Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PSAK 72 More Than An Accounting Change

08 September 2018
Category: AUDIT
Penulis:         Ayuning Harum Purbowati, SE
PSAK 72 More Than An Accounting Change

Bulan lalu, tepatnya pada 26 Juli 2017, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan dua Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan satu Amandemen Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Satu diantaranya adalah pengesahan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan yang merupakan adopsi dari IFRS 15 ini efektif sejak 1 Januari 2020 namun dengan opsi penerapan dini diperkenankan. PSAK 72 bersifat principle based karena mengatur semua jenis pendapatan dengan pelanggan. Standar-standar yang digantikan oleh PSAK 72 adalah PSAK 23: Pendapatan, PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat. Hal ini otomatis menjadikan PSAK 72 sebagai standar tunggal untuk pengakuan pendapatan.

Terdapat banyak industri yang akan terdampak PSAK 72 dengan tingkat signifikasi yang berbeda-beda. Dengan memberikan kelonggaran tanggal efektif pada 1 Januari 2020, IAI berharap dapat memberikan waktu yang cukup pada industri untuk mempersiapkan diri dan menganalisis dampak penerapannya terhadap laporan keuangan. Mengapa sejauh itu IAI merasa industri perlu waktu mempersiapkan diri?

Rupanya penerapan PSAK 72 tidak semata-mata berdampak pada laporan keuangan yang merupakan produk akhir dari proses akuntansi. Banyak perusahaan belum menyadari derajat perubahan yang akan dialami dari penerapan PSAK 72, atau bagaimana standar ini akan memengaruhi banyak industri pada cara yang tak terduga.

Perubahan mendasar yang ditimbulkan PSAK 72 adalah adanya standar tunggal dalam pengakuan pendapatan untuk segala jenis industri. Dalam mengakui pendapatannya, sebuah entitas menerapkan sebuah model pendapatan komprehensif atau yang dikenal dengan five-step model of IFRS 15, yang meliputi :

- Kewajiban pelaksanaan (performance obligation) sebagai unit akuntansi dalam pengakuan pendapatan.

- Hanya variabel yang paling mungkin dipertimbangkan yang dimasukkan dalam harga transaksi (transaction price).

- Harga transaksi (transaction price) dialokasikan berdasakan harga jual sendiri (stand-alone selling price)

- Pendapatan diakui jika tidak sepanjang waktu (over time), maka diakui pada waktu tertentu (at a point of time).

- Fokus pada perpindahan kontrol (transfer of control), bukan lagi perpindahan risiko (transfer of risks).

Penerapan model pengakuan pendapatan tersebut membutuhkan estimasi dan judgement yang lebih mendalam dibanding yang telah dilakukan selama ini. Derajat perubahan yang ditimbulkan pun akan berbeda-beda tergantung dari kompleksitas transaksi pendapatan. Beberapa aspek yang mungkin akan terdampak dari penerapan PSAK 72 antara lain aspek perpajakan, kontrak, kontrol, model bisnis, kompensasi dan bonus, teknologi, dan pengembangan personel.

Aspek perpajakan

Pengakuan pendapatan yang nantinya akan berbasis pada perpindahan kontrol (transfer of control) menyebabkan entitas dapat mengakui pendapatannya lebih cepat dari sebelumnya. Hal ini tentu berdampak pada pengakuan beban terkait dan implikasinya terhadap pajak peghasilan badan.

Kontrak

Di bawah PSAK 72, beberapa terma dalam kontrak dapat memiliki makna yang berbeda. Entitas mungkin perlu menegosiasikan kembali beberapa kesepakatan agar tetap menjaga maksud dan tujuan yang sebenarnya dari suatu kontrak.

Kontrol

Entitas mungkin perlu mengembangkan sistem estimasi baru yang sebelumnya tidak dibutuhkan. Perubahan-perubahan ini memerlukan dokumentasi yang lebih mutakhir yang memerlukan judgement dari top management.

Model Bisnis

Beberapa klausul dalam kontrak mungkin tidak lagi menguntungkan bagi entitas setelah penerapan PSAK 72. Menerapkan model baru dalam bisnis mungkin dapat lebih menguntungkan bagi entitas.

Kompensasi dan Bonus

Pengakuan pendapatan terkadang memicu adanya pembayaran seperti bonus. Entitas perlu mempertimbangkan kembali dampak perubahan waktu pengakuan pendapatan akan memengaruhi hal ini.

Teknologi

Entitas perlu memutakhirkan teknologi sistem informasi yang digunakan agar dapat merekam informasi yang mungkin tidak dibutuhkan pada standar sebelumnya.

Pengembangan Personel

Entitas perlu mempertimbangkan strategi training yang memadai untuk memastikan penerapan yang tepat atas standar baru ini jika dampaknya dirasa cukup signifikan.

Paparan di atas menunjukkan bahwa dengan berlakunya PSAK 72, dampaknya dapat lebih dari sekedar penyajian angka di laporan keuangan. Industri perlu bersiap menghadapinya begitu juga dengan auditor yang nantinya akan memberikan assurance atas laporan keuangan. Terlebih lagi, dengan paradigma audit saat ini dimana auditor diharapkan dapat memberikan value added, tak jarang auditor menjadi rujukan dalam penerapan standar baru. Untuk itu auditor perlu bersiap lebih dini terkait pemahaman atas PSAK 72.

   For Further Information, Please Contact Us!