Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

LEBIH DEKAT DENGAN PROFESI AUDITOR EKSTERNAL

13 April 2019
Category: AUDIT
Penulis:         Augry Martha Frizca T. S.E.
LEBIH DEKAT DENGAN PROFESI AUDITOR EKSTERNAL

Apa itu audit?

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menterjemahkan audit sebagai proses pemeriksaan pada pembukuan keuangan yang dilakukan pada waktu tertentu atau pengujian dan penilaian kewajaran laporan keuangan suatu perusahaan. Proses pemeriksaan yang dilakukan harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dengan cara memperoleh dan melakukan evaluasi terhadap suatu bukti (Mulyadi dan Puradiredja, 2010).

Auditor Eksternal

Profesi auditor masih asing di telinga masyarakat, terutama di kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Kebanyakan dari mereka menganggap istilah “auditor” sama artinya dengan “editor”, padahal kedua hal tersebut memiliki pengertian yang berbeda. Pengertian sederhana dari auditor adalah seseorang yang melakukan pemeriksaan pada suatu laporan, sedangkan editor adalah seseorang yang mempersiapkan naskah majalah atau berita yang siap cetak. Pemeriksaan yang dilakukan akan memberikan sebuah keyakinanbahwa laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan bebas dari kesalahan penyajian, dengan kata lain perusahaan sudah memberikan informasi laporan keuangan secara tepat dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Sebutan lain auditor eksternal adalah seorang Akuntan Publik, dan seorang auditor eksternal bekerja pada suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor akuntan publik bukanlah sebuah perusahaan melainkan sebuah organisasi yang bergerak dibidang jasa, sehingga auditor eksternal memberikan jasa berupa pemeriksaan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal di Indonesia harus sesuai dengan ketentuan dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Persiapan menjadi auditor eksternal

Lima hal yang perlu diperhatikan jika memilih profesi ini terutama bagi lulusan baru yang masih belum berpengalaman, adalah sebagai berikut:

·Lulusan fakultas ekonomi – akuntansi (FE)

Alfred Marshall menjelaskan bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari usaha manusia setiap harinya, sedangkan akuntansi menurut American Accounting Association (AAA) merupakan suatu informasi ekonomi yang digunakan untuk memperoleh keputusan yang tepat dari pihak yang menggunakan informasi tersebut. Ketika seseorang dinyatakan sebagai lulusan FE, secara tidak langsung hal-hal yang berkaitan dengan proses pembuatan laporan keuangan telah dikuasai. Apabila proses laporan keuangan telah dipahami dengan baik maka hal tersebut sejalan dengan profesi auditor eksternal yaitu melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Jika bukan lulusan FE maka dipastikan akan mengalami kesulitan ketika mendengar beberapa istilah dalam akuntansi yang digunakan oleh perusahaan serta standar pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

·Pemilihan kantor akuntan publik

Kantor akuntan publik harus memiliki izin serta harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Semakin besar nama kantor akuntan publik maka semakin banyak perusahaan yang menggunakan jasa auditor eksternal. Jenjang karir profesi auditor dapat dipastikan dengan jelas, sejalan dengan kemampuan masing-masing auditor dengan dukungan dari kantor akuntan publik tersebut. Jabatan awal dalam profesi auditor eksternal adalah menjadi seorang “junior” kemudian naik menjadi “senior” hingga mencapai jabatan tertinggi, yaitu sebagai “partner” dimana posisi tersebut membutuhkan waktu serta pengalaman yang cukup lama. Kantor akuntan publik yang berkualitas memiliki peraturan yang sejalan dengan kode etik profesi auditor, didukung dengan sistem kerja tepat sehingga menjadikan profesi auditor eksternal sebagai profesi yang layak dipertimbangkan bagi lulusan baru.

    ·Tidak berhenti belajar

    Profesi auditor menuntut tiap individu untuk selalu mengasah kemampuan serta menambah pengetahuan yang sejalan dengan ketentuan yang berlaku, dimana setiap tahunnya bermunculan peraturan baru yang berkaitan dengan profesi auditor. Hal tersebut memaksa auditor untuk terus belajar dan membekali diri dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Peraturan tersebut biasanya berkaitan dengan standar akuntansi yang terbaru, aturan pemerintah terkait dengan usaha yang dijalankan oleh masyarakat dan aturan perpajakan yang tiap tahunnya juga mengalami perubahan. Perusahaan menganggap bahwa auditor paham segala aturan yang berlaku dan yakin bahwa auditor sudah lebih dahulu menguasai aturan tersebut sehingga profesi ini membuat auditor harus belajar terus-menerus demi membekali diri sendiri untuk menjadi auditor yang berkualitas dan mengikuti perkembangan jaman dalam dunia ekonomi.

    ·Siap tenaga dan waktu

    Auditor eksternal merupakan profesi yang mengharuskan setiap individu dapat bekerja secara profesional. Menjadi auditor harus siap memberikan tenaga dan waktu atas setiap tanggung jawab yang sudah dipercayakan oleh perusahaan dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang telah dibuat. Kondisi ini menyebabkan auditor harus bekerja dengan sangat hati-hati dan penuh ketelitian, bahkan jam kerja ekstra juga dibutuhkan dalam melakukan pemeriksaan.

    ·Memiliki komunikasi yang baik

Komunikasi yang baik merupakan hal yang penting, terutama kepada manajemen perusahaan yang bertanggung jawab menyediakan data terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal. Jika komunikasi berjalan dengan lancar maka manajemen perusahaan akan mudah memahami maksud dan tujuan dari pembicaraan yang dilakukan oleh auditor. Dalam hal ini komunikasi merupakan sarana auditor untuk memperoleh suatu data atau bukti pendukung selama proses pemeriksaan berlangsung, komunikasi juga digunakan auditor untuk menyampaikan kondisi perusahaan setelah hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Jika komunikasi tidak dilakukan dengan baik maka akan timbul permasalahan antara manajemen perusahaan dengan auditor, sehingga proses pemeriksaan menjadi sedikit terhambat sehingga seringkali muncul pendapat bahwa auditor selalu mencari-cari kesalahan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan bahwa komunikasi yang baik diperlukan dalam profesi auditor eksternal.

Kesimpulan

Profesi auditor eksternal memerlukan persiapan yang matang bagi individu yang ingin terlibat didalamnya, baik itu membekali diri sendiri dengan berbagai ilmu yang berkaitan dalam bidang ini maupun mempersiapkan mental ketika menghadapi suatu permasalahan. Teori yang diperoleh akan jauh berbeda serta lebih menantang dibandingkan dengan praktek kerja sesungguhnya. Tekanan sebagai auditor eksternal juga akan terasa berat ketika diri sendiri tidak memiliki persiapan yang matang dalam menjalani profesi ini. Jika siap serta dirasa mampu menjadi seorang auditor eksternal maka hasil kerja keras dan usaha yang dilakukan selama menjalani profesi tersebut akan menjadi bekal bagi diri sendiri dimasa mendatang.

   For Further Information, Please Contact Us!