NABUNG SAHAM
12 October 2017
Category: AUDIT
Penulis:
Iskandar Dzulqarnain, S.E., Ak.,CA,CPA
Dewasa ini masih banyak orang beranggapan bahwa berinvestasi uang untuk masa depan adalah dalam bentuk tabungan dan deposito, saat ini suku bunga untuk tabungan di Innesia rata-rata hanya berkisar 2% sedangkan Deposito berkisar 4%-5%, sedangkan kita tahu investasi di Indonesia adalah 7%, artinya kalau kita punya uang disimpan di Bank dalam bentuk tabungan dan Deposito, maka uang kita akan minus karena tergerus oleh inflasi yang ada.
Ada pilihan lain dalam berinvestasi dan banyak masyarakat Indonesia yang masih belum tahu yaitu tentang keberadaan Nabung Saham.
Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menfasilitasi keberadaan Nabung Saham dan telah secara resmi dikampenyakan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla. Secara sederhana menabung saham adalah salah satu kegiatan investasi saham namun dengan pola rutin layaknya setoran rutin menabung bulanan.
Layaknya tabungan, dana dalam bentuk saham yang sudah dibeli tadi akan dibiarkan mengendap dalam jangka waktu tertentu baru saham yang bersangkutan bisa dijual kembali. Dalam jangka waktu tertentu masyarakat dapat terus menambah nilai investasinya secara rutin dengan nilai yang terjangkau. Sehingga masyarakat akan mendapat keuntungan ganda karena dana yang mengendap semakin besar sekaligus mendapat imbal hasil hasil yang semakin besar.
Namun, dengan berinvestasi disaham, ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, investasi saham adalah kegiatan High Risk High Return, artinya suatu saat akan mendapatkan untung yang besar tapi ada satu masa akan mendapatkan rugi yang besar pula, Di Indonesia ada sekitar 500 perusahaan yang terdaftar dalam bursa saham, oleh karena kita maka kita harus paham benar bagaimana investasi saham, agar nanti tidak bunting
Beberapa hal-hal berikut dapat menjadi perhatian pada saat memilih saham yang akan kita beli :
1.Emiten yang memiliki corporate governance dan business model yang baik dan jelas. Tidak ada fraud dan terkenal dengan tricky management.
2.Tidak memiliki hutang yang besar hingga DER (Debt Equity ratio) lebih dari 2 kali
3.Kemampuan Perusahaan untuk meningkatkan laba/ saham (Earning per share) secara konsisten dari kuartal ke kuartal.
4.Berkapasitas diatas 500 Miliar (Kapitalisasi pasar adalah total saham yang diperdagangkan dikali harga saham).
5.Dalam bisnisnya, saham ini menjadi market leaser
6.Price Earning ratio secara rata-rata tidak berada jauh diatas PER sektornya atau kalau bisa lebih murah dari rekan rekan kompetitornya.
Berikut daftar 10 besar saham tertinggi di Indonesia berdasarkan hasil survey
No
|
Nama Perusahan
|
Saham
|
Harga 17 Juni 2017
|
Kenaikan 10 tahun
|
|
HM Sampoerna
|
HMSP
|
3.800
|
611%
|
|
Bank Central Asia
|
BBCA
|
17.800
|
392%
|
|
Telekomunikasi Indonesia
|
TLKM
|
4.370
|
111%
|
|
Unilever Indonesia
|
UNVR
|
47.800
|
608%
|
|
Bank Rakyat Indonesia
|
BBRI
|
14.675
|
301%
|
|
Astra International
|
ASII
|
8.725
|
220%
|
|
Bank Mandiri
|
BMRI
|
12.475
|
304%
|
|
Gudang Garam
|
GGRM
|
79.000
|
827%
|
|
Bank Negara INdonesia
|
BBNI
|
6.500
|
306%
|
|
INdofood
|
ICBP
|
8.750
|
340%
|
Dari table itulah betapa beruntungya jika kita berinvestasi saham sejak 10 tahun yang lalu, berlipat lipat keuntungan yang akan kita peroleh, namun seperti kata pepatah tidak ada kata terlambat untuk berbuat sesuatu.
Ada satu pilihan bagi kita semua untuk berinvestasi, dan saat ini tidak membutuhkan dana yang besar untuk berinvestasi saham, dengan adanya ratusan perusahaan Indonesia yang menjual sahamnya dibursa kita bisa memilih salah satunya sesuai kondisi keuangan kita masing-masing dan kita bisa melakukannya dengan menabung saham.
Ayo nabung saham.