Strengthening Internal Audit
16 October 2018
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Ipma Rahman Y., S.E.
Perencanaan strategis dari Institute of Internal Audit (IIA) mengikutsertakan tujuan untuk menunjukkan profil dan minat terhadap internal audit serta memastikan bahwa profesi ini layak untuk menjadi bahan pertimbangan lain kepada stakeholder. Salah satu alat untuk mencapai tujuan adalah dengan pendampingan. Salah satu kunci kesuksesan dari pendampingan adalah mempromosikan elemen dasar. Terdapat tiga prinsip pendampingan diantaranya:
1.Internal audit membuat organisasi lebih kuat. Fungsi internal audit dalam struktur organisasi adalah independen, memastikan efisiensi sumber daya dan efektivitas strategi organisasi. Ketika internal audit efektif, hal itu akan membuat organisasi lebih kuat.
2.Standar IIA dibuat untuk menjadi pondasi dengan kualitas terbaik untuk membantu memastikan kelengkapan, akurasi dan reliabilitas informasi audit yang dilaporkan kepada jajaran direksi. Standar tersebut membuat internal audit dapat dinilai oleh stakeholder berdasarkan kualitas audit dan bagaimana internal audit menjadi nilai tambah.
3.Program sertifikasi Certified Internal Auditors (CIA) dibentuk oleh institusi profesi dan demi pemenuhan standarisasi kualitas audit yang sesuai standar yang berlaku. Dengan adanya sertifikat CIA diharapkan praktisi tidak hanya mengerti dan memahami standar namun juga mengimplementasikan dan mengarahkan kepada pentingnya sertifikasi internal auditor.
Adanya program pendampingan ini, IIA berharap standar yang telah dibentuk memiliki pengaruh pada semua pihak, merubah pandangan entitas terhadap adanya standar tersebut, sebagai regulasi dan diharapkan stakeholders perusahaan mempromosikannya atau mengadopsi standar tersebut. Dengan standar tersebut, dapat memastikan audit internal berjalan sesuai perencanaan pengelolaannya, mengetahui pengelolaan yang efektif dan memastikan profesi internal audit dapat masuk disemua jenis organisasi.
Pada oktober 2010, standar International Professional Practices Framework (IPPF) yang dikeluarkan merubah pandangan menjadi penilai independen dan advisor. Badan internasional yang menaungi internal auditor ini selalu melakukan perubahan dengan cara memantau proses pengembangan IPPF demi kepentingan professional internal audit didunia.
Terdapat 10 inti kompetensi dalam standar. Diantaranya adalah Improvement and Innovation, Internal Audit Delivery, Communication, Persuasion and Collaboration, Critical Thinking, IPPF, Governance Risk Control, Business Acumen, Internal Audit Management, dan Professional ethics. Internal Audit Management, dan Professional ethics diciptakan sebagai pondasi yang harus melekat pada individual professional. Untuk menyediakan layanan yang efektif, internal audit membutuhkan sebuah standar/ aturan yang berkualitas dan bersinergi dengan sumber daya demi aktivitas fungsi internal audit. Pada prinsipnya, fokusan internal audit yang terdapat dalam IPPF adalah governance risk and control (GRC) dan business acumen.
IPPF merupakan sumber utama standar professional untuk internal audit yang disediakan oleh IIA. Teknik internal audit lebih ditekankan pada Governance Risk Control untuk menginformasikan ruang lingkup pekerjaan dan membantu organisasi mencapai tujuannya. Business Acumen yang terdapat pada standar menjelaskan budaya, cara kerja, operasional dan faktor internal eksternal untuk menyediakan efektivitas penjaminan dan jasa advisory serta dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Internal audit memerlukan kompetensi dalam bidang communication; persuasion and collaboration; and critical thinking yang dijabarkan pada perikatan serta melakukan peningkatan dan inovasi di organisasi. Dalam pembentukan divisi internal audit, diperlukan beberapa aspek diantaranya standar dan pedoman berupa IPPF, tanggapan dan posisi, serta sumber daya. Standar dan pedoman IPPF berkaitan dengan misi internal audit, pedoman utama, prinsip nilai, peraturan, kode etik, definisi internal audit, pedoman implementasi dan pedoman pendukung. Tanggapan dan posisi berkaitan dengan jenis sector, posisi pada perusahaan, tanggapan atas peraturan yang berlaku, perspektif secara umum dan global knowledge brief. Kemudian terakhir adalah sumber daya. Sumber daya ini terkait dengan kemampuan artifisial, budaya pemeriksaan, standar COSO, CIA Study, Cybersecurity, analisis data, kecurangan, struktur pondasi, peningkatan kepemimpinan, risiko dan stakeholder.
Adanya IPPF memberikan dampak bagi internal auditor untuk meningkatkan kemampuan dan pedoman rekomendasi. IPPF merupakan kerangka konseptual dalam organisasi yang di sosialisasikan oleh IIA. IPPF memiliki tujuan untuk memberikan panduan dalam pemenuhan unsur-unsur yang diwajibkan dalam kerangka praktik professional internasional, memberikan kerangka kerja dalam melaksanakan dan meningkatkan berbagai bentuk layanan audit internal yang bernilai tambah, menetapkan dasar untuk mengevaluasi kinerja audit internal dan terkahir adalah mendorong peningkatan proses dan operasional organisasi. IPPF dibedakan menjadi dua aspek dimana pertama adalah standar atribut yang mengatur standar individual yang harus melekat pada diri seorang internal auditor dan standar kinerja untuk menunjang ketrampilan Internal auditor dalam menjalankan pekerjaannya.