HUBUNGAN AKUNTANSI DENGAN AUDITING
30 March 2016
Category: AUDIT
Penulis:
MUHAMMAD DWI SAPUTRA, S.E.
Akuntansi merupakan proses mengidentifikasi, mengukur, mencatat, mengelompokkan, merangkum, dan melaporkan kejadian-kejadian yang mempengaruhi perusahaan dalam laporan keuangan. Sedangkan audit meliputi mengumpulkan bukti-bukti yang diperoleh secara logis dan assurance bahwa laporan keuangan tersebut disajikan dengan wajar dalam semua aspek material sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan akhir dari sebuah laporan keuangan yang disusun oleh manajemen adalah untuk mengakumulasi informasi-informasi keuangan yang relevan dan andalyang akan dikomunikasikan kepada berbagai pihak yang membutuhkan, untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan-keputusan yang bersifat ekonomi. Agar informasi-informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut memiliki “nilai guna” bagi para pemakai maka, informasi-informasi yang disajikan haruslah informasi yang wajar. Informasi yang wajar adalah informasi yang relevan dan andal. Untuk mendapatkan informasi yang relevan dan andal ini maka dalam menyusun laporan keuangan harus digunakan suatu kriteria yang berlaku umum.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Pentingnya prinsip sesuai dengan pedoman PSAK dalam penyusunan laporan keuangan adalah, untuk menyatukan persepsi didalam suatu perbedaan dalam memahami konsep, standar,definisi, metode dan penyajian suatu item yang disajikan dalam laporan keuangan. Dengan adanya kesatuan persepsi ini, diharapkan semua informasi keuangan yang disajikan manajemen dalam laporan keuangandapat dipahmi dengan pemahaman yang sama oleh berbagai-bagai pihak sehingga menjadikan informasi keuangan tersebut memiliki nilai guna. Didalam Standar Akuntansi Keuangan dijelaskan mengenai masalah pengakuan, pengukuran, pencatatan, penilaian dan penyajian dan pengelompokkan masing-masing item dalam laporan keuangan.
Dalam akuntansi, proses penyusunan laporan keuangan dimulai dari mengidentifikasi akibat dari transaksi atau peristiwa, pencatatan dampak dari transaksi atau peristiwa kedalam buku harian berdasarkan dokumen, pemindahan ke buku besar, pemindahan saldo buku besar ke neraca percobaan, membuat jurnal penyesuaian untuk menyiapkan neraca lajur, membuat jurnal penutup dan kemudian disusunlah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, laporan laba rugidan arus kas.
Untuk menambah keyakinan berbagai-bagai pihak pemakai terhadap informasi yang disajikan manajemen dalam laporan keuangan maka, diperlukanlah suatu penilaian yang dilakukan oleh pihak yang independenuntuk menentukan tingkat kewajaran dari informasi yang disajikan. Dalam menentukan kewajaran suatu informasi keuangan tersebut pihak independen akan menilai sampai sejauh manakah Standar Akuntansi Keuangan digunakan pihak manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan.
Dalam melakukan penilaian terhadap kewajaran informasiyang disajikan manajemendalam laporan keuangan maka, pihak penilai independen harus menggunakansistem dan standar tertentu. Di Indonesia standar ini disebut dengan Standar Profesional Akuntan Publik. Didalam standar ini diatur ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan, baik ketentuan yang berhubungan dengan persyaratan orang yang dapat melakukan penilaian, ketentuan pelaksanaan pekerjaan lapangan dan ketentuan yang berhubungandengan pelaporannya.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik, proses auditing dilakukan dengan cara mendapatkan dan menilai bukti-bukti yang dijadikan dasar penyusunan laporan keuangan, menguji ketepatan pengakuan, kecermatan pengukuran dan penilaian, ketepatan pencatatan, pengelompokkan dan penyajian dalam laporan keuangan.Untuk mendapatkan bukti-bukti, digunakanlah prosedur-prosedur audit dan tehnik-tehnik audit.Setelah auditor melaksanakan proses audit tersebut maka, auditor menyimpulkan hasil penilaiannya yang dinyatakan dalam sebuah pernyataan pendapat mengenai tingkat kewajaran penyajian neracadan posisi keuangan perusahaan serta hasil usaha dari kegiatan operasi perusahaan serta arus kas untuk tanggal tertentu yang diaudit.
KESIMPULAN:
Berdasarkanuraian yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa, akuntansi dan auditing memiliki hubungan yang sangat erat, kerena proses akhir dari auditingbertujuan untuk menilai tingkat kewajaran penyajian pernyataan manajemen didalam laporan keuangan.