APA ITU BUKTI AUDIT?
02 February 2017
Category: AUDIT
Penulis:
Yoga Pradana, S.E.
Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan klien. Untuk mendasari pemberian pendapat tersebut, auditor harus memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang mendukung laporan keuangan tersebut. Dengan demikian, pekerjaan audit adalah pekerjaan mengumpulkan atau memperoleh dan mengevaluasi bukti. Sebagian besar waktu audit sebenarnya terarah untuk perolehan atau pengumpulan dan pengevaluasian bukti tersebut.
Auditor harus menghimpun hal-hal yang bersifat membuktikan (evidential matter) dan tidak sekedar bukti konkrit sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien. Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kewajaran laporan keuangan auditee maka perlu didukung bukti audit yang telah memenuhi tiga kriteria, yaitu cukup, revelan, dan kompeten. Kecukupan pembuktian ditentukan oleh sejauh mana semua bukti yang telah dikumpulkan telah meyakinkan auditor untuk menganmbil suatu kesimpulan atau opini audit atas proses pengujian yang dilakukan. Tingkat keyakinan dari sekumpulan bukti tentunya tidak akan terlepas dari factor subyektivitas auditor yang antara lain dipengaruhi oleh karakter, pengalaman, dan pelatihan masing-masing auditor. Untuk meningkatkan obyektivitas dalam penentuan kecukupan bukti perlu diperhatikan beberapa hal dibawah ini:
a.Penggunaan teknik sampling statistic dalam proses pengumpulan dan pengujian bukti.
b.Standarisasi kualifikasi dan kompetensi auditor.
c.Penyesuaian jumlah dan kualitas bukti yang diperlukan dengan tingkat risiko yang diidentifikasikan.
d.Penilaian kecukupan bukti didasarkan pada penilaian secara keseluruhan bukan berdasarkan bukti audit individual.
Bukti yang relevan adalah bukti yang sesuai dengan tujuan dan ruang lingkup audit. Oleh karena itu, agar relevan bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi harus dapat memberikan dukungan kepada auditor untuk menentukan rekomendasi atas permasalahan yang sedang diuji kecukupan dan efektivitas pengendalian internalnya.
Kompetensi bukti berkaitan dengan tingkat kekuatan bukti audit. Berdasarkan kompetensinya, bukti audit dapat diklasifikasikan ke dalam kategori berikut:
a.Bukti yang sepenuhnya dapat dipercaya – termasuk dalam kategori ini adalah bukti yang tidak memerlukan dukungan dari bukti lainnya. Salah satu contohnya adalah bukti hasil perhitungan fisik persediaan yang disaksikan oleh auditor.
b.Bukti yang dapat dipercaya apabila didukung oleh bukti lainnya. Misalnya bukti kesaksian dapat dipercaya setelah dilakukan pencocokan dengan hasil konfirmasi dan prosedur analitis.
c.Bukti yang kurang dapat dipercaya tapi berguna dalam memberikan petunjuk bagi arah audit yang akan dilaksanakan. Termasuk dalam kategori ini adalah surat kaleng, keterangan, dan pernyataan manajemen yang tidak didukung oleh bukti lainnya.
Berdasarkan jenisnya, bukti audit dibagi menjadi empat jenis bukti, yaitu bukti fisik, bukti dokumen, bukti kesaksian, dan bukti analisis.
1.Bukti fisik terdiri atas bukti yang diperoleh dari pengamatan, inspeksi, dan perhitungan langsung oleh auditor atas orang, dan kegiatan auditi. Foto, peta, grafik, dan bagan yang dibuat oleh auditi, termasuk ke dalam bukti fisik. Untuk bukti yang material dan signifikan sebaiknya pengamatan, implikasi, dan perhitungannya dilakukan oleh lebih dari seorang auditor.
2.Bukti dokumen yang merupakan bukti yang paling umum diperoleh auditor. Bukti ini terdiri atas berbagai dokumen dan formulir seperti cek, faktur, catatan, dan dokumen pengiriman barang. Bukti dokumentasi dapat berupa dokumen yang berasal dari lingkungan internal dan eksternal.
3.Bukti kesaksian terdiri atas penyataan tertulis dan lisan dari personil auditi dan dari pihak lainnya. Pernyataan tersebut berisikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan auditor. Bukti kesaksian dapat menjadi petunjuk utama bagi arah dan langkah-langkah audit yang sedang dilaksanakan. Bukti kesaksian tidak sepenuhnya dapat dipercaya sebelum didukung oleh bukti-bukti pendukung lainnya.
4.Bukti analitis diperoleh dari perbandingan dan hubungan antara berbagai data, kebijakan, dan prosedur yang mengarah pada suatu interpretasi atau kesimpulan. Analisis menghasilkan bukti tidak langsung yang berkaitan dengan hubungan sebab akibat dan relevansi berbagai data dan kebijakan.