KEBERADAAN AUDITOR INTERNAL DALAM MENDUKUNG OPTIMALISASI PENGENDALIAN INTERNAL
25 April 2020
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Gayuh Musonef, A.Md., S.E., M.Ak.
Perusahaan secara umum merupakan suatu organisasi yang memproduksi barang maupun jasa. Dalam hal keuntungan, perusahaan secara umum terbagi menjadi dua yaitu perusahaan laba dan perusahaan nirlaba. Perusahaan laba adalah perusahaan dengan tujuan untuk mencari keuntungan, sementara nirlaba adalah perusahaan yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan contoh umumnya adalah: sektor pendidikan, kesehatan dan juga lembaga swadaya masyarakat.
Baik perusahaan laba maupun nonlaba, tentunya sebuah perusahaan membutuhkan biaya untuk beropersasi, maka disini bisa dinyatakan bahwa semakin besar sebuah perusahaan maka akan semakin besar biaya operasionalnya begitu pula sebaliknya, berkaitan dengan hal ini tentunya manajemen sebuah perusahaan dituntut untuk bisa melakukan efisiensi dan efektifitas operasional agar perusahaan tersebut bisa sustain dari waktu ke waktu. Selain itu perusahaan tersebut juga harus tunduk pada peraturan otoritas terkait. Dengan sebab seperti disebutkan di atas pengendalian internal yang optimal harus diterapkan guna tercapai tujuan perusahaan begitu pula dalam hal efektifitas, efisiensi dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Konsep pengendalian internal dikenalkan oleh COSO (Committee of Spondoring Organisazations of The Treadway Commission) yang mana arti dari pengendalian internal ini adalah pengawasan melekat pada setiap program dan kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh seluruh karyawan.
Pengendalian interal ini selain bertujuan untuk pencapaian efektifitas dan efisiensi juga untuk melakukan manajemen resiko dalam hal resiko yang bisa menghambat suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Pengendalian ini kemudian disusun dan dikomunikasikan oleh manajemen kepada seluruh karyawan untuk diterapkan.
Manajemen terkait dengan penerapan pengendalian internal ini harus merumuskan suatu kebijakan pengendalian internal yang menyeluruh, karena asumsi dasarnya adalah setiap lini dalam sebuah perusahaan tersebut mempunyai resiko yang akan menghambat proses pencapaian tujuan organisasi baik itu resiko langsung maupun tidak langsung juga hal-hal yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi.
Sebagai auditor yang secara hirarki organisasi di bawah naungan mananjemen peranan auditor internal dalam konteks pengendalian internal adalah sebagai trigger (pemicu, pendorong) dalam hal penerapan pengendalian internal dalam perusahaan.
Auditor internal sebagai sebuah organ pengawas dalam perusahaan selain melalukan pemeriksaan rutin juga melakukan upaya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pengendalian internal dalam perusahaan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk misalnya evaluasi atas Standar Operasional Prosedur (SOP), jasa konsultasi dan sebagainya.
Disisi lain manajemen, top manajemen hendaknya juga harus memiliki komitmen yang kuat atas penerapan pengendalian internal yang memadai dan berkualitas. Kerjasama yang baik semua pihak dalam perusahaan mutlak demi terwujudnya suatu pengendalian internal yang berkualitas.