Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Pengertian Audit

10 January 2017
Category: AUDIT
Penulis:         Anggan Ariyadinoto, S.E.
Pengertian Audit

“Auditing adalah Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai keawajaran laporan keuangan tersebut.

Definisi Auditing secara umum tersebut memiliki unsur-unsur penting sebagai berikut :

1.Suatu Proses yang sistematik.

2.Untuk memperoleh dan mengealuasi bukti secara objektif.

3.Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadianekonomi

4.Menetapkan tingkat kesesuaian

5.Kriteria yang ditetapkan

6.Penyampaian hasil

7.Pemakai yang berkepentingan.

Jasa yang dihasilkan oleh Akuntan Publik

Jasa atestasi Atestasi

Jasa atestasi Atestasi adalah suatu pernyataan atau pertimbangan dari seseorang atau pihak yang independen dan kompeten terkait dengan asersi asersi suatu perusahaan dengan kriteria yan telah di tetapkan. Seperti hanya Auditor yang akan memberkan jasa atestasi berupa opini atau pendapat dari hasil pemeriksaan yang telah di lakukan yang akan di pertanggung jawabkan kepada pihak pihak internal atau ekternal dari hasil opini yang telah diberikan. Jasa jasa yang dimiliki oleh Kantor akuntan Publik yaitu sebagai berikut :

·Audit

·Pemeriksaan (examination)

·Review

·Prosedur yang disepakati bersama (agreed upon procedures)

Jasa Non Atestasi

Jasa non atestasi adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.

·Jasa akuntansi

·Jasa perpajakan

·Jasa konsultasi manajemen

Jenis Audit dan Auditor

a.Audit Laporan Keuangan

Audit Laporan Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keungan manajeman untuk dengan tujuan meyakini atas laporan tersebut dan menghasilkan opini terkait kkewajaran atas laporan keuangan

b.Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan adalah audit yang tujuaannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu atau SOP yang telah disepakati oleh manajeman. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria atau kebijakan yang akan menunjang visi dan misi. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.

c.Audit Operasional

Audit Operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.

1.Auditor Independen

Auditor independen adalah auditor eksternal yang menyediakan akan jasa asettasi dari laporan keungan yang mana akan menghasilkan output berupa opini atas kewajaran laporan keungan

2.Auditor Pemerintah

Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.

3.Auditor Internal

Auditor Internal adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Laporan Audit

Laporan Audit merupakan media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan auditan. Pendapat auditor tersebut disajikan dalan suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit baku.

Laporan Audit Baku

A.Paragraf pengantar dicantumkan sebagai paragraf pertama laporan audit baku. Terdapat 3 fakta yang diungkapkan oleh auditor dalam paragraf pengantar ;

·Tipe jasa yang diberikan auditor

·Objek yang diaudit

·Pengungkapan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan dan tanggung jawab auditor atas pendapat yang diberikan atas laporan keuangan berdasarkan hasil auditnya.

B.Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan auditor.

C.Paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.

   For Further Information, Please Contact Us!