Revaluasi Aset, Apa Manfaatnya Bagi Perusahaan?
29 March 2019
Category: ACCOUNTING
Penulis:
Arief Dharmawan, S.E.
Revaluasi aset merupakan penilaian kembali aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan nilai aset tetap di pasaran, sehingga aset tersebut dilaporkan pada laporan keuangan perusahaan terlalu rendah. Tujuan utama dari revaluasi aset agar perusahaan melakukan penghitungan penghasilan dan biaya secara lebih wajar. Dengan begitu, hasil revaluasi aset bisa mencerminkan nilai dan kemampuan perusahaan yang sebenarnya. Aset yang direvaluasi merupakan aset tetap berwujud yang terletak di Indonesia, serta dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan objek pajak. Revaluasi aset diatur dalam PSAK 16 tentang Aset Tetap.
Lalu, apa manfaat dilakukannya revaluasi aset oleh perusahaan?
Jika membahas manfaat dari dilakukannya revaluasi aset, maka terdapat beberapa poin di dalamnya, yaitu:
1.Menunjukkan Posisi Kekayaan yang Wajar
Manfaat yang dapat diperoleh dari revaluasi aset adalah memberi nilai riil pada aset perusahaan. Hal tersebut dapat menunjukkan nilai aset tetap dalam laporan keuangan mencerminkan nilai yang wajar (fair value). Revaluasi aset akan berguna untuk perusahaan yang akan/telah go public untuk menyusun nilai aset ke harga yang relatif lebih realistis.
2.Menarik Minat Investor
Manfaat lain dari revaluasi aset, yaitu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Peningkatan kinerja keuangan yang dimiliki oleh perusahaan akan menarik minat investor. Dengan analisa debt to assets ratio dan debt to equity ratio yang akan dihitung oleh investor, maka akan memberikan ketertarikan pada investor karena nilai yang meningkat akibat kenaikan nilai aset yang dimiliki sehingga kreditur dapat memberikan kepercayaannya untuk meminjamkan modal di perusahaan tersebut.
3.Memudahkan Bagi Perusahaan yang akan Melakukan Proses Merger
Bagi perusahaan yang akan melakukan merger, nilai aset tetap pada masing-masing perusahaan yang akan merger dapat diketahui nilai wajarnya. Perusahaan yang akan merger harus melakukan penilaian kembali pada masing-masing aset tetapnya agar nilai aset yang sesungguhnya (fair value) perusahaan baru diketahui.
4.Mengurangi Kewajiban Perpajakan
Semakin bertambahnya nilai aset perusahaan, maka biaya penyusutan juga akan meningkat. Biaya penyusutan yang naik akan berpengaruh terhadap laporan keuangan. Laba yang dihasilkan akan menurun sehingga kewajiban pajak pada tahun tersebut juga menjadi berkurang. Namun, yang perlu diperhatikan, selisih atas nilai aset revaluasi dengan nilai buku aset tersebut sebenarnya dikenakan pajak penghasilan final sebesar 10%.
Jika kita berbicara mengenai manfaat revaluasi, maka juga akan muncul kelemahan dilakukannya revaluasi atas aset tersebut. Apa saja kelemahan atau kerugian yang didapat perusahaan dengan melakukan revaluasi aset?
Jika membahas kelemahan dari dilakukannya revaluasi aset, maka terdapat beberapa poin, yaitu:
1.Tidak Ada Aliran Kas Masuk Atas Revaluasi Aset
Dengan melakukan revaluasi aset, perusahaan sebenarnya tidak mendapatkan aliran kas masuk, Namun, perusahaan seolah hanya melakukan window dressing atau mempercantik performa laporan keuangan sebelum ditampilkan ke investor.
2.Pengenaan Pajak Final 10% atas Revaluasi Aset
Seperti yang dijelaskan pada manfaat dilakukan revaluasi aset, keuntungan membayar pajak Badan yang semakin rendah akibat biaya penyusutan, juga diimbangi dengan konsekuensi pembayaran pajak. Jika terdapat selisih lebih atas revaluasi aset, perusahaan dikenai PPh Final sebesar 10% dan harus dibayar pada tahun tersebut.
3.Adanya Biaya Tambahan untuk Pihak Appraisal
Dengan menggunakan jasa appraisal/jasa penilai, perusahaan harus mengeluarkan fee lebih untuk pihak independen tersebut. Hal ini dilakukan agar pengukuran nilai aset tersebut sesuai dengan nilai wajar/ sesuai di pasaran.
Dari beberapa manfaat dan kelemahan yang dihasilkan atas revaluasi aset, maka perusahaan harus mempertimbangkan hal tersebut. Jika perusahaan ingin menarik investor, maka langkah revaluasi aset merupakan opsi yang dapat dilakukan untuk memberikan gambaran kepada investor bahwa laporan keuangan perusahaan dalam kondisi yang baik, sehat, dan layak untuk mendapat suntikan modal. Untuk mempertimbangkan dan menjalankan strategi revaluasi aset, perusahaan dapat mengkonsultasikannya pada konsultan / pihak independen untuk melihat apakah memungkinkan perusahaan tersebut melakukan revaluasi aset dilihat dari laporan keuangan perusahaan tersebut.