Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI PROFESI PILIHAN ZAMAN NOW

18 August 2018
Category: AUDIT
Penulis:         Herla Kusumawardhani, S.E.
AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI PROFESI PILIHAN ZAMAN NOW

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik Indonesia. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Pertumbuhan akan profesi akuntan publik dari masa ke masa disebabkan oleh bertumbuhnya juga perekonomian dunia dimana perekonomian tersebut sebagai jasa yang tidak bisa dipisahkan dari control keuangan perusahaan.

1.Zaman Pra Industrisasi Sebelum Masehi

Pada abad pertengahan, terdapat hal penting diantaranya adalah ilmu berhitung dan dipergunakannya mata uang secara luas sebagai alat pertukaran, dikenalnya angka arab yang lebih sederhana. Oleh karena itu dominasi angka-angka romawi yang telah digunakan selama berabad-abad menjadi tenggelam dan banyak di tinggalkan setelah ditemukannya sistem tata buku berpasangan. Tetapi sebaliknya pertumbuhan akuntansi menjadi kian pesat.

2.Zaman Industrisasi Abad Ke-18 Hingga Abad Ke-20

Pada abad ke 18 di Eropa Barat terjadi revolusi industri, yaitu peralihan industri yang awalnya menggunakan tenaga manual manusia beralih menjadi mesin. Maka terbentuklah badan hukum yang memungkinkan suatu organisai usaha memperoleh sejumlah besar modal dari masyarakat melalui penjualan saham. Di balik perkembangan badan usaha tersebut, muncul suatu kebutuhan baru dari kalangan masyarakat yang berkepentingan terhadap perusahaan. Berupa pemeriksaan akuntansi independen untuk memberikan jaminan bahwa laporan keuangan yang disapkan oleh manajemen perusahaan dapat di percaya. Tanggung jawab untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan telah memenuhi fungsinya sebagai pertanggungjawaban, tetap berada di tangan akuntan publik. Untuk malakukan peran tersebut, akuntan di tuntut harus berwawasan luas, adil dan tidak memihak, sehingga pendapatnya dapat dipercaya. Adanya desakan kebutuhan jasa akuntansi yang profesional, mengakibatkan dibukanya sebuah lembaga yang memberikan lisensi akuntan publik terdaftar (CPAs) di seluruh Negara Amerika Serikat.

Pada tahun 1887, para akuntan publik yang terdaftar tersebut mendirikan asosiasi akuntan yang pertama di Amerika Serikat bernama American Association of Accountants. Di tahun 1917 berganti menjadi American Insitute of Acountants, hingga saat ini dikenal sebagai American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

Pertumbuhan perusahaan internasional dan pertumbuhan profesi akuntansi serta pengaruhnya terhadapdunia usaha, pendidikan dan masyarakat luas, akhirnya tahun 1972 di Sydney, Australia ICA (International Congress Of Accounting) membentuk organisasi profesi akuntan internasional guna mengembangkan standar-standar akuntansi yang patut diterima secara global. Menyusul kemudian terbentuknya International Coordinator Committee Accounting Profession (ICCAP) dan International Acoounting Standars Committee (IASC) pada tahun 1973.

Pada tahun 1972 &1973 terdapat suatu kemajuan bagi organisasi profesi akuntan di Amerika Serikat terjadi yaitu saat didirikan dan di organisasikannya Financial Accounting Standards Board ( FASB) dan Financial Accounting Foundation (FAF) yang kian memperkuat kedudukan profesi akuntansi di negara tersebut. Melalui keluaran-keluarannya yang lebih berarti , tepat guna, cepat dan responsive, FASB menggalang kredibilitas dan sekaligus meraih dukungan publik akuntansi serta kalangan yang terkait keberadaanya seperti SEC.

3.Zaman Perang Dunia Ke-2

Awal sejarah perkembangan akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan akuntansi di negara Belanda pada abad pertengahan. Dalam buku Encyclopaedie van Nederlandsch Indie, D, G, Stible dan St. J. Stroomberg tercatat bahwa akuntansi di Indonesia paling tidak sudah dikenal pada tahun 1642. Hal ini dibuktikan adanya sebuah instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jendral mengenai pengurusan pembukuan penerimaan uang, pinjaman-pinjaman, serta uang yang perlukan untuk eksploitasi garnisun-garnisun galangan kapal yang ada di Batavia dan Surabaya.

4.Zaman Multinasional

Kehadiran berbagai perusahaan PMA di Indonesia membawa praktik-praktik akuntansi dari negara-negara tersebut. Adanya perusahaan amerika membuka celah bagi masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia guna mengatasi kelangkaan tenaga kerja akuntan serta pesatnya perkembangan praktik akuntansi.

Dari masa ke masa kebutuhan akan seorang akuntan publik tidak pernah hilang malah akan semakin berkembang dan bervariasi, untuk itu bisa disimpulkan dari sejarah perkembangan akuntansi yang telah di bahas di atas bahwa semakin majunya peradaban manusia, maka kebutuhan akan akuntansi juga makin berkembang. Dan hal ini adalah jaminan mutlak untuk profesi akuntan publik bahwa profesi ini tidaklah lekang oleh waktu.

Namun yang menjadi titik fokus disini adalah jaminan yang begitu besar akan profesi akuntansi tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah akuntan publik di Indonesia. Hal ini dikarenakan untuk pekerjaan ini banyak mahasiswa yang masih kurang tertarik untuk menggeluti dunia akuntan publik untuk pekerjaannya nantinya, tapi mengapa demikian?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Desriani Neny tahun (2011) disebutkan bahwa survey yang dilakukan pada minat mahasiswa S1 Akuntansi semester awal dan akhir ketika telah lulus kuliah adalah ingin bekerja di KAP atau tidak.

Pilihan Profesi Akuntan di Semester Awal dan Semester Akhir

Dari hasil survey di atas yang dilakukan pada mahasiswa S1 Akuntansi dapat dilihat bahwa minat terhadap dunia perbankan lebih besar dari pada di KAP. Jumlah peminatan untuk berprofesi sebagai Akuntan Publik tidakberbeda antara saat diawal perkuliahan dengan diakhir perkuliahan, beberapakemungkinanyang didugaolehpenulisdiantaranyaadalahbahwaprosesperkuliahantidak berdampakbesarterahadap pilihan profesi mahasiswa, pengajar bukan dari kalangan praktisi langsung, belumatau jarangnya diadakan seminar-seminar terkait dengan profesi akuntan di lingkungan kasmpus, dan pembeljaran yang masih mengedapakan aspekteoritis dibandingkan praktik.

UU No.5 Tahun 2011 tentang profesi Akuntan Publik memberikan garis penegas kepada siapapun yang ingin berprofesi sebagai auditor harus memenuhi syarat dan kriteria yang berlaku. Pasal 6 menyebutkan bahwa untuk mendapatkan ijin menjadi Akuntan Publik seseorang harus memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Memiliki sertifikat tanda lulus ujiian profesi Akuntan Publik yang sah

b. Berpengalaman praktik memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 3

c. Berdomisili diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

d. Memiliki NPWP

Dengan hal ini peluang terbukanya lapangan kerja sebagai professional akuntan sudah luas serta batasan syarat menjadi akuntan professional sudah di perkecil oleh adanya undang-undang No. 5 Tahun 2011 tentang profesi Akuntan Publik. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang pesat memang haruslah akan menjadi ladang besaar untuk para akuntan public ke depannya. Jadi siapapun sekarang bisa jadi akuntan professional dengan kesempatan dan lapangan pekerjaan yang masih terbuka lebar terhadap para calon akuntan masa depan.

   For Further Information, Please Contact Us!