Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PUBLIC ACCOUNTANT CHALLENGE?

29 June 2019
Category: AUDIT
Penulis:         Tri Dewi Lestari, S.E.
PUBLIC ACCOUNTANT CHALLENGE?

Tujuan dilakukannya audit laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran dalam segala hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK/SAK ETAP). Kondisi yang terjadi dalam suatu perusahaan auditee dapat berpengaruh pada pendapat auditor jika dinilai material.

Perkembangan Akuntan Publik di Indonesia dapat dikatakan lambat, karena menurut Kementrian Keuangan Republik Indonesia (KemenKeuRI) Jumlah Akuntan Publik terdaftar di Indonesia sebanyak 1.377 per tanggal 29 Maret 2018, dari jumlah tersebut yang tidak aktif sebanyak 185 dan akuntan public yang dikenakan sanksi pembekuan izin sebanyak 5. Kebutuhan akan profesi akuntan public di masa depan akan semakin besar, oleh karena itu seharusnya menjadi peluang besar bagi Auditor Junior maupun mahasiswa fresh graduate untuk upgrade diri menjadi akuntan public. Tahapan menjadi akuntan public memang tidak mudah, namun tetap dapat dilalui disamping persyaratan dasar yang harus dimiliki sebelum mengikuti ujian. Bahkan undang-undang No.5 tahun 2011 tanggal 3 Mei 2011 tentang Akuntan Publik, para Sarjana non akuntansi berkesempatan menjadi Akuntan Publik asal lulus ujian sertifikasi. Ujian bertahap yang harus ditempuh yaitu Ujian Level Dasar, Ujian Level Professional, hingga Ujian Level Kompetensi (lanjutan). Menurut Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Barat, Edi Jaenudin di Bandung Indonesia masih kalah Jauh dari Thailang yang sudah mensertifikasi 60.000 akuntan, Indonesia menempati posisi keempat dengan jumlah akuntanyang tersertifikasi di Asean. Disamping kondisi di atas peluang profesi Akuntan public meliputi:

    1.Akuntan public merupakan profesi yang diberi kewenangan untuk member jasa audit oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

    2.UU Perseroan Terbatas mewajibkan suatu perseroan dengan asset >50 Milyard wajib diaudit oleh auditor independen.

    3.BPK dapat melimpahkan audit keuangan Negara kepada Akuntan Publik baik langsung ataupun atas nama BPK.

    4.Perseroan terbukan berdasarkan undang-undang hanya dapat diaudit oleh Akuntan Publik

    5.BUMN dan BUMD dapat diaudit oleh Akuntan Publik.

    6.Bank mewajibkan audit bagi nasabahnya yang memperoleh fasilitas kredit dalam jumlah tertentu.

    7.Pelaporan Pajak harus dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik

    8.Dalam mendaftarkan perusahaan, mewajibkan perusahaan dengan nilai asset 25 Milyar, wajib melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit.

    9.Dan lain-lain

Ada hal lain yang dapat dijadikan acuan mengapa akuntan dapat lebih berkembang di masa depan, berikut pendukungnya:

    1.Undang-Undang no. 5 tahun 2011 tanggal 3 Mei 2011 untuk Sarjana Non Akuntansi dapat menjadi akuntan public jika lulus ujian sertifikasi.

    2.Usia akutan public yang terdaftar di Indonesia >40% berusia 50 tahun keatas

    3.Jumlah akuntan public di Indonesia masih kecil disbanding Negara di Asean.

Bagaimana? Menarik bukan menjadi akuntan public di Indonesia. Mari kita ulas tentang tantangan yang akan dihadapi para akuntan public di masa mendatang. Tantangan profesi akuntan publik sebanding dengan peluangnya, hal ini terjadi karena :

    1.Profesi akuntan publik tampaknya sudah tidak menarik lagi, yang ditandai dengan akuntan publik yang beralih profesi.

    2.Bukan menjadi pilihan utama mahasiswa akuntansi untuk berkarir

    3.Belum adanya kesiapan akuntan publik Indonesia dalam menghadapi era pasar global yang ditandai kurangnya penguasaan bahasa asing.

    4.Tidak semua lulusan CPA menjadi akuntan publik, hanya sekitar 26% yang menjadi akuntan public.

    5.Diberlakukannya liberalisasi Jasa Akuntansi di ASEAN dan harus ditindaklanjuti dengan MRA antar negara.

    6.Adanya barrier to entry yang ketat akibat lamanya dan mahalnya pendidikan sesudah seseorang menyelesaikan S1 Akuntansi.

    7.Terjadinya krisis global di seluruh dunia yang berdampak menunculnya risiko tentang pelaporan keuangan paupun hukum.

    8.Meningkatnya kompleksitas pelaporan keuangan (nilai wajar, Standar lebih banyak menjadi Principled Based, bukan Ruled Based lagi

    9.Audit dalam lingkungan global dan dinamis ; Banyak terjadinya merger dan akuisisi yang berskala Internasional; diberlakukannya IFRS dan ISA

    10.Meningkatnya kebutuhan transparansi keuangan perusahaan secara tepat waktu dan interaktif yang diharapkan dapat disediakan oleh Akuntan Publik.

Bagaimana cara menjawab tantangan tersebut? Berikut tips-tips yang dapat dilakukan mulai dari saat ini:

    1.Mendorong mahasiswa baru untuk mempelajari perkembangan teknologi dalam pelaporan keuangan.

    Sebagai cikal bakal auditor yang berkompeten, mahasiswa fresh graduate harus mempelajari perkembangan teknologi dalam laporan keuangan, jadi tidak hanya melulu soal jurnal buku besar dan neraca, tetapi proses pendokumentasian suatu transaksi hingga menjadi laporan secara sistem dan teknologi sudah harus dikuasai, minimal mengerti proses yang dilakukan selama satu siklus akuntansi secara digital tersebut berlangsung.

    2.Mendorong akademisi unuk mengupdate bahan ajar yang merefleksikan perubahan dunia yang riil dalam lingkungan bisnis agar dapat merefleksikan perkembangan baru seperti meningkatkan penggunaan IFRS, ISA, keputusan yang risk based, dan pelaporan yang wajar.

    Melakukan pelatihan-pelatihan, update Standar Akuntansi Keuangan, dan update standar Audit Internasional dapat menjadi modal utama untuk bersaing dengan akuntan public di luar Indonesia.

    3.Melakukan Benchmark pendidikan nasional akuntansi dengan standar internasional yang ditetapkan IFAC Education committee.

    Meningkatkan mutu suatu proses melalui pendidikan seperti Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) dan Ujian sertifikasi untuk menjadi Akuntan Publik (CPA), dengan begini para auditor muda akan memiliki “Modal” untuk bersaing dengan akuntan public diIndonesia bahkan di Mancanegara.

    4.Meningkatkan kemampuan berbahasa baik bahasa nasional dan bahasa internasional (Inggris).

    Bahasa menjadi jembatan dalam melakukan pekerjaan akuntan public, karena di era globalisasi ini banyak sistem pelaporan keuangan yang berbahasa inggris, bahkan perusahaan mempekerjaan pegawai Warga Negara Asing, jika tidak dengan bahasa Inggris, bagaimana bisa akuntan dapat berinteraksi dengan kliennya dan bagaimana pekerjaannya dapat dilaksanakan dengan sempurna, karena seperti yang diketahui Akuntan Publik merupakan profesi yang mengharuskan dapat melayani permintaan masyarakat.

    5.Mempelajari berbagai macam sistem akuntansi berbasis teknologi sehingga dapat melayani permintaan perusahaan bertaraf multi nasional bahkan internasional yang telah menggunakan sistem yang terintegrasi.

    Di era semakin maju seperti saat ini, tuntutan akan kemampuan sistem yang semakin efisien dan akurat semakin meningkat pula, developer sistem akuntansi setiap tahun juga akan melakukan maintenance dan pengembangan, pengembangan dapat meliputi efisiensi, update peraturan akuntansi, dan update lain yang mendukung keakuratan suatu laporan keuangan. Jika para user tidak ikut “mengupdate” diri, maka tidak menutup kemungkinan user akan “ditindas” oleh sistem. Akuntan public yang bertugas sebagai pelayan masyarakat harus mempersenjatai diri dengan pengetahuan yang memadai mengenai sistem akuntansi dan memastikan apakah sistem tersebut reliable dengan peraturan akuntansi di Indonesia. Tidak cukup 1 sistem yang tengah dipakai perusahaan di Indonesia, terdapat ribuan sistem akuntansi baik dari pihak ketiga maupun pengembangan sendiri. Siap belajar lebih giat?

    6.Meningkatkan skepticism sehingga kualitas audit yang diberikan kepada perusahaan auditee dapat meningkat pula,

    Melalui jam terbang seorang akuntan public yang meningkat, dan berbagai macam masalah yang telah dihadapi dan telah dipecahkan, dapat meningkatkan rasa skeptis seoranga akuntan publik, seorang akuntan publik akan dapat menganalisa di mana akar suatu permasalahan dapat bermuara, dan mungkin dapat mendeteksi suatu kecurangan yang terjadi dalam suatu entitas.

    Dari ulasan di atas dapat dilihat bahwa tantangan profesi akuntan public sebanding dengan peluang yang ada, bergantung dari individu masing-masing apakah siap untuk menjawab tantangan demi tantangan akuntan public yang semakin hari semakin besar, mulai dari persaingan dalam negeri hingga persaingan secara internasional. Tinggal bagaimana kita para pemuda-pemudi bangsa Indonesia untuk bergerak melawan tantangan nasional bahkan global, mampu kah kita?

   For Further Information, Please Contact Us!