SEBERAPA PENTINGKAH INTERNAL AUDIT CHARTER??
04 April 2020
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Ricky Richard Bua, SE., MM.
Internal audit charter (IAC) atau yang lebih familiar dikenal dengan istilah piagam audit merupakan suatu dokumen penting yang keberadaannya dapat memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap performance dari setiap auditor internal yang ada dalam suatu perusahaan. Salah satunya adalah memitigasi kemungkinan risiko yang akan terjadi dalam perusahaan itu sendiri. Namun sangat disayangkan, tidak semua perusahaan (kecuali perbankan) menyadari akan pentingnya hal tersebut. Beberapa perusahaan manufaktur dan jasa lainnya masih ada yang belum memiliki internal audit charter ini, padahal perusahaan tersebut sudah memiliki departemen internal audit. Sehingga tidak jarang auditor yang ada didalamnya pun tidak begitu familiar atau bahkan tidak mengetahui tentang apa itu internal audit charter. Ada banyak alasan yang mendasari kenapa masih ada beberapa perusahaan yang belum memiliki internal audit charter. Diantaranya top management yang ada didalamnnya masih mengganggap bahwa perusahaan mereka masih berskala kecil sehingga dianggap belum cukup penting untuk memberlakukan internal audit charter tersebut.
Perbankan merupakan salah satu perusahaan yang mengistimewakan keberadaan daripada internal audit charter itu sendiri. Hal ini didukung oleh adanya peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait keberadaan internal audit charter sendiri. Salah satunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomer 1/POJK 3/2019 Tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum yang sebelumnya merupakan pembaharuan dari Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank 1/6/pbi 1999. Dimana internal audit charter tersebut harus dilakukan pembaharuan minimal 1x dalam 3 tahun berjalan.
Lalu apa yang dimaksud dengan internal audit charter? Menurut Institute Of Internal Audit, internal audit charter adalah dokumen resmi yang disetujui oleh fungsi oversight / Dewan Komisaris / Dewan Pengawas dan disepakati dengan manajemen. Piagam audit internal harus mendefinisikan, minimal hal-hal berikut: posisi audit internal dalam suatu organisasi, tujuan dari keberadaan internal audit itu sendiri, kewenangan yang diberikan terhadap internal audit, dan tugas dan tanggung jawab dari seorang auditor internal.
Dan pertanyaan yang terkahir adalah seberapa pentingkah internal audit charter itu sendiri? Idealnya piagam audit internal memberikan penegasan atas garis pelaporan Chief Audit Executive (CAE) yang mendukung independensi audit internal dengan melaporkan secara fungsional kepada fungsi oversight (atau fungsi yang bertanggung jawab atas tata kelola organisasi) dan secara administratif kepada manajemen. Selain itu juga internal audit charter dapat mempertegas kembali segala kewenangan daripada auditor internal itu sendiri pada saat ia menjalankan tugasnya. Misalnya hak untuk dapat mengakses segala jenis informasi yang ditutuhkan, dan juga terkait hak untuk mengikuti meeting berskala besar yang melibatkan banyak departemen dan juga top management yang ada didalamnya.
Mengingat luasnya scope penugasan daripada internal audit itu sendiri yang dapat beroperasi di seluruh spektrum industri, dari jasa keuangan, manufaktur bahan kimia hingga institusi pemerintah, internal audit charter sebaiknya dapat memungkinkan bahwa ruang lingkup kegiatan audit internal dapat didefinisikan secara khusus sesuai kebutuhan unik organisasi. Internal audit charter yang baik adalah internal audit charter yang dapat menjelaskan dengan rinci apa saja yang diperlukan dan dilakukan seoranag auditor internal dan dukungan seperti apakah yang akan didapatkan dari top management yang ada didalamnya. Sehingga internal audit charter ini juga dapat digunakan untuk mengukur efektivitas dari departemen internal audit itu sendiri