PROFESI AKUNTAN PUBLIK DI TAHUN 2019 (TANTANGAN DAN HARAPAN)
20 October 2018
Category: AUDIT
Penulis:
Dendy Octavian Patama, S.E.
Profesi Akuntan Indonesia akan selalu menghadapi berbagai tantangan baru setiap tahunnya, baik tantangan yang datang dari dalam profesi maupun dari luar profesi. Bahkan setiap tahunnya akan selalu ada tantangan-tantangan baru yang akan dihadapi oleh seorang akuntan publik baik tantangan dari dalam profesi maupun diluar profesi akuntan publik itu sendiri.
Dari dalam profesi kita tahu bahwa tantangan paling besar ada pada banyaknya standar-standar baru yang harus diterapkan. Update mengenai pengembangan standar-standar baru ini menuntut seorang auditor untuk selalu mengasah pengetahuan profesinya seperti yang dijelaskan pada kode etik yang ada. Seperti yang kita tahu hampir setiap tahun akan ada perubahan standar-standar baru yang harus diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan. Tidak jarang adanya standar baru ini juga menjadi bumerang bagi auditor sendiri jika salah dalam menentukan suatu opini dalam laporan keuangan yang diperiksa. Oleh karena itu para akuntan diharuskan update informasi standar akuntansi terkini melalui keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Lanjutan (PPL). Standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia yakni Standar Akuntansi Keuangan (SAK), SAK Syariah, SAK ETAP, danSAP. Standar akuntansi keuangan umum telah mengacu pada standar internasional (International Financial Reporting Standar-IFRS) yang setiap saat terus mengalami perubahan. Konvergensi IFRS yang telah diimplementasikan selalu diperbaiki sejalan dengan berubahnya standar akuntansi internasional. Sosialisasi standar yang terbarukan hendaknya dilakukan oleh pihak-pihak terkait meliputi badan penyusun standar, pemerintah, perusahaan atau badan usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan lainnya. Hal ini guna mencapai keselarasan dalam menghasilkan informasi-informasi yang relevan dan reliabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan dari luar profesi datang dari berbagai pihak, mencakup meningkatnya tuntutan good corporate governance dari pihak pemakai jasa akuntan, regulasi yang lebih ketat oleh pemerintah, serta tantangan menjaga kepercayaan pemerintah ditengah-tengah masih sedikitnya jumlah akuntan publik di Indonesia.
Belakangan ini banyaknya tenaga asing yang bekerja terutama di bidang jasa yakni akuntan, menyebabkan para akuntan Indonesia harus sadar akan pentingnya pengakuan profesinya. Semakin meningkatnya kebutuhan profesionalisme menyebabkan tuntutan bagi para akuntan yang semakin kompleks. Para akuntan diharapkan memiliki kompetensi keahlian yang didukung dengan sertifikasi profesional akuntan. Sertifikasi profesional ini akan memberikan nilai tambah bagi pemegangnya. Beragam jenis sertifikasi profesi yang bisa diperoleh, antara lain: Certified Public Accountant (CPA), Certified Management Accountant (CMA), Certified Professional Management Accountants (CPMA), Certified Internal Auditors (CIA), Certified Information System Auditor (CISA), Certified Wealth Managers (CWM), Certified Financial Analysis (CFA), Certified PSAK (CPSAK), Certified International Financial Reporting Standards (CIFRS), Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS), dan lainnya. Untuk memperoleh masing-masing sertifikasi profesional ini melalui ujian yang dilaksanakan oleh masing-masingorganisasi atau badan penyelenggara. Organisasi Akuntan Publik di Indonesia adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Dengan memiliki berbagai sertifikasi profesional ini diharapkan akan meningkatkan daya saing.
Selain hal itu tantangan lain datang dari perkembangan teknologi yang kian hari semakin meningkat. Dalam era globalisasi seperti ini banyaknya permintaan jasa Assurance atas laporan keuangan pun semakin menuntut auditor meningkatkan keterampilan profesinya termasuk dalam hal pengembangan software dan hardware. Seperti kita tahu jika audit ini juga sangat terpengaruh dengan perkembangan teknologi dimana kemampuan auditor dalam memeriksa laporan keuangan juga bergantung pada teknologi yang dia gunakan dan juga kemampuan dia dalam menterjemahkan bahasa program yang digunakan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan, untuk itu auditor juga dituntut untuk selalu bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada untuk bisa mengimbangi perkembangan bisnis yang semakin hari semakin berkembang pesat.
Dalam perkembangan bisnis di era digital nantinya diharapkan akan ada empat peran krusial akuntan publik dalam mengawal perekonomian dan sektor bisnis di era digital diantaranya adalah sebagai a) akuntan harus mengambil tanggungjawab untuk menentukan kewajaran laporan keuangan yang akan dijadikan tolak ukur pengambilan keputusan, b) dalam manajemen risiko, c) keputusan investasi IT, d) manajemen rantai nilai (supply chain), akuntan bertanggungjawab dalam audit pelaporan keuangan yang lebih baik dan cepat, dan e) berbagai jasa assurance lainnya. Menurut Kirstin Gillon dari The Institute of Chartered Accountants In England And Wales (ICAEW), akuntan publik juga harus bisa berperan sebagai penasihat pengambilan keputusan bisnis dan sebagai pengguna sistem digital.
Sebagai salah satu profesi yang mulai banyak digemari generasi milenial saat ini, diharapkan seorang akuntan publik kedepannya bukan hanya bisa memberikan jaminan atas kewajaran laporan keuangan namun juga bisa menjadi partner kerja yang mampu memberikan saran perbaikan kepada perusahaan.