Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

PENTINGNYA STUDI KELAYAKAN BISNIS

08 September 2018
Category: ACCOUNTING
Penulis:         Dedik Irawan, S.E.
PENTINGNYA STUDI KELAYAKAN BISNIS

Perkembangan aktivitas bisnis yang pesat menjadikan para pelaku bisnis memiliki ketertarikan berlebih terhadap studi kelayakan bisnis. Mengapa harus mempelajari studi kelayakan bisnis? Studi kelayakan bisnis menjadi sarana untuk mengetahui dan melakukan kajian mendetail dari berbagai aspek baik kuantitatif dan kualitatif atas bisnis yang dijalankan. Bahkan kondisi lingkungan pun juga diperhatikan dalam studi kelayakan ini.

Kondisi lingkungan bisnis yang dinamis serta persaingan yang ada membuat para pelaku bisnis tidak cukup jika hanya mengandalkan pengalaman saja dalam memulai usahanya. Para pelaku bisnis dituntut untuk melakukan studi kelayakan atas ide bisnis yang akan dijalankan. Dalam studi kelayakan kita memperhatikan semua aspek agar dapat melihat apakah usaha tersebut layak atau tidak untuk dijalankan. Suatu usaha dapat dikatakan layak jika mendatangkan manfaat atau pengembalian yang lebih daripada dampak negatif yang akan diterima oleh semua pihak (stake holder).

Secara umum studi kelayakan bisnis akan memberikan dampak bagi para pelaku bisnis agar:

a.Dapat menilai dan melihat bagaimana prospek bisnis secara sistematis dan berkesinambungan

b.Dapat menilai bisnis dari berbagai pengaruh baik aspek kuantitatif dan kualitatif

c.Dapat menilai berbagai bentuk risiko pada bisnis secara komprehensif.

d.Dapat memberikan rekomendasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Studi kelayakan bisnis diperlukan pada semua bisnis yang akan dijalankan, walaupun tingkat intensitasnya berbeda antara bisnis satu dengan yang lainnya. Intensitas dalam penyusunan ini dapat dibedakan berdasarkan beberapa hal berikut:

1.Besar kecilnya dampak yang akan timbul.

Hal ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi intensitas dalam penyusunan studi kelayakan akan memperkecil dampak yang dapat timbul dari aktivitas bisnis. Sedangkan semakin rendah intensitas dalam penyusunan studi kelayakan dan analisanya akan dapat memperbesar dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas bisnis.

2.Besar kecilnya tingkat kepastian bisnis.

Jika tingkat kepastian yang diinginkan semakin tinggi maka semakin tinggi pula intensitas dalam penyusunan studi kelayakan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat intensitas bisnis yang diinginkan, maka semakin rendah pula intensitas dalam penyusunan studi kelayakan.

3.Banyak-sedikitnya investasi yang ditanamkan dalam bisnis.

Semakin besar nilai investasi yang akan ditanamkan maka intensitas studi kelayakan juga semakin tinggi. Sedangkan jika nilai investasi yang ditanamkan sedikit maka intensitas dalam penyusunan studi kelayakan juga semakin rendah.

Studi kelayakan bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh pembisnis saja tetapi juga diperlukan oleh pihak lain seperti:

1.Pelaku bisnis/manajemen perusahaan

Pelaku bisnis/manajemen perusahaan menjadikan studi kelayakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan apakah ide bisnis tersebut dapat dilanjutkan atau tidak. Jika hasil yang didapatkan dari studi kelayakan menyatakan layak maka pelaku bisnis/manajemen akan menjalankan ide bisnis tersebut.

2.Investor

Studi kelayakan bisnis oleh investor dijadikan dasar dalam mengambil keputusan investasi. Jika hasil studi kelayakan menunjukkan ide bisnis tersebut layak untuk dilaksanakan maka investor akan memiliki ketertarikan dalam menanamkan modalnya. Begitu juga sebaliknya.

3.Kreditur

Sama halnya dengan investor. Studi kelayakan bisnis digunakan oleh kreditur untuk menilai apakah pelaku bisnis layak untuk diberikan kredit. Karena dengan pemberian kredit ini maka kreditur berharap akan memperoleh keuntungan.

Aspek yang dikaji dalam studi kelayakan bisnis secara umum adalah sebagai berikut:

a.Aspek Hukum

Aspek hukum meliputi legalitas badan usaha sampai dengan perijinan-perijinan yang terkait dalam pendirian usaha tersebut. Juga mengkaji regulasi hukum yang akan mempengaruhi dalam operasional ide bisnis tersebut.

b.Aspek Pasar dan Pemasaran

Aspek pasar dan pemasaran meliputi permintaan akan produk, ketersediaan pembeli atau pelanggan, tingkat persaingan pasar, promosi produk, saluran distribusi produk, serta penentuan harga produk yang akan ditawarkan.

c.Aspek Teknis dan Produksi

Aspek teknis dan produksi meliputi lokasi pendirian pabrik, lokasi kantor, ketersediaan bahan baku produksi, ketersediaan tenaga kerja, peralatan dan mesin, transportasi yang memadai, kemudahan komunikasi, kondisi lingkungan dan infrastruktur yang mendukung.

d.Aspek Manajemen dan Operasi

Aspek ini meliputi kajian akan struktur organisasi, kajian tenaga teknis, tenaga administrasi, penyusunan job description, serta penyusunan wewenang dan tanggungjawab di masing-masing posisi manajemen.

e.Aspek Keuangan

Aspek keuangan mempelajari tentang analisa investasi selama ide bisnis ini dijalankan, pendapatan dan biaya yang akan timbul, cash flow dan pengembalian investasi yang akan diperoleh.

f.Aspek Risiko

Aspek risiko meliputi dampakyang akan timbul dari pendirian ide bisnis dan cara mitigasi yang akan dilakukan. Sehingga akan meminimalkan segala risiko yang timbul dan merencanakan apa yang akan dilakukan agar segala risiko tersebut dapat diminimalkan.

   For Further Information, Please Contact Us!