Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Prinsip Going Concern Dalam Akuntansi Perusahan

21 December 2018
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Ernatalia Sari, S.E.
Prinsip Going Concern Dalam Akuntansi Perusahan

Dalam Akuntansi kita mengenal beberapa prinsip dasar akuntansi, salah satu yang biasanya diterapkan dalam perusahaan adalah prinsip Going Concern. Prinsip Going Concern ini menilai bahwa dalam menyusun laporan keuangan, diasumsikan perusahaan yang dilaporkan akan terus beroperasi pada periode yang akan datang dan tidak ada ancaman likuidasi atau berhenti di masa yang akan datang dalam hal ini biasanya diasumsikan dalam jangka waktu 12 bulan mendatang.

Going Concern sendiri merupakan salah satu konsep penting dalam akuntansi konvensional. Perusahaan dalam melaporkan laporan tahunannya, memiliki tugas untuk memutuskan apakah perusahaan akan melanjutkan operasinya dalam masa yang akan datang atau tidak. Keberlangsungan perusahaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor finansial maupun non finansial. Beberapa contoh kondisi yang dapat mengancam tidak terpenuhinya prinsip Going Concern diantaranya kondisi manajemen perusahaan yang buruk, terjadinya kecurangan atau fraud, perubahan kondisi ekonomi makro seperti meningkatnya inflasi secara tajam.

Umumnya penilaian ini dilakukan oleh auditor perusahaan, dimana Auditor juga akan mengeluarkan opini “Going Concern” yang menilai apakah perusahaan masih dapat berjalan atau tidak dan apakah perusahan memiliki niat atau kebutuhan melikuidasi serta membatasi skala operasinya. Opini yang harus diwaspadai oleh perusahaan adalah Opini Going Concern negatif yang mana opini akan mempengaruhi keputusan investor tentang penanaman saham pada perusahaan. Dengan demikian, perusahaan perlu mempertimbangkan rencana manajemen untuk menangani dampak buruk yang akan dihadapi perusahaan. Berikut adalah contoh pertimbangan yang dapat menjadi pilihan perusahaan:

1.Rencana untuk menjual aset

Rencana ini dapat menjadi pilihan perusahaan, terutama bagai perusahan yang memiliki aset-aset yang cenderung menganggur. Sebagai contoh, untuk aset berupa mesin-mesin yang menganggur, dapat dipertimbangkan untuk dijual dan mengoptimalkan penggunaan dan kapasitas produksi mesin lainnya. Contoh lain, dapat menjual aset lama mesin-mesin yang ada lalu membeli mesin baru yang memiliki kapasitas produksi lebih besar, sehingga dapat meminimalisasi pemakaian listrik pabrik. Umumnya keputusan ini memerlukan penelitian atau penilaian secara luas, sehingga perusahaan membutuhkan adanya tenaga ahli untuk memberikan opini terbaik tentang penjualan aset atau mempertahankan aset. Dalam dunia konsultan jenis jasa ini disebut dengan “feasibility study” atau studi kelayakan bisnis dan keputusan bisnis. Konsultan keuangan akan membantu perusahan menyajikan resiko dan nilai yang akan mengalir pada perusahaan sehingga memudahkan perusahaan dalam mengambil keputusan.

2.Rencana untuk meminjam uang atau merestrukturisasi hutang

Rencana melakukan pinjaman seringkali menjadi pilihan perusahaan dalam mengatasi masalah keuangannya. Namun, perlu dievaluasi juga apakah hutang yang sudah ada ditambah dengan yang akan diajukan masih memungkinkan untuk dipenuhi atau tidak, perusahan perlu menilai kemampuannya dalam membayar hutang sehingga terhindar dari resiko gagal bayar.

3.Rencana untuk mengurangi atau menunda pengeluaran

Rencana ini biasanya dilakukan perusahaan dalam menentukan Anggaran Biaya tahunan perusahaan. Perusahaan dapat mempertimbangkan menunda pengeluaran yang masih bisa ditunda, contohnya menunda project atau program perusahaan yang akan dijalankan mendatang. Perusahaan juga bisa menunda pembayaran biaya-biaya dibayar dimuka agar dapat dicicil per bulan sehingga dapat menyelamatkan arus kas perusahaan serta dapat memanfaatkan ketersediaan dana tersebut lebih untuk operasional perusahaan.

Demikian pertimbangan yang dapat dilakukan perusahaan mengenai permasalahan Going Concern yang sedang dihadapi oleh perusahaan. Terpenuhinya prinsip Going Concern menjadi penting untuk diperhatikan karena opini mengenai going concern ini sendiri dapat menurunkan kepercayaan investor atau pemegang saham dan juga kepercayaan dari kreditur. Resiko paling buruk yang mungkin dihadapi perusahaan selain resiko likuidasi adalah resiko ketidakmampuan mendapatkan tambahan modal baru, dan kemungkinan kreditur menurunkan plafon hutang berikutnya. Tentunya perusahaan tidak menginginkan resiko tersebut terjadi, sehingga perusahaan dapat menggunakan jasa profesional baik sebagai penilai (auditor), maupun jasa profesional konsultan keuangan yang akan membantu menilai kondisi perusahaan dan memberikan pilihan solusi terbaik bagi perusahaan.

   For Further Information, Please Contact Us!