Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

ETIKA PROFESI AKUNTANSI SEBAGAI DASAR DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

05 July 2017
Category: MANAGEMENT SYSTEM
Penulis:         Natassia Irene, S.E.
ETIKA PROFESI AKUNTANSI SEBAGAI DASAR DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia mengalami peningkatan dalam kondisi perekonomiannya sehingga memberikan dampak positif terhadap meningkatnya kebutuhan perusahaan akan tenaga akuntan yang berkualitas. Menurut Presiden The Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) Indonesia, Mulyadi Setiakusuma, pada tahun 2010 Indonesia hanya mempunyai 10ribu tenaga akuntan yang kalah jauhnya dengan Thailand (51.737), Malaysia (27.292), Singapura (23.262), dan Filipina (21.599). Maka dari itu, Indonesia perlu membangun ketersediaan tenaga akuntan yang berkualitas dan mempunyai standar kerja internasional. Selain itu, Mulyadi Setiakusuma mengatakan diperkirakan bahwa 10 tahun selanjutnya Indonesia akan membutuhkan sedikitnya 200ribu orang akuntan. Jumlah ini merupakan rasio minimum dari 0,1% jumlah penduduk di Indonesia ini. Pada tahun 2015 yang telah diterapkan ASEAN Free Trade (AFTA) berdampak pada liberisasi perdagangan dan jasa yang termasuk jasa akuntan. Bila Indonesia ke depannya masih kekurangan tenaga akuntan, maka tidak mustahil bahwa profesi ini akan diisi oleh warga negara asing.

Peran akuntan bagi setiap negara adalah menciptakan transparasi dalam pengelolaan laporan keuangan negara. Untuk negara-negara berkembang yang mempunyai pertumbuhan ekonomi lebih dari empat persen, yaitu Rusia, India, Tiongkok, Brazil, dan Afrika Selatan dapat berhasil dikarenakan negara tersebut mempunya pengelolaan keuangan yang transparan. Hal ini tidak memungkiri bahwa negara Indonesia ke depannya sangat memerlukan tenaga akuntan sebagai salah satu tenaga yang memegang peranan penting untuk keberhasilan negara ini.

Profesi akuntan yang berkembang di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:

1.Setiap tahunnya di Indonesia, terdapat pertumbuhan pasar modal, yaitu dengan meningkatnya lembaga-lembaga keuangan, baik Bank maupun non-Bank,

2.Adanya perkembangan penanaman modal asing dan globalisasi pada kegiatan perekonomian, dan

3.IAI telah berkerja sama dengan Direktur Jenderal Pajak dalam kegiatan penegasan peranan akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan yang ada di Indonesia.

Namun, dalam perkembangannya, tidak sedikit tantangan-tantangan yang harus dihadapi oleh profesi akuntan. Tantangan ini yang kemudian juga akan selalu ada pada masa yang akan datang. Berikut adalah beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh profesi akuntan:

1.Perspektif Global

Para akuntan yang ingin berkembang dalam era globalisasi ini perlu meningkatkan perspektif pandangannya dengan cara yang luas, yaitu meningkatkan setiap pemikirannya sehingga tidak menilai sesuatu hal dengan cara yang sempit. Pada era globalisasi ini tidak ada lagi batas antar negara-negara dalam menjalankan bisnis.

2.Penerapan Teknologi

Teknologi tidak pernah berhenti, setiap harinya selalu ada teknologi yang baru maupun teknologi yang dikembangkan kembali. Setidaknya, para akuntan ini harus mempunyai informasi mengenai teknologi baru yang ada. Selanjutnya, akan lebih bagus apabila para akuntan tidak hanya mengerti tentang informasi tersebut, tetapi mempelajari teknologi yang ada sehingga pada era globalisasi ini tidak ketinggalan dengan para akuntan dari negara lain.

3.Creative Thinking & Problem Solving

Dunia semakin hari semakin maju dan berkembang, dan perkembangan tersebut juga pastinya diikuti dengan semakin banyaknya masalah yang dihadapi. Para akuntan yang mempunyai perspektif global harus diikuti dengan pemikiran-pemikiran yang luas dan kreatif, serta mempunyai berbagai cara untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah yang dihadapi.

4.Communication Skills

Profesi akuntan adalah profesi yang berhubungan dengan banyak pihak, terutama dengan klien. Para akuntan tersebut harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak tersebut. Komunikasi akan menjadi lebih baik lagi apabila ditunjangan dengan kemampuan bahasa. Dahulu bahasa Indonesia menjadi satu-satunya bahasa yang wajib dimiliki oleh orang Indonesia. Namun sekarang pada era globalisasi ini, bahasa Indonesia saja tidak cukup. Para akuntan wajib meningkatkan kemampuan dalam bahasa Inggris yang saat ini menjadi bahasa utama semua negara.

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, profesionalisme yang dibutuhkan oleh sebuah profesi memberikan tiga syarat utama yang harus dimiliki, yaitu:

1.Keahlian (skill)

2.Karakter (character)

3.Pengetahuan (knowledge)

Tiga syarat utama tersebut dapat diterapkan dalam berbagai macam strategi, antara lain:

·Memperkuat regulasi profesi,

·Bekerjasama dengan asosiasi profesi akuntan dari negara lain,

·Bersinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan profesi akuntansi,

·Peningkatan kualitas pendidikan akuntansi,

·Sertifikasi profesi akuntansi,

·Standar akuntansi, dan

·Standar profesi yang sesuai dengan standar internasional

Keahlian dan pengetahuan merupakan hard skill yang wajib dimiliki oleh setiap profesi akuntan. Namun, mempunyai hard skill saja tidak cukup. Ada penelitian yang mengungkapkan bahwa kesuksesan ditentukan oleh 20% hard skill dan sisanya, yaitu 80% oleh soft skill yang adalah karakter tersebut. Pada era globalisasi ini, perusahaan mensyaratkan adanya kombinasi hard skill dan soft skill dalam melakukan perekrutan karyawan, apapun posisinya. Soft skill dibagi ke dalam dua kategori, yaitu intrapersonal dan interpersonal skill. Soft skill yang dimiliki oleh para akuntan ini harus didukung dengan etika profesi akuntansi. Etika berasal dari kata ethos dari bahasa Yunani yaitu karakter atau watak. Etika akan memberikan batasan-batasan atau standar yang mengatur manusia di dalam kelompok sosialnya. Sehingga, etika membantu untuk mengambil keputusan terkait tindakan yang perlu dilakukan. Akuntansi sebagai profesi mempunyai kewajiban untuk menomorduakan kepentingan pribadi dan harus mengutamakan etika profesi yang sudah ditetapkan.

Dalam menjalankan profesinya ini, para akuntan yang ada di Indonesia diatur oleh kode etik Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Kode Etik Ikatan Akuntansi Indonesia berisi tatanan etika dan prinsip moral yang mengatur setiap akuntan dalam berhubungan dengan berbagai pihak, yaitu klien, anggota profesi akuntan yang lain, dan juga kepada masyarakat. Kode etik IAI terdiri dari:

·Prinsip Etika

Prinsip etika terdiri dari delapan prinsip etika profesi yang merupakan dasar perilaku etika profesional, yaitu:

1.Tanggung jawab profesi

2.Kepentingan public

3.Integritas

4.Objektivitas

5.Kompetensi dan kehati-hatian profesional

6.Kerahasiaan

7.Perilaku profesional

8.Standar teknis

·Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik

1.Independen

2.Integritas dan Objektivitas

3.Standar Umum dan Prinsip Akuntansi

4.Tanggung Jawab kepada Klien

5.Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi

6.Tanggung Jawab dan Praktik Lain

·Interpretasi Aturan Etika

Panduan-panduan untuk menerapkan etika tanpa adanya pembatasan dalam lingkup dan penerapannya.

Untuk menjalankan etika profesi akuntansi ini diperlukan integritas yang tinggi dari para akuntan. Kode etik yang dijalankan dengan benar akan menjadi suatu profesi yang terarah sehingga menjauhkan para akuntan dari berbagai skandal. Dengan kata lain, apabila para akuntan menjalankan perannya sesuai dengan etika profesi akuntansi maka akan membentuk kepercayaan publik. Kepercayaan publik yang terbentuk juga akan membantu para akuntan dalam menyikapi era globalisasi.

   For Further Information, Please Contact Us!