Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Living In A Cashless Society

23 May 2017
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Girindra Wardana, A.Md.
Living In A Cashless Society

Cashless Society merupakan suatu keadaan dimana orang atau masyarakat terbiasa tidak menggunakan uang tunai dalam transaksi sehari-hari. Bank Indonesia selaku otoritas bank sentral mencanangkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) pada tanggal 14 Agustus 2014 untuk mewujudkan keadaan tersebut. Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dilatarbelakangi oleh beberapa isu krusial yang diperkirakan dapat teratasi ketika cashless society terwujud, isu tersebut adalah isu anggaran, isu kriminalitas, dan isu lingkungan.

Isu anggaran berkaitan dengan anggaran untuk mencetak uang tunai. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, biaya untuk mengganti uang lusuh atau rusak mencapai 2 triliun per tahun, sedangkan untuk emisi baru mencapai 2-3,5 triliun per tahun. Anggaran dapat dihemat hingga 85% apabila cashless society terwujud. Isu yang kedua yaitu isu kriminalitas, yakni 7 dari 10 orang yang ditangkap KPK dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang berarti pelaku membawa uang tunai saat akan “bertransaksi”. Jumlah rata-rata uang yang diamankan sekitar 5 miliar per orang. Tentu saja, para pelaku lebih memilih menggunakan uang tunai daripada mentransfer melalui rekening agar tidak terlacak oleh PPATK. Cashless society juga diharapkan bisa meminimalkan produksi uang palsu. Faktanya, setiap 1 juta lembar uang beredar terdapat 5 lembar uang palsu, dengan prosentase sekitar 50% untuk denominasi Rp100.000,- dan sekitar42% untuk denominasi Rp50.000,-. Jumlah rata-rata uang palsu setiap tahun mencapai 140.000 lembar. Peredaran uang palsu juga merugikan masyarakat karena uang tersebut tidak dapat ditukarkan di bank manapun. Sedangkan isu yang ketiga yaitu isu lingkungan, cashless society diharapkan dapat meminimalkan penggundulan hutan. Dilansir dari informasi publik Kementerian Lingkungan Hidup pada November 2015, satu pohon yang ditebang dapat menghasilkan 8.000 lembar uang kertas, sedangkan untuk satu kali emisi menghasilkan 8,3 miliar lembar. Hal ini berarti untuk satu kali emisi membutuhkan 1 juta pohon. Sedangkan untuk bahan uang logam diperoleh dari proses menambang, yang mana lahan bekas pertambangan tersebut biasanya baru dapat dipulihkan dalam jangka waktu 5 tahun.

Secara substansi, mewujudkan cashless society memerlukan peran teknologi. Teknologi dapat menggantikan uang kertas yang terlihat dengan bentuk yang tidak terlihat oleh mata. Teknologi paling umum yang dapat dijumpai adalah penggunaan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), atau secara umum disebut kartu debit, kredit, dan prabayar. Selain itu, teknologi Near Field Communication (NFC) juga memungkinkan penyelesaian transaksi tanpa menyentuhkan perangkat yang kita gunakan ke alat apapun. Untuk tingkatan yang lebih tinggi, teknologi pemindaian biometrik juga dapat diadopsi. Biometrik dapat berupa sidik jari atau retina. Selain lebih cepat, penggunaan teknologi tersebut juga memudahkan administrasi karena bukti transaksi langsung masuk di perangkat yang kita gunakan.

Dalam perspektif dunia, Denmark dan Kanada merupakan 2 negara yang sangat mendukung perwujudan cashless society. Di Denmark, apabila pembeli menggunakan uang tunai dalam bertransaksi, penjual akan menghubungi polisi setempat dan mereka akan menuduh pembeli sebagai teroris. Selain itu, pedagang kaki lima dan pedagang asongan sudah bisa menerima pembayaran dengan kartu. Sedangkan di Kanada, pada tahun 2013 pemerintah setempat sudah resmi menghentikan pendistribusian uang logam.

Apabila dikaitkan dengan perspektif ekonomi mikro, cashless society dapat memicu perkembangan bisnis, karena berbagai prosedur yang biasanya dilakukan ketika bertransaksi dengan uang tunai dapat dihapuskan, sehingga menghemat waktu dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sedangkan dalam perspektif ekonomi makro, cashless society membuat peran perbankan menjadi sangat penting atau strategis, sehingga tingkat persaingan antar bank sangat tinggi. Hal itu sangat menguntungkan masyarakat sebagai nasabah karena masyarakat bisa mendapatkan tawaran produk yang terbaik dari bank-bank tersebut.

Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) sangat perlu didukung untuk diwujudkan. Perwujudan GNNT dapat membantu mengurangi beban anggaran negara. Kedua, hal ini dapat meminimalkan kriminalitas di sekitar kita. Ketiga, hal ini dapat melestarikan lingkungan agar kerusakan yang telah terjadi tidak semakin parah.

   For Further Information, Please Contact Us!