Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

4 KLASIFIKASI FINTECH YANG MILLENNIALS WAJIB TAHU

12 October 2019
Category: SECRETARY
Penulis:         Jockie Utomo P., S.Kom
4 KLASIFIKASI FINTECH YANG MILLENNIALS WAJIB TAHU

Start Up di bidang Financial Technology (Fintech) kini semakin marak. Jika tahun-tahun sebelumnya industri ini masih malu-malu menunjukan dirinya, kini ratusan industri Fintech bertebaran di Indonesia.

Terlebih setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperkenalkan dan mendukung fintech. Setelah sebelumnya e-commerce berkembang pesat di Indonesia, serta perkembangan portal berita online yang tak kalah pesat perkembangannya, kini industri Fintech siap untuk melebarkan sayapnya.

Agar industri baru ini tetap tertata dengan rapi, Bank Indonesia membagi industri Fintech ke dalam empat golongan. Hal ini ditujukan agar perkembangan industri fintech dapat tetap jelas dan terstruktur.

1. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending

Crowdfunding merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang sedang populer di dunia internasional. Instrumen pembiayaan inilah yang dalam beberapa waktu terakhir juga turut diperkenalkan dan dikembangkan di Indonesia.

Seperti dikutip dari kemenkeu.go.id, Crowdfunding adalah mengumpulkan dana dalam skala yang kecil tetapi berasal dari jumlah masyarakat yang besar, sehingga terkumpul dana yang signifikan.

Cara ini dapat digunakan sebagai alternatif mendanai industri start up yang semakin marak ataupun UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Crowdfunding sudah ada di Indonesia. Namun instrumen pembiayaan ini belum terlalu sering terdengar di telinga masyarakat. Pemerintah juga masih mengupayakan aturan jelas untuk mengatur crowdfunding di Indonesia.

Dengan sistem crowdfunding dan peer to peer lending ini, pengguna dimungkinkan untuk memperoleh pinjaman sejumlah uang kepada para pemberi pinjaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam tiap penyedia jasa.

2. Market Aggregator

Klasifikasi fintech yang satu ini berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Klasifikasi ini memiliki kemampuan untuk mengumpulkan data finansial. Data ini kemudian akan diberikan kepada pengguna.

Berbagai data finansial yang diberikan bertujuan agar pengguna dapat melakukan perbandingan. Perbandingan ini nantinya digunakan untuk memilih produk keuangan yang dirasa terbaik. Sisi positif dan negatif dari produk keuangan dapat terlihat lebih transparan.

Diharapkan dengan memanfaatkan klasifikasi ini semaksimal mungkin, industri fintech dapat membantu pengguna untuk mengambil keputusan finansial dengan lebih baik dan berdasarkan pertimbangan yang matang.

Selain memberikan perbandingan beberapa produk keuangan, beberapa penyedia jasa market aggregator juga memberikan jasa konsultasi. Hal ini memungkinkan pengguna untuk memiliki berbagai pertimbangan sebelum menentukan keputusan.

3. Risk and Investment Management

Klasifikasi yang ketiga mengambil konsep bergerak membantu sebagai financial planner dengan mode digital. Dengan klasifikasi ini pengguna akan dimudahkan dengan pemberian arahan terkait produk investasi apa yang cocok dan sesuai untuk pengguna.

Pengguna akan dibantu untuk mengetahui kondisi keuangannya. Setelah itu pengguna juga akan dibantu untuk melakukan perencanaan keuangan secara digital dengan mudah dan cepat. Hal ini memungkinkan pengguna untuk tidak repot-repot menyusuh rencana keuangan sendiri.

Pengguna hanya perlu membuka aplikasi yang dipilih pada smartphone. Fintech yang bergerak dalam klasifikasi risk and investment ini akan membantu pengguna. Yang perlu pengguna lakukan hanya mengisi data-data yang diperlukan. Hal ini diperlukan agar penyedia jasa dapat memberikan rancangan keuangan yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu.

Dalam beberapa applikasi, pengeluaran dan pemasukan pengguna juga akan tercatat dengan rapi sehingga rancangan keuangan akan terbukukan juga dengan rapi. Wah, keren nih.

4. Payment, Settlement, and Clearing

Klasifikasi yang terakhir ini berada dalam ranah Bank Indonesia. Instrumen pembiayaan yang satu ini memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pembayaran via online.

Klasifikasi ini telah banyak diterapkan di Indonesia. Banyak pula yang menggunakannya. Dengan menggunakan instrumen pembayaran sesuai klasifikasi ini, pengguna tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai.

Contoh dari klasifikasi keempat ini adalah e-wallet dan payment gateway. Transaksi akan lebih cepat, mudah, dan praktis untuk dilakukan. Pengguna hanya perlu melakukan pembayaran melalui ponsel saja.

Klasifikasi ini tentu yang paling tidak asing bagi Millennials, bukan? Dengan memanfaatkan fintech dengan baik dan bijak, maka banyak sekali kemudahan dan keuntungan yang dapat dirasakan oleh pengguna. Selamat mencoba!

   For Further Information, Please Contact Us!