuatmanajemen dan direksi bertanggung jawab akan laporan keuangan.

4. Meningkatkan kualitas audit.

5. Menempatkan penekanan yang lebih kuat pada struktur di sekitar dunia usaha untuk mencegah, mendeteksi, menginvestigasi kecurangan dan perbuatan tidak baik.

Istilah internal control menjadi makin popular setelah disahkannya Foreign Corrupt Practice Act of 1977 di USA yang mempengaruhi Security Exchange Act 1934 bahwa perusahaan- perusahaan harus menyelenggarakan pembukuan secara lengkap dan aman (terkontrol). Ada sanksi hukum bagi perusahaan yang tidak taat (comply). Pada awalnya sebagai suatu topik professional istilah control internal memang hanya menyangkut bidang akuntansi, khususnya kecermatan pembukuan (book-keeping) yang lebih bersifat control, terutama ditujukan untuk menghindari clerical error dan kesalahan pencatatan. Dalam perkembangannya kemudian, istilah internal control digunakan dalam pengertian yang lebih luas, yaitu sebagai mekanisme untuk mendukung kebijakan perusahaan, pengamanan asset perusahaan, pendukung mutu operasi dan sebagai persyaratan dicapainya tujuan perusahaan. Sebagai pengganti istilah akuntansi untuk kegiatan yang bersifat klerikal diatas, digunakan istilah internal check.

Pengendalian administrative meliputi rencana organisasi dan prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terhadap kebijaksanaan peraturan pimpinan perusahaan, dan pada umumnya tidak langsung berhubungan dengan pembukuan (system akuntansi). Pengendalian administrative mencakup misalnya analisa statistic, time & motion study, laporan kegiatan, program latihan pegawai dan pengawasan mutu, serta kebijaksanaan akuntansi.

Accounting controls berkaitan dengan rencana organisasi, prosedur, catatan, untuk menjamin pengamanan harta, dapat diandalkannya laporan keuangan, dan adanya keyakinan bahwa :

-Setiap transaksi dilaksanakan sesuai otorisasi yang berwenang.

-Setiap transaksi dicatat untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterima umum, maupun dalam rangka untuk akuntabilitas kepengurusan perusahaan.

-Akses terhadap asset hanya sesuai dengan otorisasi yang ada

-Catatan tentang akuntabilitas asset adalah sesuai dengan yang ada, dapat direkonsiliasikan dan telah dilakukan tindakan yang perlu bila terjadi perbedaan karena interval waktu yang dapat dijelaskan.

   For Further Information, Please Contact Us!