HOW TO AUDIT WHISTLEBLOWER PROGRAMS
24 July 2019
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Suryo Kuncoro Yudho, S.E.
Program Whistleblowing merupakan tindakan mengungkapkan kegiatan yang tidak pantas kepada pihak-pihak di dalam atau di luar organisasi yang mempunyai tujuan untuk memperingatkan individu yang dapat mengambil tindakan korektif. Kita dapat memberikan contoh salah satu tindakan yang dapat mendukung perilaku etis yaitu Whistleblowing. Whistleblowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang pekerja untuk memberitahukan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan ataupun atasan secara pribadi kepada pihak lain, baik itu umum ataupun instansi atau atasan yang berkaitan langsung dengan yang melakukan kecurangan tersebut. Memperbaiki atau mencegah suatu tindakan yang merugikan merupakan tujuan whistleblowing, seperti fraud yang dilakukan internal perusahaan. Ada dua macam Whistle Blowing, yaitu:
1.Whistleblowing Internal, terjadi dalam lingkup internal perusahaan, dimana yang melakukan kecurangan adalah individu yang berada di dalam perusahaan kemudian dilaporkan ke atasan yang bersangkutan, karena tindakannya dapat merugikan perusahaan.
2.Whistleblowing Eksternal, terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya pada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Whistleblowing eksternal secara moral dibenarkan jika:
a.Terdapat bukti yang jelas, dan kuat bahwa suatu organisasi melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau berakibat serius pada pihak lain.
b.Usaha-usaha lain telah di lakukan untuk mencegahnya melalui whistleblowing internal dan gagal.
c.Dapat dipastikan bahwa tindakan whistleblowing eksternal akan mampu mencegah kerugian tersebut.
d.Pelanggaran tersebut cukup serius dan lebih buruk dibandingkan akibat tindakan whistleblowing pada diri seseorang, keluarganya, dan pihak-pihak lain.
Program whistleblowing wajib menyediakan sarana bagi karyawan, kontraktor, dan vendor, untuk dapat mengungkapkan kekhawatiran mereka secara diam-diam tanpa takut akan pembalasan. Perusahaan publik wajib untuk memiliki program whistleblowing. Program ini adalah untuk mendorong pengungkapan akuntansi yang dipertanyakan, pengendalian internal, kesehatan, dan keselamatan, atau kegiatan penipuan yang dapat berdampak negatif bagi organisasi, pelanggan, pemegang saham, karyawan, investor, atau masyarakat luas.
Beberapa hal dasar yang harus diketahui oleh Auditor untuk dapat menjalankan peran pada whistleblowing system, sebagai berikut:
a.Wajib menguasai dan terbiasa dengan soft skills, khususnya untuk mengelola emosi dan pikiran diri sendiri dan kemampuan untuk membaca emosi dan pikiran orang lain.
b.Auditor wajib membutuhkan karakter kerja yang selalu bersikap rendah hati, optimis, profesional, percaya diri, empati yang tinggi, fleksibel, intuisi yang hebat, jujur dan bertanggung jawab, menyenangkan, tenang dan tidak suka marah, tegas dan tidak ragu, selalu bekerja dengan perasaan positif, dan tidak menghakimi atau menilai orang lain.
c.Auditor harus terbiasa untuk merasa baik dan kuat saat menjalankan fungsi dan perannya di dalam whistleblowing system.
d.Auditor yang berkualitas bekerja melalui prosedur dan audit program yang dirancang secara profesional. Auditor yang berkualitas tidak bekerja untuk menilai dan menghakimi pribadi seseorang, tetapi bekerja untuk menilai dan memastikan setiap proses kerja di dalam organisasi sudah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang terbaik.
Menjalankan whistleblowing system tidaklah sederhana. selain empat hal dasar yang telah disebutkan. diperlukan juga oleh Auditor, untuk memiliki komitmen dan kekuatan mental yang hebat. Hal ini disebabkan, dalam realitas dunia kerja, selalu ada orang baik dan orang tidak baik, selalu ada yang jujur dan yang tidak jujur. Tidaklah mungkin Auditor bisa menghilangkan yang tidak jujur dari tempat kerja. Jadi, hanya melalui sistem dan tata kelola yang penuh integritas, ketidakjujuran dapat diminimalkan. Oleh karena itu, Auditor haruslah cerdas emosional dan bermental hebat dalam mengatur diri sendiri, mengelola hubungan dengan orang lain, mencapai keberhasilan atas pekerjaan yang ditangani, serta selalu menjalankan integritas dengan sepenuh hati. Kekuatan Auditor ada dalam kertas kerja yang dikerjakan dengan prinsip-prinsip audit yang profesional dan masuk akal. Auditor harus hebat dalam menangani kritik dan penolakan tanpa menyalahkan siapapun dengan alasan apapun. Auditor tidak boleh bereaksi berdasarkan emosional atau persepsi; Auditor hanya boleh bekerja sesuai fakta, data, dan kebenaran. Jadi, apapun informasi yang didapatkan oleh Auditor dari para whistleblower, Auditor tidak boleh langsung menilai dan menyimpulkan sesuatu atas informasi tersebut. Auditor wajib menjadi sangat profesional untuk menemukan data, fakta, dan kebenaran atas informasi yang diterima dari para whistleblower. Manajemen perusahaan secara konsisten wajib membangun dan menguatkan karakter kerja, kebiasaan, perilaku, sikap, etos, mental tangguh, dan daya tahan emosi dari para Auditor agar dapat menjalankan whistleblowing system dengan profesional. Auditor bertanggung jawab untuk memastikan prosedur whistleblowing system berjalan efektif; memastikan dan menjamin kerahasiaan dari orang yang menyampikan informasi; bekerja untuk menghindari konflik kepentingan, dan juga penyalahgunaan whistleblowing system untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan misi whistleblowing system.