Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Mampu Menghindari Unqualified Opinion Dengan Shopping Opinion ?

12 June 2019
Category: AUDIT
Penulis:         Nadiah Sagitamamah, S.Ak
Mampu Menghindari Unqualified Opinion Dengan Shopping Opinion ?

Pada era saat ini perusahaan perlu melakukan planning dan membuat strategi agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup usaha untuk periode yang tidak terbatas. Going Concern adalah kelangsungan suatu perusahaan apakah perusahaan mampu untuk mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak terlikuidasi dalam waktu dekat yang dapat dinilai oleh pihak internal dan eksternal management dari pelaporan keuangannya. Laporan keuangan perlu dilakukan audit untuk mengetahui tingkat kelayakan dan kewajaran penyajian laporan keuangan melalui opini audit yang dikeluarkan.

Opini audit atas laporan keuangan merupakan salah satu pertimbangan yang sangat penting bagi para pengguna laporan keuangan dalam memprediksi kelangsungan hidup perusahaan (going concern) dengan melakukan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap kesangsian dan kelangsungan usaha suatu perusahaan. Oleh karena itu, pihak management berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari opini yang mengungkapkan kekurangan atau keburukan kondisi perusahaan dengan strateginya.

International Auditing and Assurance Standart Board (IAASB) menyatakan dalam Audit Condideration in Respect of Going Concern in The Current Economic Enviroment atas pernyataan yang memusatkan pada pentingnya penyiapan laporan keuangan terlebih lagi dalam situasi ekonomi yang cenderung menurun dan mengalami krisis kredit. Opini yang dikeluarkan oleh auditor kepastian apakah perusahaan benar-benar dalam kondisi sehat atau tidak. Jenis opini audit yang dikeluarkan yaitu

a.Unqualified opinion, Opini ini diberikan oleh auditor jika tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan dan dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

b.Qualified Opinion, Opini diberikan ketika memperoleh bukti yang cukup dan tepat dalam menyipulkan bahwa adanya kesalahan penyajian yang material tetapi tidak pervasif terhadap laporan keuangan.

c.Disclaimer Opinion, opini diberikan ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini.

Pengeluaran opini audit menimbulkan pro kontra bagi perusahaan yang diaudit karena berdampak pada pengaruh tingkat kesulitan dalam mendapatakan modal usaha melalui investasi maupun mencari pinjaman (kreditur) apalagi jika ternyata hasil menunjukan bad news terhadap kondisi perusahaan. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang memiliki masalah baik secara sistem maupun keuangan dengan melakukan pergatian auditor atau mencari auditor yang dapat memberikan opini unqualified. Hal ini didasarkan atas pemahaman, karakteristik perusahaan dan keahlian bisnis yang lebih fresh dibanding auditor sebelumnya yang lebih paham kondisi perusahaan sebenarnya dan kesalahan apa saja yang perlu dievaluasi oleh pihak management dari audit sebelumnya. Praktik ini sering dianggap sebagai shopping opinion dimana perusahaan berupaya menghindari opini audit yang tidak diinginkan.

Grothe dan Weirich (2007) menyatakan bahwa di tahun 2006 sebanyak 40% perusahaan melakukan pergantian auditor karena auditor sebelumnya telah mengeluarkan laporan audit dengan qualified/disclaimer. Management juga terkadang melakukan beberapa tekanan kepada auditor agar sesuai dengan keinginan management, karena biasanya management telah menyadari akan kondisi kekurangannya dan berupaya memperbaiki tanpa muncul kerugian bagi pihak management.

Tujuan utama perusahaan dalam melakukan shopping opinion adalah mencari auditor yang cenderung lebih fresh untuk melakukan fraud trail. Meskipun perusahaan melakukan pergantian auditor, namun hal ini tidak akan mempengaruhi opini audit. Hal ini dikarenakan:

1.Auditor yang menerapkan prinsip standar professional akuntan public (SPAP) akan mengaudit laporan keuangan perusahaan dengan baik dan benar tanpa melihat tujuan management dalam praktik opinion shopping (Krissindiastuti, 2016).

2.Auditor yang baru pun akan independent karena auditing harus dilakukan secara kompeten dan independen karena adanya kesangsian yang besar terhadap kemampuan perusahaan dalam melakukan going concert yang positif atau negatif.

3.Profesi auditor dilandasi oleh standart audit yang berkaitan dengan mutu audit dengan melakukan perencanaan audit dengan jelas, melakukan prosedur dengan baik, melakukan pelaporan audit dengan baik karena standar menjadi pedoman bagi auditor.

4.Profesi auditor wajib menjaga integritas, profesionalisme melalui pelaksanaan standar secara konsisten selama melakukan kegiatan audit agar kulalitasnya terjaga dan laporan telah sesuai dengan standar auditing.

5.Reputasi dan resiko yang akan diterima oleh seorang auditor apabila tidak sesuai dengan semestianya.


   For Further Information, Please Contact Us!