PERANAN PENTING SATUAN KERJA AUDIT INTERN PADA SISTEM PENGENDALIAN INTERN BANK
11 January 2020
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Suryo Kuncoro Yudho, S.E.
Dengan dibentuknya Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) sebagai internal auditor pada industri bidang perbank-an harus mampu menjalankan tugasnya dalam mengevaluasi dan meningkatkan nnilai efektivitas pada sistem pengendalian internal secara continue. Pelaksanaan tugas SKAI berkaitan erat dan tidak dapat terpisahkan dengan pelaksanaan operasional bank yang dimana didalamnya mengandung potensi menimbulkan kerugia. Kerugian tersebut dapat disebabkan fraud atau penyimpangan prosedur. Kerugian ini dapat membuat tidak tercapainya sasaran dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen bank. Sistem Pengendalian Internal perlu mendapat perhatian khusus bank, karena salah satu faktor penyebab terjadinya tidak tercapainya sasaran bank adalah kelemahan SPI dalam menjalankan tugasnya
Terjadinya defisiensi sistem internal bank seperti kurangnya mekanisme pengawasan operasioanal, kurang memadainya sistem pada saat melakukan identifikasi dan penilaian atas risiko dari operasional bank yang berjalan, komunikasi yang lemah pada antar bagian organisasi dan tidak tersampainya informasi secara utuh antar jenjang dalam organisasi bank, program audit internal yang masih belum memadai dan belum dapat melakukan pemantauan secara menyeluruh, lemahnya komitmen manajemen bank dalam melakukan proses pengendalian internal dan lemahnya sanksi atas pelanggaran, kebijakan, dan prosedur yang telah ditetapkan manajemen
Sistem Pengendalian Internal (SPI) dapat dikatakan efektif apabila bank secara terus-menerus dapat mengidentifikasi dan menilai risiko operasional yang dapat memengaruhi tercapainya sasaran yang dibuat. Dalam melakukan penilaian risiko wajib dilakukan oleh internal auditor sehingga cakupan penugasan audit dapat lebih luas ,menyeluruh, dan mendalam. Sangat penting pengendalian internal melakukan evaluasi atas risiko yang sudah teratas supaya dapat mampu memperkirakan risiko apa yang belum dikendalikan. Sistem Pengendalian Internal (SPI) dapat dikatakan efektif apabila data infromasi telah cukup memadai dan menyeluruh mengenai laporan keuangan, kepatuhan bank terhadap regulasi yang berlaku, informasi mengenai keadaan pasar dan kondisi lain yang diperlukan oleh manajemen dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat serta dapat dipertanggungjawabkan. Bank harus membuat rencana pemulihan darurat (contingency recovery plan) dan sistem back-up risiko yang mempunyai potensi kerugian besar.
Kegiatan yang bersifat pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan harus dilaksanakan secara terus menerus terhadap keseluruhan pelaksanaan pengendalian internal supaya dapat menjamin efektivitas. Pemantauan terhadap risiko yang memiliki nilai tinggi harus diprioritaskan atau diutamakan. Selain pemantauan tersebut juga berfungsi sebagai bagian dari kegiatan bank sehari-hari termasuk evaluasi secara berkala, baik oleh satuan-satuan kerja operasional maupun oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Bank harus memantau dan mengevaluasi kecukupan aktivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara terus-menerus yang berkaitan erat dengan adanya perubahan kondisi internal dan eksternal serta harus meningkatkan kapasitas sistem pengendalian internal agar efektivitasnya dapat ditingkatkan. Efektifitas fungsi Satuan Kinerja Audit Intern (SKAI) bank sangat dipengaruhi oleh efektifitas peranan komisaris dan direksi bank tersebut untuk itu diharapkan pelaksanaan kaji ulang terhadap fungsi SKAI harus berjalan sesuai dengan fungsinya. Perusahaan menjadi good corporate governance memerlukan auditor internal yang menjamin pengendalian atas risiko usaha dalam batasan lingkungan budaya yang berlaku di perusahaan sehingga terdapat peningkatan terhadap kepatuhan maupun efisiensi usaha.