INDEPENDENSI AUDITOR INTERNAL VS KOMITMEN PIMPINAN
07 March 2020
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Gayuh Musonef, A.Md., S.E., M.Ak.
Suatu organisasi yang sehat tentunya harus didukung oleh kepengurusan yang sehat pula, bisa dikatakan salah satu indikator sehat atau tidaknya organisasi adalah diterapkannya prinsip-prinsip Good Corporate Government (GCG) secara baik dan menyeluruh antara lain transparancy, accountability, responsibility, independency, fairness. Transparancy berkaitan dengan keterbukaan informasi pada sebuah organisasi, accountability berkaitan dengan kualitas pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan oleh organisasi, responsibility menitikberatkan pada tanggungjawab organisasi kepada internal perusahaan maupun kepada pemangku kepentingan, independency berkaitan dengan terlepasnya suatu organisasi dengan kepentingan-kepentingan yang bukan merupakan tujuan utama organisasi, fairness berkaitan dengan penerapan keadilan yang diterapkan oleh organisasi.
Dari kelima prinsip tersebut yang paling dekat dengan profesi auditor internal dalam suatu perusahaan adalah independensi. Jika dikembalikan pada konsep auditor internal yang secara definitive merupakan auditor dibawah manajemen yang bertugas untuk menjaga operasional perusahaan supaya efektif, efisien serta sesuai dengan prosedur, yang mana itu diwujudkan oleh auditor internal dalam bentuk advice kepada manajemen. Jadi dengan begitu pada prakteknya auditor internal tersebut bisa jadi diperintah oleh pimpinan organisasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap suatu auditee.
Kendalanya adalah bagaimanakah independensi auditor internal ketika melakukan pemeriksaan atas dasar permintaan dari top manajemen, dengan maksud tujuan audit tertentu? Ada kalanya atas hal tersebut bisa saja auditor internal dimanfaatkan oleh top manajemen untuk menutup aib manajemen atas operasional perusahaan yang cenderung terindikasi tidak dikelola secara efektif dan efisien, maupun cenderung telah terjadi fraud.
Dikarenakan seperti hal tersebut di atas, maka sangatlah biasa apabila pada saat melakukan pemeriksaan auditor internal mendapatkan berbagai pelayanan “extraordinary” dari auditee bahkan pelayanan tersebut di luar konteks pemeriksaan dalam wujud gratifikasi. Tentunya hal ini akan sangat berat bagi auditor untuk menjaga independensinya, di satu sisi dia harus melakukan pemeriksaan yang independent serta obyektif tapi di sisi lain auditor internal merupakan auditor di bawah manajemen yang mana artinya auditor tersebut patuh terhadap perintah manajemen.
Dalam kasus seperti ini top manajemen akan berusaha untuk melakukan intervensi kepada auditor internal untuk memperlemah proses audit, juga dengan cara lain semisal menghilangkan temuan-temuan yang bersifat material dan merekayasa laporan hasil audit. Dengan demikian dimanakah letak independensi auditor internal?
Apakah independensi itu? Independensi merupakan suatu sifat tidak memihak kepada siapapun, seseorang yang bersifat independent bisa bertindak dan mengambil keputusan secara merdeka tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun. independensi sangat dekat hubungannya dengan obyektif. Independensi sangat penting untuk dimiliki oleh auditor internal dan bisa menjadi salah satu tolak ukur dari kualitas auditor internal itu sendiri. Auditor internal dengan independensi tinggi senantiasa menyajikan data secara jujur dan juga obyektif.
Namun demikian independensi auditor internal harus didukung pula oleh komitmen yang kuat dari pimpinan supaya tidak terjadi konflik kepentingan dan segala rekomendasi dari auditor internal bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh para auditee sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai.
***