Manajemen Sumber Daya Audit
16 December 2014
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:
Rafis Muhatir, S.E
Pengelolaan sumber daya adalah merupakan aspek yang sangat pentingdalam proses audit.Oleh karena itu fungsi-fungsi dalam pengelolaan sumber daya harus dilaksanakan secara optimal sehingga kebutuhan yang menyangkut tujuan audit dapat tercapai.Disamping itu dengan prosedur pengelolaan sumber daya yang baik diharapkan mengurangkan risiko yang dihadapai.
Manajemen sumber daya diperlukan untuk meningkatkan efektifitas sumber daya dalam proses audit. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen sumber daya akan menunjukkan, mengevaluasi, dan menjaga auditor dalam jumlah (kuatitas) dan tipe (kualitas) yang tepat
Sumberdaya audit internal yang tepat, cukup, dan secara efektif dikerahkan untuk mencapairencana yang telah disetujui. ‘tepat’ mengacu pada gabungan pengetahuan, keterampilan,dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana. ‘cukup’ mengacu pada kuantitas sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai rencana tersebut. Sedangkansumber daya dikerahkan secara efektif apabila digunakan dalam cara yang mengoptimalkan pencapaian rencana yang telah disetujui.
Selanjutnya IIA memberikan rincian pedoman praktik sebagai berikut:
Kepala internal audit harus memastikan kecukupan dan mengelola sumber daya audit internal sedemikian rupa sehingga bisa menjamin pemenuhan tanggung jawab audit internal, sebagaimana tercantum dalam piagam audit internal secara efektif. Di dalamnya termasuk tanggung jawab Kepala internal audit untuk mengomunikasikan kebutuhan sumber daya dan pelaporan statusnya kepada Direktur dan Komisaris. Sumberdaya audit internal di sini mencakup antara lain karyawan, penyedia layanan eksternal,dukungan keuangan,serta teknik audit berbasis teknologi.Namun demikian,penanggung jawab puncak mengenai kecukupan sumber daya audit internaliniberada di pundak Direktur dan Komisaris; dan Kepala internal audit harus membantu mereka dalam melaksanakan tanggung jawab ini.
Keahlian, kemampuan, dan pengetahuan teknis dari staf audit internal harus sesuai dengan kegiatan yang direncanakan. Kepala internal audit perlu melakukan penilaian dan menginventarisasi keahlian secara berkala untuk memastikan keahlian khusus apa yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan audit internal. Penilaian keahlian didasarkan pada, dan dengan mempertimbangkan, berbagai kebutuhan yang teridentifikasi pada saat penilaian risiko dan perencanaan audit. Termasuk di dalamnyaadalah penilaian akan pengetahuan teknis, keterampilan bahasa, kecerdasan bisnis, kompetensi mendeteksi dan mencegah kecurangan, serta keahlian akuntansi dan audit.
Sumber daya audit internal harus memadai untuk melaksanakan kegiatan audit dengan keluasan dan kedalaman serta ketepat waktuan yang diharapkan oleh Direktur dan Komisaris, sebagaimana tercantum dalam piagam audit internal.Pertimbangan perencanaan sumber daya mencakup pula semesta audit, tingkat risiko yang relevan, rencana audit internal, ekspektasi cakupan audit, dan perkiraan kegiatan lain yang tak terduga.
Kepala internal audit harus memastikan bahwa sumber daya dikerahkan secara efektif. Di antaranya adalah dengan menugaskan auditor yang kompeten dan berkualitas untuk tugas tertentu. Juga dengan mengembangkan pendekatan sumber daya dan struktur organisasi yang tepat untuk organisasi dengan struktur bisnis, profil risiko, dan geografis organisasi yang tersebar.
Dari sudut pandang pengelolaan sumber daya secara keseluruhan, Kepala internal audit mempertimbangkan rencana regenerasi, program evaluasi dan pengembangan staf, serta kedisiplinan sumber daya manusia. Kepala internal audit juga harus memperhatikan apakah keahlian yang dibutuhkan tersedia dari dalam aktivitas audit internal itu sendiri, ataukah tidak. Pendekatan-pendekatan lain untuk mengatasi kebutuhan sumber daya di antaranya dengan menggunakan jasa penyedia layanan eksternal, karyawan dari departemen lain di dalam organisasi, atau konsultan dengan keahlian khusus.
Karena sifat sumber daya yang sangat penting, Kepala internal audit perlu memelihara komunikasi dan dialog terus-menerus dengan Direktur dan Komisaris untuk memastikan kecukupannya. Secara berkala Kepala internal audit perlu menyajikan ringkasan status dan kecukupan sumber daya untuk Direktur dan Komisaris.
Dalam mengalokasikan sumber daya Auditor internal harus menentukan sumber daya yang tepat dan cukup untuk mencapai tujuan penugasan berdasarkan evaluasi atas sifat dan kompleksitas dari setiap penugasan, keterbatasan waktu, dan sumber daya yang tersedia.
Auditor internal harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini ketika menentukan ketepatan dan kecukupan sumber daya dimaksud:
- Jumlah dan tingkat pengalaman staf audit internal.
- Pengetahuan,keterampilan,dan kompetensi lain dari staf audit internal ketika memilih auditor internal yang akan ditugaskan.
- Ketersediaan sumber daya eksternal dimana pengetahuan tambahan dan kompetensi mungkin akan diperlukan.
- Kebutuhan pelatihan auditor internal,mengingat setiap penugasan berfungsi pula sebagai dasar pemenuhan kebutuhan pengembangan Aktivitas Audit Internal.