Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

STANDARD VS PERSONAL AND WORK OUTCOME AUDITOR INTERNAL

02 September 2017
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Meriatul Qibtiyah, S.E.
STANDARD VS PERSONAL AND WORK OUTCOME AUDITOR INTERNAL

Organisasi memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia yang handal dan berkualitas untuk dapat mencapai tujuannya. Apabila berbicara tentang Sumber Daya Manusia, faktor-faktor yang niscaya akan menjadi perhatian adalah personal and work outcome (tingkat motivasi, kinerja, kepuasan, dan tingkat absenteeism) seorang karyawan. Tidak terkecuali, karyawan yang bertugas pada posisi auditor internal. Di lain pihak, seorang auditor internal sebagai praktisi sebuah profesi yang telah matang, melakukan tugasnya berdasarkan standar profesi auditor internal baku yang berlaku secara umum dan bersifat internasional. Standar profesi ini akan menjadi ukuran-ukuran minimal praktik profesional seorang auditor internal. Lantas, apakah sudah semestinya seorang auditor internal memiliki motivasi, kinerja, kepuasan, dan absenteeism yang baik apabila dia menjalankan profesi sesuai dengan standar profesi audit internal?

Hal itulah yang akan dijawab dalam tulisan ini, dengan menganalisis standar profesi auditor internal (the International Standard for Professional Practice of Internal Auditing) dan membandingkannya dengan Job Characteristics Model yang dibangun oleh J. Richard Hackman dan Greg Oldham pada akhir tahun 1970-an. Bila standar profesi dimaksud memenuhi karakteristik model Hackman dan Oldham tersebut, semestinya auditor internal yang bertugas sesuai standar akan memiliki personal outcome dalam bentuk motivasi, kinerja, kepuasan, dan tingkat absenteeim yang baik.

JOB CHARACETRISTIC MODEL

Dalam Job Characteristic Model, setiap pekerjaan dapat dijelaskan ke dalam 5 dimensi dasar pekerjaan (Core Job Dimensions), sebagai berikut:

    1.Variasi ketrampilan

    Variasi keterampilan adalah tingkat sejauh mana suatu pekerjaan memerlukan berbagai kegiatan yang berbeda sehingga pekerja dapat menggunakan sejumlah keterampilan dan bakat yang berbeda. Unsur variasi ketrampilan terlihat pada standard mengenai Proficiency and Due Professional Care (Standard-1200) berupa persyaratan bagi auditor internal untuk menguasai pengetahuan, keahlian dan kompetensi-kompetensi lain yang diperlukan untuk menjalankan tanggung jawabnya serta keharusan penerapannya di dalam pelaksanaan tugas profesinya.

    2.Identitas Tugas

    Identitas tugas adalah tingkat sejauh mana suatu pekerjaan menuntut penyelesaian dari seluruh bagian tugas yang dapat diidentifikasi. Hasil kerja auditor internal secara utuh dapat dilihat/ diidentifikasi dari laporan hasil penugasan yang dilaksanakannya. Dalam laporan ini akan tergambar kesimpulan dan opini auditor internal, serta permasalahan-permasalahan yang ditemukannya, berdasarkan bukti-bukti serta informasi yang diperolehnya dalam pelaksanaan tugasnya. Penuangan hasil kerja auditor internal ke dalam laporan ini merupakan penerapan fungsi komunikasi sebagaimana diatur dalam standar mengenai Communicating Results (Standard-2400).

    3.Signifikansi Tugas

    Signifikansi tugas adalah tingkat sejauh mana suatu pekerjaan memiliki dampak besar pada kehidupan atau pekerjaan orang lain. Signifikansi dari tugas seorang internal auditor dapat terlihat dari sifat pekerjaannya, yaitu evaluasi dan kontribusi untuk perbaikan atas 3 aspek penting dalam organisasi/ lembaga, yaitu yang umum dikenal di kalangan profesi auditor internal sebagai “GRC”: Governance, Risk Management dan Control Processes. Sifat pekerjaan ini diatur dalam standar mengenai Nature of Work (Standar-2100).

    4.Otonomi

    Otonomi adalah sejauh mana suatu pekerjaan memberikan kebebasan substansial, kemerdekaan, dan keleluasaan untuk individu dalam penjadwalan pekerjaan dan dalam menentukan prosedur yang akan digunakan untuk melaksanakannya. Seorang internal auditor memiliki wewenang dalam pelaksanaan tugasnya, baik dalam merencanakan waktu pekerjaan maupun dalam menentukan prosedur yang akan ditempuhnya dalam mencapai sasaran penugasannya. Hal ini terlihat dalam standar mengenai Engagement Planning (Standard-2200) serta Independence and Objectivity (Standard-1100).

    5.Umpan Balik

    Umpan balik adalah tingkat sejauh mana pelaksanaan aktivitas kerja oleh suatu individu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu hasil pekerjaan memperoleh informasi yang langsung dan jelas tentang tentang efektivitas kinerjanya. Kelima dimensi atau karakter dasar pekerjaan di atas selanjutnya dapat dipergunakan untuk memprediksikan bagaimana seseorang memandang pekerjaannya, yaitu dengan menghubungkan karakter-karakter itu dengan kondisi psikologis kritis. Apabila karakter pertama, ke dua dan ke tiga terdapat dalam suatu pekerjaan, maka individu yang melaksanakan pekerjaan itu akan mengalami perasaan berarti (meaningful). Selanjutnya karakter ke empat akan mendorong perasaan tanggung jawab pada pelaksananya. Sementara itu karakter ke lima akan memberikan pengetahuan tentang hasil pekerjaan yang dilaksanakan. Semakin besar ketiga kondisi psikologis kritikal ini ada dalam suatu pekerjaan, maka semakin baik personal and work outcome individu pelaksananya. Semakin tinggi motivasi, kinerja dan kepuasan kerja sertasemakin rendahnya tingkat ketidakhadiran (absenteeism).

    Dalam pelaksanaan tugasnya, seorang internal auditor dapat menerima umpan balik dari atasan langsung/ penyelia (supervisor) maupun dari tim pelaksana quality assurance. Hal ini sebagaimana diatur dalam standar mengenai Engagement Supervision (Standard-2340) serta Quality Assurance and Improvement Program (Standard-1300).

Kesimpulan

Sebagaimana terlihat di atas, ternyata dalam Standar profesi auditor internal telah tercakup seluruh core job dimensions sebagaimana dirumuskan oleh Hackman dan Oldham dalam Job Characteristic Model. Dengan demikian, dapat diharapkan juga bahwa karyawan yang berprofesi sebagai auditor internal dalam organisasi akan memiliki personal and work outcome yang baik (yaitu motivasi, kinerja dan kepuasan kerja yang baik serta absenteeism yang rendah), apabila dapat menjalankan tugasnya sesuai Standar profesi yang berlaku untuk auditor internal. Menciptakan iklim yang baik dan kondusif serta mendorong penerapan Standar auditor internal, dengan demikian, akan memberikan manfaat besar bagi auditor internal, fungsi audit internal, dan pada akhirnya bagi organisasi secara keseluruhan.

   For Further Information, Please Contact Us!