Articles

Read the articles about accounting,internal audit, tax, human resource,information and technology.

Menguak Fakta Fraud Di Indonesia : Gejala Gunung Es

03 August 2018
Category: INTERNAL AUDIT
Penulis:         Ahmad Safiudin, S.E
Menguak Fakta Fraud Di Indonesia : Gejala Gunung Es

Era saat ini banyak sekali kasus fraud yang muncul. Kasus – kasus inipun tidak semuanya dapat expose dengan baik. Fraud yang terjadi ini secara sederhana bermula dari yang kecil, kemudian membesar dan pada akhirnya akan mencelakakan. Dalamartian fraud ini sebenarnya dapat memberikan efek yang jauh lebih masif dibanding dengan apa yang nampak di permukaan. Untuk itu perlu ada semacam program yang terstruktur serta tertata baik menekan praktik kecurangan. Tujuan utamanya mencegah dan mendeteksi kecurangan serta melakukan langkah penyelamatan dari kerugian yang tidak diinginkan.

Menurut Vona (2011:8) dalam mendefenisikan fraud maka tindakan tersebut harus dikategorikan sebagai berikut:

    a.Tindakan yang dilakukan pada organisasi atau oleh organisasi atau untuk organisasi

    b.Tindakan yang dilakukan oleh sumber internal atau eksternal. skenario dapat mencakup kedua belah pihak.

    c.Tindakan yang disengaja dan tersembunyi.

    d.Tindakan biasanya ilegal atau menunjukkan kesalahan.

    e.Tindakan menyebabkan hilangnya dana perusahaan, nilai perusahaan, atau reputasi perusahaan, atau manfaat yang tidak sah apakah diterima secara pribadi atau oleh orang lain.

Definisi ini memperlihatkan bahwa dalam kecurangan ada penyimpangan, tindakan illegal dan penipuan merupakan suatu hal yang disengaja untuk menguntungkan salah satu pihak tertentu. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kecurangan ini adalah suatu penyajian yang palsu atau penyembunyian fakta yang material yang menyebabkan seseorang memiliki sesuatu secara tidak sah.

Meskipun belum ada penelitian mengenai besarnya fraud (termasuk korupsi) di Indonesia sukar untuk menyebutkan suatu angka yang handal. Tetapi penelitian yang dilakukan diluar negeri (dengan sampling) mengindikasikan bahwa fraud yang terungkap, sekalipun secara absolute besar, namun dibandingkan dengan seluruh fraud yang sebenarnya terjadi, relative kecil.Inilah yang dimaksud dengan gejala gunung es.

Davia et al dalam tuanakotta (2010:272) mengelompokan fraud dalam tiga kelompok sebagai berikut:

    I.fraud yang sudah ada tuntutan hukum (prosecution), tanpa memperhatikan bagaimana keputusan pengadilan.

    II.fraud yang ditemukan, tetapi belum ada tuntutan hukum.

    III.fraud yang belum ditemukan.

Yang bisa diketahui khalayak ramai adalah fraud dalam kelompok I. Dengan dibukanya kepada umum laporan-laporan hasil pemeriksaan BPK, kelompok II juga bisa diketahui. Namun khusus untuk fraud yang berupa tindak pidana (korupsi misalnya), hasil pemeriksaan tersebut masih berupa indikasi. Kalau sudah lebih konkrit sekalipun, itu adalah khusus kasus-kasus yang berkenaan dengan keuangan Negara.

Fraud dalam kelompok II lebih sulit lagi diketahui karena adanya lembaga perlindungan hukum yang sering dimanfaatkan tertuduh, yakni pencemaran nama baik apalagi fraud dalam kelompok III, tertutup rapat, hanya diketahui Tuhan dan pelakunya. Kelompok I hanyalah 20%,sedangkan kelompok II dan III masing-masing 40%, kesimpulannya lebih banyak yang tidak kita ketahui daripada yang kita ketahui tentang fraud. Yang lebih gawat lagi, fraud ditemukan secara kebetulan.

   For Further Information, Please Contact Us!