GENERAL CHECK UP SEBAGAI LANGKAH AWAL PELAKSANAAN AUDIT OUTSOURCING
12 October 2019
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Ricky Richard Bua, SE., MM.
Sikap keterbukaan pemerintah Indonesia terhadap para investor asing, berdampak pada semakin banyaknya perusahaan asing yang berafiliasi di negara ini. Itu artinya, kehadiran perusahaan asing semakin menambah daftar jumlah perusahaan yang ada di Indonesia. Tentunya kehadiran perusahaan asing akan mengancam keberadaan perusahaan-perusahaan yang berasal dari dalam negeri. Oleh sebab itu, management setiap perusahaan harus berpikir terkait strategi apa yang dapat dijalankan agar perusahaan mereka dapat terus survive ditengah persaingan yang semakin ketat. Salah satu strategi yang dapat dijalankan yaitu dengan menggunakan system outsourching.
Outsourching merupakan suatu cara yang dijalankan oleh perusahaan untuk selalu meningkatkan efisiensinya dengan menggunakan sumber daya yang berasal dari luar perusahaan, dengan maksud agar dapat membantu atau bahkan menggantikan posisi dari pada sumber daya intern yang dianggap kurang berkompoten. Namun yang perlu ingat adalah tidak semua departemen dapat menggunakan jasa outsource. Melainkan hanya departemen penunjang saja (Support system) yang dapat menggunakannya , dengan harapan kegiatan seperti ini akan lebih efektif jika dilakukan oleh perusahaan yang menyediakan jasa pada bidang tersebut. Misalnya audit outsourching.
Melalui pelaksaan audit outsourching ini, tim internal audit yang berasal dari perusahaan-perusahaan penyedia layanan jasa konsultasi dibidang internal audit, akan membantu perusahaan dalam melakukan fungsi audit intern terhadap seluruh aktivitas operasional dalam perusahaan tersebut, seperti logistik, produksi, keuangan, administrasi, organisasi, dan beberapa hal lainnya yang dianggap oleh klien (sebagai perusahaan pengguna jasa konsultasi tersebut) perlu untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.
Masalah yang sering terjadi antara perusahaan pengguna jasa konsultasi dengan perusahaan penyedia layanan konsultasi adalah permintaan audit outsourching pada suatu perusahaan dilakukan hanya berdasarkan opini dari pihak pemakai terkait penyebab dari masalah yang dihadapi pada saat ini tanpa melakukan pengecekan secara umum atau general check up terlebih dahulu.
Layaknya dunia kedokteran, sebelum melakukan tindakan pengobatan seorang dokter perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait penyakit yang sementara diderita oleh pasien tersebut. Demikian juga dengan perusahaan konsultan, sebelum melakukan penanganan terhadap suatu perusahaan yang menjadi kliennya, perusahaan konsultan tersebut perlu untuk melakukan general check up terlebih dahulu untuk dapat mengetahui kondisi yang sedang dialami oleh perusahaan yang menjadi kliennya. Hasil general check up itulah yang kemudian dijadikan acuan bagi perusahaan konsultan untuk kemudian melakukan kegiatan penanganan. Dengan demikian proses penanganan terkait masalah yang sedang terjadi menjadi lebih cepat dan yang terpenting adalah tepat sasaran.
Agar proses general check up dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, diantaranya:
1.Carilah perusahaan penyedia layanan konsultan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Hal ini tentunya mengarah kepada kualitas para konsultan yang ada didalamnya. Selain itu sebagai klien, wajib untuk meminta kontrak kerja atau letter engagement secara lengkap dari perusahaan penyedia layanan konsultasi.
2.Sebagai klien, perusahaan perlu bersikap terbuka dengan memberikan informasi ataupun data terkait administrasi yang dibutuhkan oleh para konsultan untuk menganalisis masalah yang sedang terjadi. Misalnya dengan memberikan penjelasan yang detail terkait bisnis proses dari perusahaan tersebut. Pengetahuan yang memadai terkait bisnis proses adalah hal mendasar yang paling dibutuhkan seorang konsultan internal audit dalam memberikan penanganan jasa layanan konsultasi
3.Sebagai perusahaan yang menggunakan jasa konsultasi perlu untuk melakukan pengawasan agar kegiatan general check up ini dapat berjalan sesuai dengan kesekatan yang telah disepakati bersama, misalnya dalam hal deadline dan materi pemeriksaan.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa general check up merupakan satu langkah awal yang perlu untuk dilakukan sebagai proses dalam mengidentifikasi masalah yang sedang atau bahkan memiliki potensi untuk terjadi untuk selanjutnya ditentukan langkah apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.