Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

ACCOUNTING PRINCIPLES AT A GLANCE

14 December 2019
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Girindra Wardana, S.A.
ACCOUNTING PRINCIPLES AT A GLANCE

Mengapa akuntansi sangat populer? Akuntansi merupakan keahlian yang dibutuhkan untuk memahami apa yang terjadi pada suatu organisasi atau perusahaan berdasarkan perspektif finansial. Akuntansi terdiri dari tiga aktivitas mendasar, yakni mengidentifikasi, mencatat, dan mengomunikasikan kejadian ekonomi dari sebuah organisasi kepada pengguna yang berkepentingan.

Untuk mengidentifikasi kejadian ekonomi, perusahaan menentukan kejadian mana yang relevan terhadap bisnisnya. Contoh dari kejadian ekonomi adalah penjualan makanan dan minuman oleh restoran, penyediaan jasa telekomunikasi oleh perusahaan penyedia telekomunikasi, dan produksi kendaraan oleh perusahaan otomotif. Setelah perusahaan mengidentifikasi kejadian ekonomi, perusahaan mencatat kejadian tersebut secara sistematis, kronologis, dan terukur dalam satuan mata uang. Selain itu, perusahaan juga mengelompokkan dan meringkas kejadian ekonomi yang sejenis dan dalam periode yang sama. Berikutnya, perusahaan mengomunikasikan informasi yang telah diringkas kepada pengguna yang berkepentingan dalam bentuk yang paling umum yaitu laporan keuangan. Laporan keuangan disusun berdasarkan standar yang berlaku sehingga laporan tersebut dapat dimengerti dan bermanfaat. Elemen penting dari proses komunikasi ini adalah proses analisis dan interpretasi informasi yang telah dilaporkan. Analisis meliputi penggunaan rasio, persentase, grafik, dan diagram untuk menekankan kecenderungan dan keterkaitan informasi keuangan tersebut. Interpretasi meliputi penjelasan penggunaan, pengertian, dan keterbatasan dari informasi yang dilaporkan. Proses pembukuan termasuk dalam proses akuntansi. Proses pembukuan biasanya hanya meliputi pencatatan kejadian ekonomi. Oleh karena itu, proses pembukuan hanya sebagian dari proses akuntansi yang meliputi proses identifikasi, pencatatan, dan komunikasi kejadian ekonomi perusahaan. Proses pembukuan dilakukan mengikuti standar akuntansi yang berlaku.

Di Indonesia, terdapat 5 (lima) standar akuntansi yang berlaku, yakni Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP), Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI). Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan oleh entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, yaitu entitas yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti lembaga asuransi, perbankan, dan dana pensiun). Sejak 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar IFRS untuk Standar Akuntansi Keuangan ini, sehingga SAK ini sering kali disebut sebagai SAK Konvergensi IFRS. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP ini juga mengadopsi standar IFRS For SMEs (Small Medium Enterprises) yang dikeluarkan sejak 2009 dan berlaku efektif pada 2011. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah digunakan oleh entitas yang bertransaksi sesuai prinsip syariah. Standar ini terdiri dari kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan, dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah, dan istishna’. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) digunakan oleh instansi pemerintahan, baik pada tingkat pusat maupun daerah. SAP Berbasis Akrual ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Instansi pemerintahan diperkenankan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis kas menuju akrual (Cash Toward Accrual) hingga tahun 2014. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) merupakan penjabaran lebih lanjut dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang relevan untuk industri perbankan. PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, entitas perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PAPI diharapkan dapat meningkatkan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi relevan, komprehensif, andal, dan dapat dibandingkan. Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Entitas tetap mengacu pada SAK yang berlaku untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI.

Dalam implementasi SAK, entitas menerapkan asumsi dan prinsip dasar akuntansi. Asumsi merupakan dasar yang digunakan dalam proses akuntansi. Lima asumsi dasar akuntansi adalah asumsi entitas ekonomi (economic entity), kelangsungan usaha (going-concern), moneter (monetary), periodisitas (periodicity), dan akrual (accrual). Asumsi entitas ekonomi memiliki arti bahwa aktivitas ekonomi dapat diidentifikasikan kepada suatu entitas tertentu, sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan terpisah dari aktivitas yang dilakukan oleh pemilik atau investor. Asumsi kelangsungan usaha merupakan asumsi bahwa perusahaan akan beroperasional selamanya, selama masih diekspektasikan demikian. Asumsi moneter merupakan asumsi bahwa seluruh informasi akuntansi dinyatakan dalam suatu mata uang tertentu, sehingga informasi yang tidak dapat dinyatakan dalam suatu mata uang tidak dapat dilaporkan. Asumsi periodisitas merupakan asumsi bahwa perusahaan dapat membagi aktivitas ekonominya ke dalam berbagai ukuran waktu atau periode, seperti bulanan, triwulanan, dan tahunan. Asumsi ini bertujuan agar kinerja dari entitas dapat dinilai dan dibandingkan. Asumsi ini juga berguna untuk memudahkan proses pengukuran, keandalan, dan ketepatan informasi yang disajikan atau diungkapkan. Asumsi akrual (accrual basis) memiliki arti bahwa transaksi perusahaan dicatat pada periode terjadinya, walaupun kas belum diterima atau dikeluarkan. Sebaliknya, cash basis adalah dasar yang mengharuskan entitas untuk mengakui unsur-unsur laporan keuangan saat kas benar-benar diterima atau dikeluarkan. Asumsi akrual ini dapat menginformasikan pengguna bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atau menerima sejumlah aset di masa mendatang. Sedangkan prinsip dasar akuntansi adalah prinsip pengukuran (measurement), pengakuan pendapatan (revenue recognition), pengakuan beban (expense recognition), dan pengungkapan penuh (full disclosure). Prinsip pengukuran (measurement) adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset, kewajiban, penghasilan, dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk pemilihan dasar pengukuran tertentu. Dasar pengukuran yang umum adalah biaya historis (historical cost) dan nilai wajar (fair value). Aset diukur pada sejumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh aset pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari aset non-kas yang diterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban. Sedangkan nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu aset, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi yang wajar.

Prinsip pengakuan pendapatan (revenue recognition) merupakan prinsip yang mengharuskan pendapatan diakui saat perusahaan diperkirakan mendapat manfaat ekonomis di masa mendatang dan dalam jumlah yang andal. Hal ini mengizinkan pengakuan pendapatan pada saat yang berbeda-beda, seperti pada saat produksi berjalan, saat produksi selesai, atau saat penerimaan kas, sehingga memerlukan pertimbangan profesional untuk memenuhi prinsip kehati-hatian.

Prinsip pengakuan beban (expense recognition) merupakan prinsip yang mengharuskan beban diakui saat perusahaan memperkirakan memberikan manfaat ke luar entitas di masa mendatang dan dalam jumlah yang andal. Beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar atau berkurangnya aset seperti kas dan setara kas, persediaan, dan aset tetap.

Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure) merupakan prinsip yang mengakui bahwa kualitas dan kuantitas informasi yang dilaporkan dalam laporan keuangan telah merefleksikan serangkaian pertimbangan yang meliputi pengungkapan yang memadai sehingga dapat mengubah keputusan dan dapat dipahami oleh pengguna, serta pertimbangan biaya dan manfaat dalam pelaporan informasi tersebut.

   For Further Information, Please Contact Us!