Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

AKUNTAN SEBAGAI PROFESI MAHAL ZAMAN GLOBAL

02 June 2017
Category: AUDIT
Penulis:         Tri Dewi Lestari, S.E.
AKUNTAN SEBAGAI PROFESI MAHAL ZAMAN GLOBAL

Profesi akuntan telah banyak berkembang dan diakui oleh berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat luas akan jasa akuntan ini menjadi pemicu perkembangan tersebut. Profesi akuntan memiliki peranan penting dalam dunia bisnis, di bidang bisnis profesi akuntan memiliki tempat yang istimewa, hal tersebut dikarenakan profesi akuntan dituntut harus memiliki kompetensi lebih mendalam dan komprehensif dalam bidang akutansi, profesionalitas, serta memenuhi standar dan kode etik profesi. Indonesia sebagai negara berkembang, didominasi oleh perusahaan menengah dan kecil dalam dunia perekonomiannya. Oleh karenanya secara garis besar, pada setiap perusahaan baik yang non profit dan profit pasti membutuhkan seorang akuntan untuk mengelola keuangan perusahaan, laporan keuangan, pajak, dll. Banyaknya perusahaan yang membutuhkan karyawan pada posisi akuntan mengindikasi bahwa profesi akuntan adalah pekerjaan yang menjanjikan di masa depan. Kualifikasi untuk melakukan audit atas laporan keuangan maupun kegiatan pada perusahaan atau organisasi juga dimiliki oleh seorang akuntan.

Daya tarik profesi akuntanini juga didukung oleh hasil riset yang dilakukan Michael Page, sebuah perusahaan spesialis rekruitmen Inggris yang menunjukkan bahwa profesi akuntan dan auditor diproyeksi tumbuh 11% dari tahun 2012 hingga 2024 di seluruh dunia, lebih cepat dari pertumbuhan rata-rata pekerjaan pada umumnya. Pada umumnya, pertumbuhan profesi akuntan dan auditor berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dengan semakin bertumbuhnya perekonomian negara Indonesia, maka profesi akuntan akan semakin dibutuhkan dan diminati. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia memiliki 34 provinsi, 398 Pemerintah Kabupaten, 93 Pemerintah Kota, 34 Kementerian, 28 Lembaga Pemerintah Non Keuangan (LPNK), 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 1.007 Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), 4.042 Perusahaan Publik, 100.000 yayasan, 108.000 Koperasi, 4.000 Perguruan Tinggi, 14 Partai Politik dan lebih dari 10.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan angka tersebut terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, juga merupakan ladang bagi akuntan di Indonesia karena 226.780 organisasi tersebut memerlukan jasa akuntansi (sumber: Moh. Mahsun. 2015. Potensi dari Posisi Strategis Akuntan. Yogyakarta).

Melalui peluang pada profesi akuntan tersebut tidak memungkiri adanya standarisasi baru yang diterapkan untuk mewujudkan calon-calon akuntan yang berkompeten dan memiliki kualitas kinerja yang handal. Saat ini, perbandingan ketersediaan akuntan profesional dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja masih cukup timpang. Data terakhir menunjukkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan, padahal data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari 16 ribu akuntan profesional (sumber: http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailarsip-617). Manajer Manajemen Keuangan Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia, Samia Msadek mengungkapkan satu hal yang paling diperlukan oleh Indonesia saat ini adalah menambah jumlah akuntan.

Berdasarkan paparan data akan jumlah akuntan yang dibutuhkan di Indonesia tersebut mendorong Pemerintah melakukan kebijakan berupa penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Akuntan Pada Register Negara. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan publik, pembinaan profesi akuntan dan mendorong perkembangan profesi akuntan di Indonesia untuk menghadapi tantangan profesi dalam perekonomian global, termasuk kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community). Tantangan profesi akuntan dalam menghadapi MEA yaitu adanya persaingan ketat dalam memperebutkan jabatan dan posisi strategis akuntan di ASEAN secara tertutup atau minim tenaga asing, adanya kuantitas akuntan Indonesia yang relatif masih kurang untuk mengisi kebutuhan akuntan dalam negeri diiringi dengan tuntutan kualitas dan integritasyang tinggi dari akuntan yang telah ada . Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan diatas untuk dapat mewujudkan akuntan yang profesional dan memiliki daya saing pada tingkat global seyogyanya memiliki empat karakteristik, yaitu: berkompeten dalam bidangnya, mampu menjaga kompetensi melalui pendidikan profesional berkelanjutan, menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan, serta memiliki standar dan kode etik profesi.

Para akuntan Indonesia memerlukan juga sertifikasi tambahan yang diakui secara universal dalam ASEAN untuk dapat bersaing dalam MEA. Melalui peluncuran Chartered Accountant (CA) IAI dan Certified Public Accountant (CPA) IAPI dapat dijadikan kunci atau standar dalam persaingan MEA dengan negara-negara ASEAN karena sertifikasi tersebut telah diakui pada level Internasional. Profesi akuntan termasuk salah satu profesi yang dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas daya saingnya dalam MEA. Untuk dapat memenangkan persaingan tersebut maka para akuntan Indonesia harus memiliki strategi tertentu, diantaranya: a. Mempersiapkan Akuntan Handal, yaitu dengan meningkatkan kualitas serta kompetensi para akuntan, memiliki integritas yang tinggi, profesional, kompetitif, konsultatif, memiliki pengalaman praktekm keilmuan yang berkualitas, kepemimpinan, serta komitmen Good Governance, b. Perbaikan Berkelanjutan, melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan dengan menjadi anggota asosiasi profesi maka diharapkan kompetensi profesional seorang akuntan dapat terbentuk, hal ini menyadari tantangan dinamika pelaporan keuangan yang sangat dinamis seperti International Financial Reporting Standards (IFRS), dan adanya adopsi International Standard on Auditing (ISAs), jelas menuntut kompetensi tinggi dalam persaingan MEA, c. Network & Benchmark Internasional, agar bisa eksis di ASEAN seorang akuntan harus bisa mempromosikan kualitas dirinya, oleh karenanya sangat penting adanya jaringan bagi akuntan. Akuntan juga harus up to date dengan kondisi terbaru seputar dunia akutansi yang nantinya dijadikan patokan Internasional, d. belajar bahasa Internasional dan Bahasa negara ASEAN, bahasa merupakan alat yang dapat digunakan untuk memperlancar maksud dan tujuan seseorang. Penguasaan bahasa Inggris menjadi keharusan bagi akuntan karena merupakan bahasa Internasional yang dapat mempermudah akuntan dalam menghadapi tantangan MEA tersebut.

   For Further Information, Please Contact Us!