Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Meningkatkan Daya Saing CPO Dengan Penerapan ISPO

05 October 2015
Category: PRODUCTIVITY AND QUALITY
Penulis:         Erick Setiawan Gunawan, S.P.
Meningkatkan Daya Saing CPO Dengan Penerapan ISPO

Kelapa sawit merupakan tanaman idola sebagai pendapatan keluarga menuju sejahtera. Karena itu permintaan lahan untuk usaha tani kelapa sawit sangat tinggi, dari sisi lain melayani permintaan lahan tersebut sangat terbatas. Khusus untuk wilayah Kalimantan dan Sumatera permintaan lahan untuk kelapa sawit sangatlah tinggi. Hal tersebut disebabkan karena wilayah tersebut telah berkembang kelapa sawit dan sebagian besar faktor pendukung telah terbangun terutamaindustry pengolahan buah sawit yaitu PKS (Pabrik Kelapa Sawit).

Luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia meningkat secara tajam. Pada tahun 2000 luas kebun Kelapa sawit 3,2 juta ha meningkat menjadi 13,5 juta ha pada tahun 2013 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 11,71% per tahun. Seiring dari perkembangan luas lahan tersebut juga diikuti oleh peningkatan produksi CPO. Tahun 2000 produksi CPO sebesar 4,1 juta ton dan tahun 2013 meningkat menjadi 27 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata produksi per tahun sebesar 15,6%. Bahkan tidak mungkin kedepan produksi CPO Indonesia diprediksi meningkat menjadi 28-30 juta ton per tahun. Kondisi tersebut menyebabkan Indonesia penghasil utama minyak kelapa sawit dunia.

Perkembangan perkebunan kelapa sawit tersebut belum diikuti secara sempurna dengan sistem pengelolaanya. Pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia masih jauh dari ideal, sehingga merusak lingkungan sekitar. Akibatnya, banyak tudingan miring, khususnya lembaga mancanegara terhadap sektor perkebunan ini.oleh karena itu Indonesia mengeluarkan sertifikat ISPO untuk meredam tudingan negatif tersebut. ISPO di harapkan menghindari dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan, emisi gas rumah kaca hingga pemicu deforestrasi. Tujuannya adalah meningkatkan daya saingminyak sawitIndonesia dipasar duniaserta ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangigas rumah kaca(GRK) serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan.

Penggunaan ISPO perlu dilakukan karena karena ekspor CPO Indonesia sangat besar, pemerintah mewajibkan semua perusahaan perkebunan kelapa sawit sampai akhir tahun 2014 sudah mengantongi ISPO. Pemerintah berencana melarang ekspor CPO yang tidak punya sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil(ISPO). Tujuan kebijakan ini adalah untuk membuktikan kepada dunia, bahwa produk CPO Indonesia ramah lingkungan.

Alasan harus diberlakukan ISPO adalah

    1.Perkembangan usahatani kelapa sawit di Indonesia luar biasa;

    2.Luas lahan kelapa sawit Indonesia sekitar 13,5 juta hektar dan total produksi sekitar 27 juta ton (tahun 2013), tahun 2014 diprediksi 28-30 juta ton untuk itu perlu dilakukan usaha perlindungan produksi terutama untuk pasar luar negeri.

    3.Munculnya tundingan negatif terhadap usahatani kelapa sawit di Indonesia;

    4.Usaha pemerintah meredam dengan memberikan sertifikatIndonesia Sustainable Palm Oil(ISPO) dan.

    5.Semua perusahaan perkebunan kelapa sawit sampai akhir tahun 2014 sudah mengantongi ISPO.

Sebelum penerapan ISPO di Indonesia, sebenarnya Eropa telah memberlakukanRountable Sustainable Palm Oil(RSPO), cuma sertifikasi internasional RSPO bersifat voluntary, untuk memenuhi permintaan pasar. Sebaliknya, ISPO bersifat mandatory atau wajib. Karena itu ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melakukan sertifikasi ISPO.

Alasan pemerintah menerapkan ISPO pada usahatani kelapa sawit

    1.Meningkatkan kesadaran pengusaha kelapa sawit Indonesia untuk memperbaiki linkungan.

    2.Meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di luar negeri.

    3.Mendukung program pengurangan gas rumah kaca dan menjadi persyaratan utama negara pembeli bagipalm oil biodesel.

Manfaat khusus ISPO, antara lain:

    1.Sertifikat ISPO merupakan langkah awal dari bentuk pengakuan bahwa perkebunan sawit bisa dikelola secara lestari.

    2.Perusahaan sawit yang mendapat ISPO menandakan proses produksinya sudah memperhatikan keseimbangan alam, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal.

   For Further Information, Please Contact Us!