Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Peranan Dan Sistem Sertifikasi SNI / ISO 9001-2008 Bagi Produk Industri

10 January 2017
Category: PRODUCTIVITY AND QUALITY
Penulis:         Rhetsby Nordiandi, ST
Peranan Dan Sistem Sertifikasi SNI / ISO 9001-2008 Bagi Produk Industri

Keberhasilan pengembangan di bidang teknologi komunikasi dan informatika serta jaringan informasi dunia saat ini telah mampu memperpendek jarak geografis maupun psikologis masyarakat dunia. Globalisasi dalam segala sendi kehidupan terlaksana karena apa yang terjadi di salah satu bagian dunia akan segera tersebar dan dapat diketahui oleh bagian dunia lainnya. Globalisasi ekonomi dunia yang saat ini sedang berlangsung haruslah kita lihat sebagai suatu proses alami yang mau atau tidak, harus diterima sebagaimana mestinya.

Sebagai salah satu konsekwensi logis globalisasi ekonomi tersebut adaah terjadinya pergeseran cara pandang dalam pelaksanaan perdagangan internasional yang mengarah ke perdagangan global. Hal tersebut menimbulkan phenomena-phenomena baru seperti timbulnya pasar bebas dunia dimana pada gilirannya akan meningkatkan persaingang bebas di pasar internasional.

Meningkatnya persaingan bebas tersebut menimbulkan dampak kehadiran dan menguatnya kecenderungan kea rah regionaliusasi wilayah ekonomi dunia yang pada dasarnya merupakan pengelompokan kekuatan ekonomi yang dilembagakan secara formal. Kenyataan ini secara tidak langsung memberikan indikasi kepada kita bahwa proteksionisme bukannya akan berkurang namun sebaliknya azas “Bilateral Reciprocities” akan semakin dituntut oleh suatu negara/kelompok Negara kepada para mitra dagangnya.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, dalam era globalisasi, perdagangan internasional menjadi semakin transparan. Indonesia sebagai salah satu Negara yang telah menandatangani Urugay Round WTO harusmengikuti ketentua-ketentuan dalam GATT/WTO yaitu melakukan liberalisasi perdagangannya dan tidak melakukan hambatan-hambatan perdagangan dalam bentuk tariff impor, pajak dan lain-lain untukmemproteksi produksi dalam negeri sehingga produksi dalam negeri harus bersaing secara jujur dengan produk impor.

Dengan adanya ketentuan WTO tersebut, maka banyak Negara khususnya Negara-negara maju menggunakan standar sebagai instrument dalam melakukan hambatan perdagangan secara tersamar untukelindungi rakyatnya. Oleh karena itu para pelaku usaha harus sadar akan pentingnya standar danmutu dalam perdagangan, khususnya perdagangan internasionalnya. Sehingga dapatberusaha untuk memenuhi semua persyaratan dalam standar dalam memproduksi barang atau jasa.

Sejalan dengan hal itu perlu di tetapkan sasaran-sasaran pokok untuk mendukung kebijakan nasional dalam hal standardisasi dan sertifikasi produk yang dapat endukung persaingan internasional dengan menghasilkan produk dan jasa yang terjamin mutunya. Salah satu syarat untuk mengikuti perkembangan internasional/global memaksa Indonesia harus mempunyai kemampuan dalam menghadapi hambatan teknis di bidang perdagangan terutama bidang standardisasi. Dalammenghadapi persaingan internasional serta untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, maka perlu adanya pelaksanaan penilaian kesesuaian dengan melakukan MRA/MOU serta peningkatan mutu produk dalam negeri melalui standardisasi.

Peningkatan tersebut perlu dimbangi dengan penyampaian informasi mengenai standardisasi pada umunya dan mutu pada khususnya. Informasi ini selain bermanfaat bagikonsumen, juga secara tidak langsung akan meningkatkan “Awareness” produsen terhadap standardisasi dan mutu. Awareness ini akan mencegah dihasilkannya produk yang dibawah standar karena akan dihindari oleh konsumen yang sudah aware terhadap mutu.

  1. Sistem Standarisasi Nasional Indonesia ( SNI ) / ISO 9001-2008 Bagi Produk Industri Di Indonesia.

Selaras dengan percepatan pembangunan nasional standardisasi, sebagai salah satu unsur penunjang dalam pembangunan, sangat penting dalam upaya optimalisasi pendayagunaan sumber daya dalam kemampuan efisiensi produksi dan produktivitas dala peningkatan jaminan mutu yang pada gilirannya aka menunjang daya saing perdagangan dalam negeri dan internasional. Kemampuan ini perlu terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh semua pihak, untuk itu perlu dorongan dan kebijakan dari pemerintah Depperindag sebagai salah satu instansi teknis mempunyai peraan yang sangat strategis meningkatkan mutu produk dan produktivitas bagi masyarakat dunia usaha maupun lembaga pemerintah melalui penerapan standar Sistem Manajemen Mutu yang berlaku secara nasional maupun internasional. Dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), perusahaan harus memiliki system dokumentasi manajemen mutu untuk memperoleh sertifikat Produk Tanda SNI. Disatu sisi, kemampuan dunia usaha maupun lembaga pemerintah dalam penerapan standar system manajemenmutu belum seperti yang diharapkan, disisi lain tuntutan dunia internasional terhadap penerapan system manajemen mutu semakin meningkat.

Sebagaimana kita ketahui, International Organization for Standardization pada tahun 1987 telah menerbitkan suatu rangkaian standar yan merupakan peoman untuk melaksanakan system jaminan mutu yang kita kenal sebagai ISO serie 9001. Khususnya untuk perusahaan yang menghasilkan barang, standar ini telah daapt diterima dan diadopsi oleh lebih dari 50 negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang, sebagai standar nasional di negaranya masing-masing. Sebagai contoh Negara-negara yang telah menerapkan ISO serie 9001 adalah seluruh Negara yang tergabung dala MEE dan AFTA, Negara Amerika Serikat, Australia, dinegara Asia seperti Jepang, China dan India, dan seluruh Negara Asean, Indoesia telah mengadopsinya menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) seri 19:9001.

Sistem sertifikasi yang menggunakan ISO serie 9001 sebagai dasar pelaksanannya, telah dilakukan oleh lebih dari 40 negara dan banyak negara saat ini sedang mempersiapkan system penerapan ISO 9001 dinegaranya masing-masing, pemerintah Indonesia dala hal ini Badan Standardisasi Nasional bekerjasama dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan juga terus berupaya untuk mempersiapkan infrastrukturnya.

Sejalan dengan pembangunan nasional bidang standardisasi, berbagai lembaga telah mengalami pertumbuhan dalam mengembangkan kegiatan standardisasi. Untuk itu perlu dilakukan kerjasama yang sinergik antara berbagai lembaga yang bergerak dibidang standardisasi, instansi teknis terkait, dunia usaha dan konsumen. Kebijakan nasional di bidang standardisasi antara lain mengembangkan dan menetapkan satu standar yaitu SNI dan satu system standardisasi nasional.

Salah satu kegiatan standardisasi adalah perumusan standar yang mempunyai tujuan antara lain tersedianya sarana penunjang kebijakan pemerintah dibidang ekonomi, social dan budaya, terlindungnya kesehatan, keselamatan dan keamanan konsumen serta kelestarian lingkungan hidup. Standar dapat digunakan untuk mengangkat kemampuan produsen dalam usaha menghasilkan produk bermutu.

Dalam ”Agreement on Technical barriers to Trade” atau perjanjian TBT yang dapat menjadi hambatan teknis dalam perdagangan adalah standard an peraturan teknis. Oleh karena itu bagi negara angota WTO, apabila ingin menetapkan suatu standar atau peraturan teknis harus transparan, yaitu sebelum standar dan peraturan teknis diberlakukan harus dinotifikasikan kepada negara-negara anggota untuk mendapatkan tanggapan/masukan.

Pengertian peraturan teknis secara umum di dalam standardisasi adalah peraturan yang mensyaratkan persyaratan teknis baik secara langsung maupun dengan merujuk atau dengan memasukkan isi suatu standar atau spesifikasi teknis. Sedangkan standar adalah dokumen yang ditetapkan secara consensus dan disahkan oleh badan yang berwenang dan berisikan peraturan, pedoman, karakteristik kegiatan atau hasilnya, untuk pemakaian umum dan pemakaian berulang. Standar ditujukan untuk mencapai tingkat keteraturan optimum dalam konteks tertentu. Prinsip yang dianut dalam menyusun standar sejauh mungkin mengacu kepada standar internasional dimaksudkan agar mendapat pengakuan internasional. Dengan demikian penyelarasan/harmonisasi SNI dengan standar internasional diharapkan akan meningkatkan kegunaan SNI di dalam perdagangan nasional maupun internasional.

SNI yang sudah disusun tidak ada gunanya apabila tidak diterapkan oleh dunia usaha dalam kegiatan yang menggunakan SNI yang sangat erat kaitannya dengan kegiatan pemberlakuan standar, akreditasi, sertifikasi, metrology, pembinaan dan pengawasan penerapan standar.

Melalui penerapan SNI bagi para produsen antara lain memungkinkan melakukan penyederhanaan operasi proses pada semua tingkat, pengurangan jenis dan ragam persediaan bahan baku, komponen dan produk akhir serta peningkatan efisiensi dan produktivitas. Sedangkan bagi konsumen dengan penerapan SNI akan mendapatkan seperangkat perlindungan dalam bentuk jaminan mutu barang dan/ atau jasa.

Sehubungan dengan upaya peningkatan ekspor komoditi industry, maka Pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk penerapan standar seri ISO 9001 oleh industry nasional melalui pelaksanaan strategis untuk pengembangan skema jaminan mutu nasional tersebut di atas. Dalam hal ini telah dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengadopsi standar seri ISDO 9001 menjadi SNI 19-9001.
  • Mengadopsi seri EN 45000 dan ISO Guide 25 menjadi Pedoman Dewan Standardisasi Nasional (DSN).
  • Kesadaran akan mutu dan jaminan mutu kepada masyarakat industri, pemakai maupun kepada kalangan perguruan tinggi dan aparat pemerintah untuk lebih memahami ISO 9001.
  • Penerapan ISO 9001 pada perusahaan-perusahaan industri, utamanya BUMN. Dalam hal ini BUMN di lingkungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan perlu segera mempersiapkan penerapan standar ISO seri 9001 ditempat masing-masing.
  • Penerapan praktek manajemen dan operasi system pengendalian mutu oleh Laboratorium penguji sebagaimana disyaratkan dalam ISO Guide 25. Dalam hal ini balai Litbang industri di lingkungan Departemen Perindustrian dan Perdagangan perlu segera mempersiapkan penerapan ISO Guide 25 di tempat masing-masing.
  • Penyusunan skema akreditasi nasional di dalam mana telah dibentuk Komite Akreditasi Nasional yang memberikan akreditasi terhadap Laboratorium-laboratorium Uji dan lembaga-lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional ini akan melaksanakan perjanjian saliang pengakuan (Mutual Recognition) dengan Badan di Negara lain, sehingga skema yang ada di Indonesia diakui oleh dunia internasional.
  • Penyusunan skema sertifikasi di dalam mana lembaga-lembaga sertifikasi mengoperasikan secara simultan sertifikasi system mutu, sertifikasi produk, dan sertifikasi personel.

Strategi maupun langkah-langkah yang telah diambil pemerintah baru efektif apabila pihak industri menyadari pentingnya peningkatan produktivitas dan mutu. Peningkatan produktivitas dan mutu tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan manajemen. Industri yang berdaya saing kuat adalah industri yang mempu menjamin mutu produk, dalam hal mana dapat dicapai apabila telah menerapkan system manajemen mutu secara baik. Untuk itu pemahaman terhadap system standar mutu mutlak diperlukan, terutama oleh perusahaan produsen/pemasok yang berorientasi ekspor.

   For Further Information, Please Contact Us!