Strategi Dan Kebijakan Efektif Tentang Tunjangan Dan Fasilitas (Fringe Benefits)
01 June 2015
Category: HUMAN RESOURCE
Penulis:
Citra Dewi Kartika Paksi, S.M
Gaji merupakan elemen yang penting bagi karyawan maupun perusahaan. Selain gaji pokok, perusahaan juga memberikan benefit (tunjangan). Karyawan berharap gaji yang diterimanya dapat digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan dirinya dan keluarganya. Selain itu karyawan sebagai manusia biasa memiliki banyak kebutuhan lainnya seperti kebutuhan rasa aman, pengakuan/harga diri, sosial/bermasyarakat, kesehatan, aktualisasi diri yang juga harus diperhatikan dan dipenuhi oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Untuk kepentingan tersebut maka karyawan perlu diberikan bentuk lain dari program kompensasi berupa tunjangan. Tujuan pemberian tunjangan diharapkan untuk menarik, memotivasi, dan mempertahankan karyawan. Jadi selain pemberian gaji yang baik, perusahaan harus memberikan benefit kepada karyawan agar dapat bersaing di pasar.
Masalah tunjangan menjadi topik yang menarik, dimana terdapat perbedaan pendapat tentang kebijakan dan komposisi tunjangan masing – masing perusahaan. Perusahaan menetapkan “clean wage” dengan maksud supaya dapat dicapai keadaan dimana terjamin “ equal pay for equal work” yaitu pembayaran upah/gaji didasarkan pada harga yang ditetapkan untuk jabatan tertentu. “Clean wages” yaitu pendapatan karyawan berbentuk satu atau dua komponen saja. Pendekatan ini dianut oleh perusahaan modern yang cenderung menghindarkan “pemecahan” pendapatan karyawan dalam gaji/upah pokok ditambah bermacam – macam tunjangan.
Di negara berkembang, pendapatan karyawan yang bekerja di perusahaan bukan hanya terdiri dari upah atau gaji tetapi ditambah dengan macam – macam tunjangan baik berupa uang maupun barang. Tetapi ada juga yang masih menerapkan kebijakan pemberian tunjangan yang jumlahnya lebih banyak diatas gaji pokok. Contohnya BUMN dan perusahaan swasta yang dikelola secara tradisional. Karena adanya dorongan dari pasar dan jaman dahulu pemerintah melarang Direksi BUMN menaikkan gaji maka muncullah terobosan baru dengan menciptakan tunjangan dan fasilitas yang diberikan BUMN kepada karyawan. Alasan perusahaan memecah pendapatan bulanan dengan gaji pokok adalah untuk menekan premi (upah) lembur bagi karyawan yang lembur dan harus dibayar lembur. Alasan kedua untuk menekan besarnya Tunjangan Hari Raya dan Uang Pesangon. Padahal semua anggapan itu tidak tepat. Karena ketentuan Menteri Tenaga Kerja tentang Upah Lembur dihitung dari 75% dari jumlah gaji pokok ditambah semua tunjangan tunai yang bersifat tetap. Demikian pula dengan uang pesangon yang diatur dalam PERMEN nomor 3/1996.
Tunjangan
Tunjangan (allowance) adalah segala pembayaran tambahan atas gaji/upah pokok berupa tunai dan secara periodik yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Ada dua tunjangan yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara teratur (rutin) tanpa dikaitkan dengan persyaratan tertentu, misal kehadiran. Sebaliknya tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat tertentu dan biasanya dikaitkan dengan kehadiran karyawan.
Fasilitas
Fasilitas, mengacu Undang – Undang 13/2003, fasilitas secara spesifik pada pasal 111 adalah koperasi karyawan. Sedangkan dalam dunia industri bisa berupa tempat beribadah, kantin, poliklinik, tempat olah raga, tempat istirahat, perumahan, jemputan, dan sekolah bagi anak karyawan. Fasilitas kepada karyawan biasanya dibangun bersamaan dengan pembangunan fasilitas produksi atau pabrik baru. Fasilitas dapat membuat karyawan tenang dan nyaman dalam bekerja. Maka dari itu perusahaan sebaiknya harus mempertimbangkan fasilitas apa yang akan diberikan kepada karyawan agar karyawan merasa nyaman sehingga akan menghasilkan produktivitas yang lebih baik.
Manfaat Tunjangan
1.Sebagai pendorong meningkatkan produktivitas
2.Sebagai media berinteraksi dengan karyawan untuk menjelaskan sasaran/target perusahaan dan menjalin hubungan jangka panjang.
3.Membangun kebersamaan dan mengurangi tuntutan karyawan atas upah.
Contoh Berbagai Macam Tunjangan
-Uang makan, kantin perusahaan, uang transport, mobil perusahaan ( bus, mobil, atau lainnya), uang bensin, pemeliharaan kendaraan (servis), ganti parkir, kepemilikan mobil pribadi, pinjaman kepemilikan kendaraan/ motor dan mobil, perjalanan dinas diikuti oleh pasangan (spouse), mendapatkan supir pribadi, baju kerja, (keselamatan kerja), pakaian seragam, kepemilikan komputer, asuransi kesehatan (non-Jamsostek), asuransi kecelakaan (non-Jamsostek), asuransi perjalanan ke luar negeri, Jamsostek, THR, bonus akhir tahun, bonus bagi hasil, bonus produktivitas, bonus/insentif penjualan
-Cuti tahunan, uang cuti, tunjangan kerja shift, tunjangan kerja spesial, handphone, uang pulsa, biaya telepon rumah, jaminan kesehatan, pinjaman beli rumah, pinjaman tanpa bunga, bantuan perumahan, dana pensiun, pendidikan anak, beasiswa, kemahalan, anggota club (olahraga), anggota asosiasi profesi, kartu kredit.
Berapa seharusnya besar tunjangan (yang ideal) dibanding upah/gaji pokok ?
Banyak perusahaan mencoba menerapkan sistem gaji pokok yang rendah tetapi memberikan bermacam – macam tunjangan hingga mencapai 60 – 80% dari upah/gaji pokok. Harapannya agar tunjangan yang diberikan menjadi perangsang kerja keras karena dikaitkan dengan kehadiran ataupun prestasi. Selain itu sebagian tunjangan tidak termasuk perhitungan upah lembur, THR, dan Pensiun (kalau ada).
Kapan waktu yang tepat untuk memberikan tunjangan ?
Pemberian tunjangan bisa berdasarkan periode waktu ( mingguan, bulanan, atau tahunan) tetapi dapat pula berdasarkan kejadian ( menikah, kematian, bantuan cuti, dan sebagainya). Pemberian tunjangan juga harus diketahui dengan baik oleh semua karyawan terkait prosedur pembayaran tunjangan khususnya cara menghitungnya dan cara pemberian tunjangan misal dari absensi.
Mengenai tunjangan, disarankan agar pimpinan perusahaan mengambil tindakan – tindakan dibawah ini :
- Sebaiknya jumlah tunjangan dikurangi macamnya, lebih sedikit tunjangan yang diberikan akan sedikit mengurangi persoalan dan pekerjaan administrasi
- Untuk melakukan diatas,lakukan audit tunjangan, apakah latar belakang pemberian tunjangan apa tujuan yang ingin dicapai ? Apa benar – benar berfungsi ? bila tidak maka masukkan saja pada gaji pokok.
- Lakukan survei pada perusahaan lain yang sejenis. Tunjangan apa saja yang mereka berikan? jangan terburu – buru untuk menghapus tunjangan bila perusahaan lain masih memberikan.
- Apabila tunjangan dipertahankan maka harus diusahakan dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk persen (%) gaji pokok. Bila dari persen (%) gaji pokok maka setiap kenaikan gaji pokok maka tunjangan akan ikut naik.
Cara mana yang digunakan tergantung manajemen perusahaan dengan mengkombinasikan dua tunjangan atau beberapa sekaligus. Faktor yang mempengaruhi keputusan misal besarnya pengupahan, jenis industri dan sebagainya. Cara apapun yang digunakan hendaknya mempertimbangkan efektivitas kebijakan tersebut dalam mencapai tujuan organisasi dan besarnya biaya sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.